kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.837.000   27.000   0,96%
  • USD/IDR 16.991   62,00   0,37%
  • IDX 7.097   -67,03   -0,94%
  • KOMPAS100 977   -12,33   -1,25%
  • LQ45 719   -12,76   -1,74%
  • ISSI 250   -1,82   -0,73%
  • IDX30 391   -7,50   -1,88%
  • IDXHIDIV20 489   -9,60   -1,93%
  • IDX80 110   -1,54   -1,38%
  • IDXV30 134   -2,11   -1,54%
  • IDXQ30 128   -2,18   -1,68%

Apa Itu Biaya Provisi Bank? Kenali Biaya Wajib Pengajuan Kredit Nasabah


Sabtu, 28 Maret 2026 / 12:00 WIB
Apa Itu Biaya Provisi Bank? Kenali Biaya Wajib Pengajuan Kredit Nasabah
ILUSTRASI. Penyaluran Kredit (KONTAN/Baihaki)

Sumber: Bank Mega,BFI Finance | Editor: Bimo Kresnomurti

KONTAN.CO.ID - Mengenal apa itu biaya Provisi bank dan perbedaan dengan biaya administrasi. Dalam dunia perbankan, nasabah sering menemukan berbagai jenis biaya saat mengajukan pinjaman atau menggunakan layanan keuangan.

Salah satu yang cukup umum adalah biaya provisi. Meski sering disebut, masih banyak yang belum memahami apa sebenarnya biaya ini dan bagaimana perbedaannya dengan biaya administrasi.

Bagi Anda yang pernah menemukan informasi potongan biaya provisi wajib tahu pengertiannya.

Baca Juga: Injak Usia 11 Tahun, Begini Strategi Bank Mandiri Taspen Dorong Pertumbuhan

Pengertian Biaya Provisi Bank

Melansir laman BFI Finance, Biaya provisi bank adalah sejumlah biaya yang dikenakan oleh bank kepada nasabah sebagai bentuk kompensasi atas persetujuan pemberian pinjaman atau kredit.

Dengan kata lain, biaya ini merupakan “fee” yang dibayarkan di awal karena bank telah menyetujui pengajuan kredit, seperti KPR, kredit kendaraan, atau pinjaman usaha.

Biasanya, biaya provisi dihitung berdasarkan persentase tertentu dari total pinjaman yang disetujui. Besarannya bervariasi, umumnya berkisar antara 0,5% hingga 2% tergantung kebijakan bank dan jenis kredit.

Sebagai contoh, jika Anda mengambil pinjaman sebesar Rp100 juta dengan biaya provisi 1%, maka Anda harus membayar Rp1 juta di awal saat pencairan dana.

Baca Juga: Bank Mandiri Genjot Penyaluran KPR, Begini Strateginya

Fungsi Biaya Provisi

Biaya provisi memiliki beberapa fungsi, antara lain:

  • Sebagai imbalan bagi bank atas proses analisis dan persetujuan kredit
  • Menjadi salah satu sumber pendapatan bank di luar bunga pinjaman
  • Menunjukkan komitmen nasabah dalam mengambil kredit

Apa Itu Biaya Administrasi?

Berbeda dengan provisi, biaya administrasi adalah biaya yang dikenakan untuk menutup keperluan operasional dalam proses pengajuan layanan bank.

Biaya ini mencakup pengolahan dokumen, verifikasi data, hingga pencatatan sistem.

Melansir laman Bank Mega, adanya biaya administrasi bisa dikenakan dalam berbagai layanan, tidak hanya kredit, tetapi juga pembukaan rekening, transfer, atau layanan lainnya.

Baca Juga: NPL Bank Amar Membengkak Jadi 10,86% per Juni 2025, Ini Strategi Penanganannya

Perbedaan Biaya Provisi dan Biaya Administrasi

Berikut perbedaan utama antara keduanya:

1. Tujuan Biaya

  • Provisi: Imbalan atas persetujuan kredit
  • Administrasi: Biaya operasional pengolahan layanan

2. Waktu Pembayaran

  • Provisi: Dibayar saat kredit disetujui dan dicairkan
  • Administrasi: Bisa dibayar di awal atau selama penggunaan layanan

3. Dasar Perhitungan

  • Provisi: Persentase dari jumlah pinjaman
  • Administrasi: Biasanya nominal tetap (flat)

4. Jenis Layanan

  • Provisi: Umumnya hanya untuk produk kredit
  • Administrasi: Berlaku untuk berbagai layanan perbankan

Biaya provisi bank biasanya dihitung berdasarkan persentase dari nilai kredit. Sementara itu, biaya administrasi merupakan biaya operasional yang dikenakan untuk pengelolaan layanan bank.

Sehingga, dengan memahami perbedaan keduanya penting agar nasabah dapat menghitung total biaya pinjaman secara lebih akurat dan menghindari kesalahpahaman saat mengajukan kredit.

Tonton: BBM Subsidi Tak Naik di Tengah Krisis Energi! Ini Strategi Pemerintah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag

TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

×