Sumber: OJK | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Maraknya penipuan digital atau scam semakin mengkhawatirkan di era serba online. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang bisa menguras tabungan dan merusak rencana keuangan jangka panjang.
Apa itu Scam?
Melansir informasi yang tertera di @ojkindonesia, scam adalah tindakan penipuan yang dilakukan pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan secara tidak jujur dari korban. Bentuknya beragam, mulai dari pencurian uang, data pribadi, hingga barang berharga dengan cara manipulasi, mengelabui, atau memberi janji palsu.
Merdeka finansial bukan hanya soal saldo aman di rekening, tapi juga bebas dari ancaman scam yang bisa menghancurkan masa depan.
Tanda-Tanda Penipuan Online
OJK mencatat sejumlah ciri umum yang sering digunakan pelaku scam, antara lain:
1. Menawarkan keuntungan besar dalam waktu cepat, terdengar tidak realistis.
2. Meminta informasi rahasia seperti nomor rekening, password, PIN, atau OTP.
Baca Juga: Marak Penipuan Modus Fake BTS, BCA Ungkap Cara Kerjanya
3. Sumber tidak jelas atau tidak resmi, seperti website mencurigakan, akun media sosial palsu, hingga nomor telepon asing.
4. Tekanan untuk cepat bertindak, misalnya dengan kalimat “hanya berlaku hari ini” atau “kalau tidak segera, kamu rugi besar”.
5. Janji eksklusif, seolah-olah hanya untuk penerima pesan tertentu.
6. Bahasa tidak profesional, banyak kesalahan ejaan, atau tampilan situs yang tidak rapi.
Modus Scam yang Perlu Diwaspadai
Beberapa jenis scam yang paling sering menjerat korban, di antaranya:
1. Investasi bodong: menawarkan imbal hasil besar dalam waktu singkat tanpa izin resmi.
2. Love scam: membangun hubungan romantis daring untuk meminta bantuan finansial.
3. Phishing: mengelabui korban agar memberikan data pribadi atau kode OTP melalui tautan palsu.
Baca Juga: 8 Modus Penipuan WhatsApp yang Sering Digunakan di Tahun 2025
4. Impersonation: menyamar sebagai pihak resmi (bank, instansi, bahkan kerabat) melalui telepon, email, atau WhatsApp.
5. Undian palsu: mengklaim korban memenangkan hadiah tapi diminta membayar “biaya administrasi”.
Strategi Aman Terhindar dari Scam
Untuk mencegah kerugian, OJK menyarankan beberapa langkah berikut:
- Verifikasi sumber informasi sebelum bertransaksi.
- Cek legalitas pihak terkait.
Tonton: Harga Emas Antam Turun Tipis Hari ini (01 September 2025)
- Jangan pernah membagikan OTP, PIN, atau password kepada siapa pun.
- Hindari mengklik tautan dari sumber mencurigakan.
- Waspadai investasi atau hadiah dengan imbal hasil tinggi yang terdengar terlalu mudah.
Laporkan Jika Jadi Korban
Apabila mengalami scam, masyarakat diminta segera melapor ke iasc.ojk.go.id atau menghubungi Kontak OJK 157 melalui telepon, WhatsApp di 081 157 157 157, atau email ke konsumen@ojk.go.id.
Ingat, semakin cepat melapor semakin besar peluang untuk meminimalisasi kerugian.
Selanjutnya: Emiten ESG Meraup Berkah Pengelolaan Sampah
Menarik Dibaca: Bunga Deposito Bank Danamon di September 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News