kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.300   46,00   0,28%
  • IDX 6.744   -59,11   -0,87%
  • KOMPAS100 995   -10,18   -1,01%
  • LQ45 769   -7,89   -1,02%
  • ISSI 211   -1,34   -0,63%
  • IDX30 399   -2,79   -0,69%
  • IDXHIDIV20 482   -2,23   -0,46%
  • IDX80 112   -1,20   -1,05%
  • IDXV30 118   -0,17   -0,15%
  • IDXQ30 131   -0,94   -0,71%

11 Pilihan Aplikasi Jual Beli Aset Kripto Resmi BAPPEBTI dan Panduan untuk Pemula


Senin, 24 Februari 2025 / 11:42 WIB
11 Pilihan Aplikasi Jual Beli Aset Kripto Resmi BAPPEBTI dan Panduan untuk Pemula
ILUSTRASI. Representations of cryptocurrencies are seen in this illustration, August 10, 2022. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration

Penulis: Bimo Kresnomurti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Catat daftar aplikasi Aset Kripto resmi BAPPETI dan tips untuk pemula di Indonesia. Popularitas dunia Cryptocurrency semakin meluas karena komunitas dan jaringan diskusi yang ada di dunia.

Uang kripto atau cryptocurrency adalah mata uang digital yang menggunakan teknologi kriptografi untuk mengamankan transaksi, mengontrol pembuatan unit baru, dan memverifikasi transfer aset.

Tidak seperti uang konvensional, cryptocurrency bersifat desentralisasi, artinya tidak diatur oleh pemerintah atau lembaga keuangan pusat. Transaksi cryptocurrency dicatat di buku besar digital yang disebut blockchain.

Baca Juga: CEO Indodax Oscar Darmawan Ungkap Tantangan dan Implementasi Pajak Kripto

Ramai Kasus ByBit

Uang kripto

Sementara, keamanan transaksi perlu dipahami oleh awam maupun pemula. Terutama setelah kasus peretasan yang menimpa platform Bybit, yang mengguncang kepercayaan pengguna terhadap bursa kripto global.

Oleh karena itu, bagi pengguna di Indonesia, sangat penting untuk memilih aplikasi atau platform yang memiliki izin resmi dari BAPPEBTI atau Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi, yang menjamin keamanan dan perlindungan hukum.

Dengan adanya regulasi yang ketat, pengguna bisa merasa lebih aman saat bertransaksi, mengurangi risiko penipuan atau kehilangan aset akibat serangan siber. Melalui aplikasi berizin BAPPEBTI, transaksi kripto tidak hanya lebih transparan, tetapi juga diawasi dengan standar keamanan yang tinggi.

Baca Juga: Tokocrypto Sambut Baik Penyesuaian Pajak Kripto lewat PMK 11/2025

Berikut ini beberapa prinsip jual-beli dari transaksi Mata Uang Kripto.

  • Digital dan Terdesentralisasi: Tidak ada bentuk fisik dan tidak dikelola oleh bank sentral.
  • Aman: Transaksi diverifikasi menggunakan teknik kriptografi yang canggih.
  • Cepat dan Global: Transaksi dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja tanpa batasan geografis.
  • Anonim: Identitas pengguna tidak perlu diungkapkan dalam transaksi.

Cryptocurrency semakin diterima untuk transaksi online, investasi, dan teknologi blockchain yang digunakan dalam berbagai sektor.

Sementara itu, perdagangan Uang atau Koin Cryptocurrency di Indonesia diawasi oleh BAPPEBTI.

Baca Juga: Harga Pi Network Turun 54% dari Listing, Cek Latar Belakang Aset Kripto Terbaru Ini

Aplikasi Resmi BAPPEBTI

BAPPEBTI menerbitkan PFAK atau Pedagang Fisik Aset Kripto untuk badan yang memiliki kewenangan melakukan jual-beli Mata Uang crypto.

Melansir dari laman Kontan.co.id Sekretaris Bappebti Olvy Andrianita mengatakan bahwa dari 30 perusahaan yang sudah mendapatkan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) dari CFX dan Surat Persetujuan Anggota Kliring (SPAK) dari KKI dan ICC.

Pastikan untuk mengetahui rilisan yang terbit terkait 11 PFAK hingga dengan 31 Desember 2024 dari BAPPEBTI.

  1. PT CTXG Indonesia Berkarya (mobee)
  2. PT Enskripsi Teknologi Handal (usenobi)
  3. PT Sentra Bitwewe Indonesia (bitwewe)
  4. PT. Kagum Tekonologi Indonesia (Ajaib)
  5. PT. Tiga Inti Utama (TRIV)
  6. PT. Indodax Nasional Indonesia (Indodax)
  7. PT Tumbuh Bersama Nano (Nanovest).
  8. PT. Aset Digital Berkat (Tokocrypto)
  9. PT. Bumi Santosa Cemerlang (Pluang)
  10. PT. Pintu Kemana Saja (Pintu)
  11. PT. Rekeningku Dotcom Indonesia (Reku).

Baca Juga: Update Peretasan ByBit $1.48 Miliar, Developer Jamin Keamanan Aset Pengguna

Cara Membeli Cryptocurrency di Indonesia

Berikut langkah-langkah membeli cryptocurrency di Indonesia:

1. Pilih Platform atau Exchange

Gunakan platform terpercaya yang telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).

2. Buat Akun

Daftar di platform yang Anda pilih. Verifikasi identitas (KYC) dengan mengunggah KTP dan dokumen lain yang diminta.

3. Lakukan Deposit

Isi saldo di akun Anda melalui transfer bank, e-wallet, atau metode pembayaran lain yang didukung platform.

4. Pilih Cryptocurrency

Anda dapat mencari cryptocurrency yang ingin dibeli, seperti Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), atau lainnya. Pastikan Anda memahami volatilitas dan risiko investasi cryptocurrency.

5. Lakukan Pembelian

Tentukan jumlah yang ingin dibeli dan konfirmasi transaksi. Cryptocurrency akan masuk ke wallet Anda di platform tersebut.

6. Simpan dengan Aman

Anda bisa menyimpan Mata Uang kripto di wallet platform (hot wallet) atau memindahkannya ke hardware wallet (cold wallet) untuk keamanan lebih.

Baca Juga: OJK Kaji Aturan ETF Berbasis Aset Kripto, Pinnacle: Jangan Hanya Operasional

Cryptocurrency menawarkan peluang besar, tetapi juga memiliki volatilitas tinggi yang memerlukan perencanaan matang dan kehati-hatian.

Pahami cara kerja blockchain, jenis Mata Uang kripto, dan faktor yang memengaruhi harganya. Pastikan Anda membeli koin melalui platform yang telah terdaftar di BAPPEBTI, seperti Indodax, Tokocrypto, atau Pintu.

Selain itu, mulailah dengan dana kecil yang Anda siap kehilangan, mengingat volatilitas pasar kripto.

Anda dapat menggunakan autentikasi dua faktor (2FA) dan pertimbangkan menggunakan dompet dingin (cold wallet) untuk menyimpan aset Anda.

Demikian petunjuk mudah untuk pemula terkait daftar Aplikasi jual beli Kripto resmi BAPPEBTI dan cara jual belinya.

Tonton: Trader Kripto Ini Ubah Kerugian US$270.000 Jadi Keuntungan US$6 Juta dalam Sehari

Selanjutnya: Paus Fransiskus dalam Kondisi Kritis akibat Gagal Ginjal Dini Tapi Tetap Responsif

Menarik Dibaca: Promo Superindo Hari Ini 24-27 Februari 2025, Kurma-Salmon Fillet Harga Spesial

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

×