kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

Bank Nagari Siapkan Pengelolaan Pensiun Bagi Karyawan, Gandeng IFG Life


Sabtu, 11 Februari 2023 / 21:00 WIB
Bank Nagari Siapkan Pengelolaan Pensiun Bagi Karyawan, Gandeng IFG Life

Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Nagari menggandeng PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) dalam pengelolaan asuransi pendanaan hari tua bagi karyawan bank.

Direktur Operasional PT Bank Nagari Syafrizal menyebut, pihaknya memerlukan jasa pengelolaan asuransi jiwa yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

“Kami melihat IFG Life memiliki produk yang dapat membantu kami melakukan pengelolaan asuransi untuk karyawan sehingga kami berharap untuk membuka kerja sama lain dengan IFG Life,” ujar Syafrizal di sela-sela acara penandatanganan perjanjian di Jakarta, Jumat (10/2).

Baca Juga: Ada Anggota Baru, Kepesertaan BI Fast Capai 85% Pangsa Sistem Pembayaran Ritel

Sementara itu, Direktur Utama IFG Life Harjanto Tanuwidjaja menuturkan, perjanjian kerja sama ini menjadi suatu dokumen pengikat, sebagai tindak lanjut pengelolaan asuransi sebagaimana yang dimaksud.

“Ini merupakan bentuk nyata komitmen IFG Life dalam meningkatkan kolaborasi dan sesuai dengan visi IFG Life Protecting Life’s Progress,” tuturnya.

Lebih lanjut Harjanto menegaskan sinergi ini didukung dengan penerapan sistem manajemen anti penyuapan sesuai dengan ISO 37001:2016 di lingkungan IFG Life demi mencegah terjadinya praktik-praktik yang dapat mengarah pada tindakan korupsi, penyuapan, dan pencucian uang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

×