Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa informasi mengenai pemutihan data pinjaman online yang mengatasnamakan lembaga tersebut adalah hoaks.
Narasi yang beredar adalah sebagai berikut:
"Kabar Gembira. OJK terbitkan program hapus data pinjol secara online berlaku untuk seluruh Indonesia. Mulai 17 Februari 2026, OJK telah membersihkan penghapus daya bagi nasabah yang gagal bayar pinjol secara online berlaku di seluruh Indonesia. Segera daftarkan diri Anda sekarang."
Melalui unggahan di akun Instagram resmi @ojkindonesia, OJK menyatakan tidak pernah mengeluarkan pernyataan terkait program pemutihan data pinjaman online.
“OJK Tidak Pernah! Mengeluarkan Pernyataan tentang Pemutihan Data Pinjaman Online,” demikian keterangan dalam materi edukasi yang diunggah.
Dalam unggahan tersebut, OJK juga mengingatkan masyarakat untuk selalu mengecek kebenaran informasi yang mengatasnamakan OJK melalui kanal resmi.
Masyarakat diminta melakukan verifikasi melalui Kontak OJK 157, yang dapat diakses melalui:
- Telepon 157
- WhatsApp 081 157 157 157
- Email konsumen@ojk.go.id
Baca Juga: Kurs Transaksi BI Jumat (27/2): Cek Nilai Rupiah ke Dolar AS hingga Baht Thailand
OJK menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang memanfaatkan isu pinjaman online, terutama yang menawarkan penghapusan atau pembersihan data kredit.
Dalam narasi unggahan, OJK mengimbau, “Hati-hati terhadap penipuan mengatasnamakan OJK. OJK tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pemutihan data pinjaman online.”
Imbauan ini sejalan dengan kampanye literasi keuangan dan gerakan #CekDulu yang terus digencarkan OJK, guna mendorong masyarakat memastikan kebenaran informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.
OJK kembali mengingatkan bahwa setiap kebijakan atau informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal komunikasi resmi lembaga, termasuk situs web dan akun media sosial terverifikasi.
Tonton: Kabar Gembira! Cicilan KPR Subsidi Mau Diperpanjang Jadi 30 Tahun
Masyarakat yang menemukan informasi mencurigakan atau diduga sebagai penipuan diminta segera melaporkannya melalui Kontak OJK agar dapat ditindaklanjuti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Excel for Business Reporting](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_28012616011400.jpg)