Sumber: Bank Mega,BFI Finance | Editor: Bimo Kresnomurti
KONTAN.CO.ID - Mengenal apa itu biaya Provisi bank dan perbedaan dengan biaya administrasi. Dalam dunia perbankan, nasabah sering menemukan berbagai jenis biaya saat mengajukan pinjaman atau menggunakan layanan keuangan.
Salah satu yang cukup umum adalah biaya provisi. Meski sering disebut, masih banyak yang belum memahami apa sebenarnya biaya ini dan bagaimana perbedaannya dengan biaya administrasi.
Bagi Anda yang pernah menemukan informasi potongan biaya provisi wajib tahu pengertiannya.
Baca Juga: Injak Usia 11 Tahun, Begini Strategi Bank Mandiri Taspen Dorong Pertumbuhan
Pengertian Biaya Provisi Bank
Melansir laman BFI Finance, Biaya provisi bank adalah sejumlah biaya yang dikenakan oleh bank kepada nasabah sebagai bentuk kompensasi atas persetujuan pemberian pinjaman atau kredit.
Dengan kata lain, biaya ini merupakan “fee” yang dibayarkan di awal karena bank telah menyetujui pengajuan kredit, seperti KPR, kredit kendaraan, atau pinjaman usaha.
Biasanya, biaya provisi dihitung berdasarkan persentase tertentu dari total pinjaman yang disetujui. Besarannya bervariasi, umumnya berkisar antara 0,5% hingga 2% tergantung kebijakan bank dan jenis kredit.
Sebagai contoh, jika Anda mengambil pinjaman sebesar Rp100 juta dengan biaya provisi 1%, maka Anda harus membayar Rp1 juta di awal saat pencairan dana.
Baca Juga: Bank Mandiri Genjot Penyaluran KPR, Begini Strateginya
Fungsi Biaya Provisi
Biaya provisi memiliki beberapa fungsi, antara lain:
- Sebagai imbalan bagi bank atas proses analisis dan persetujuan kredit
- Menjadi salah satu sumber pendapatan bank di luar bunga pinjaman
- Menunjukkan komitmen nasabah dalam mengambil kredit
Apa Itu Biaya Administrasi?
Berbeda dengan provisi, biaya administrasi adalah biaya yang dikenakan untuk menutup keperluan operasional dalam proses pengajuan layanan bank.
Biaya ini mencakup pengolahan dokumen, verifikasi data, hingga pencatatan sistem.
Melansir laman Bank Mega, adanya biaya administrasi bisa dikenakan dalam berbagai layanan, tidak hanya kredit, tetapi juga pembukaan rekening, transfer, atau layanan lainnya.
Baca Juga: NPL Bank Amar Membengkak Jadi 10,86% per Juni 2025, Ini Strategi Penanganannya
Perbedaan Biaya Provisi dan Biaya Administrasi
Berikut perbedaan utama antara keduanya:
1. Tujuan Biaya
- Provisi: Imbalan atas persetujuan kredit
- Administrasi: Biaya operasional pengolahan layanan
2. Waktu Pembayaran
- Provisi: Dibayar saat kredit disetujui dan dicairkan
- Administrasi: Bisa dibayar di awal atau selama penggunaan layanan
3. Dasar Perhitungan
- Provisi: Persentase dari jumlah pinjaman
- Administrasi: Biasanya nominal tetap (flat)
4. Jenis Layanan
- Provisi: Umumnya hanya untuk produk kredit
- Administrasi: Berlaku untuk berbagai layanan perbankan
Biaya provisi bank biasanya dihitung berdasarkan persentase dari nilai kredit. Sementara itu, biaya administrasi merupakan biaya operasional yang dikenakan untuk pengelolaan layanan bank.
Sehingga, dengan memahami perbedaan keduanya penting agar nasabah dapat menghitung total biaya pinjaman secara lebih akurat dan menghindari kesalahpahaman saat mengajukan kredit.
Tonton: BBM Subsidi Tak Naik di Tengah Krisis Energi! Ini Strategi Pemerintah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













