Penulis: Bimo Kresnomurti
KONTAN.CO.ID - Cek kembali cara investasi Bitcoin yang aman saat tren penurunan terjadi kembali. Harga Bitcoin pada April kembali ke rentang $78.000, sehingga investor perlu memantau pergerakan dan sentimen.
Bagi pemula, langkah ini bisa menjadi momentum untuk mempelajari pasar dan aset krip lebih mendalam.
Di awal pekan April 2025, Bitcoin alami penurunan di rentang 3-4%. Hal ini juga diikuti oleh aset lain seperti Ethereum dan Dogecoin dengan penurunan pada rentang 1-5% sepekan terakhir.
Bitcoin kembali alami penurunan terburuk sejak Januari 2025 ke level di bawah harga $80.000, setelah sebelumnya terjadi pada awal Maret 2025.
Baca Juga: Bukan Emas atau Bitcoin! Ini Aset Andalan Robert Kiyosaki yang Mengejutkan Investor
Harga Bitcoin dan Aset Lain Kembali Turun
Mencatat dari Coinmarketcaps, harga Bitcoin per 7 April 2025 pukul 10.30 sudah tercatat kembali turun di rentang 3-4% dalam 24 jam. Kini 1 Bitcoin kini dihargai $78.206,54 atau setara Rp1.339.889.187,86 dengan kurs Rp17.130.
Sementara itu, laju Bitcoin juga masih tercatat masih memerah pada rentang 4% dalam 7 hari ke belakang.
Ethereum turut melemah dalam 24 jam terakhir, adapun harga aset ini telah turun rentang 13% dalam sepekan ke $1.565,20 atau setara Rp26.816.102,04.
Untuk koin lain seperti Dogecoin juga masih alami pelemahan ke $0.1466 atau turun 2,35% sehari dengan nilai setara Rp2.569,91.
Baca Juga: Bitcoin Kembali Bangkit, Robert Kiyosaki: Ini Kesempatan Terbesar dalam Sejarah
Bagi Anda yang ingin memulai investasi Bitcoin saat ini bisa mengikuti panduan dengan aman. Pastikan untuk memilih platform jual beli aset krip resmi yang diawasi oleh BAPPEBTI atau Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi.
Untuk itu, pemula perlu mengikuti tips dan panduan memulai investasi Bitcoin atau koin lain berikut.
Cara investasi Bitcoin dan koin lainnya
Untuk memulai investasi Bitcoin melalui aplikasi resmi yang diawasi oleh BAPPEBTI, langkah-langkah berikut bisa diikuti:
1. Unduh Platform Terdaftar di BAPPEBTI
Anda dapat mengunduh aplikasi atau platform perdagangan aset kripto yang diawasi oleh BAPPEBTI untuk memastikan legalitas dan keamanan transaksi.
Unduh aplikasi dari Google Play Store atau Apple App Store sesuai dengan platform yang dipilih. Pastikan aplikasi tersebut berasal dari sumber resmi perusahaan yang terdaftar di BAPPEBTI.
2. Buat Akun dan Verifikasi
Registrasi akun di aplikasi dengan memasukkan data seperti email, nomor telepon, dan kata sandi. Anda juga perlu verifikasi identitas dengan mengunggah KTP dan selfie dengan KTP.
3. Deposit Dana
Setelah akun terverifikasi, lakukan deposit dalam bentuk rupiah melalui transfer bank atau metode pembayaran lain yang tersedia di platform.
Baca Juga: Pasar Bitcoin Heboh! Ada yang Borong BTC hingga Rp 3,3 Triliun, Siapa Sosoknya?
4. Pilih Bitcoin atau aset lain
Ketika saldo sudah masuk, pilih Bitcoin dari daftar aset di aplikasi dan tentukan jumlah yang ingin dibeli. Lakukan pembelian sesuai harga pasar saat itu.
5. Amankan Akun
Kemudian, aktivasi Two-Factor Authentication (2FA) untuk meningkatkan keamanan akun. Jaga kerahasiaan informasi login dan jangan bagikan kepada siapa pun.
6. Pantau dan Tarik Dana
Pantau pergerakan harga Bitcoin di aplikasi. Jika ingin menjual, lakukan penjualan dan tarik hasilnya ke rekening bank yang sudah terdaftar.
Melansir dari laman Kontan.co.id, ada 30 perusahaan yang sudah mendapatkan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) dari CFX dan Surat Persetujuan Anggota Kliring (SPAK) dari KKI dan ICC.
Baca Juga: Robert Kiyosaki: Bitcoin Salah Satu Peluang Membangun Kekayaan Terbesar dalam Sejarah
Aplikasi Resmi Aset Kripto
Pastikan untuk mengetahui rilisan yang terbit terkait 11 PFAK pada 31 Desember 2024 dari BAPPEBTI. Simak panduan memilih aplikasi jual beli aset kripto di bawah ini.
- PT CTXG Indonesia Berkarya (mobee)
- PT Enskripsi Teknologi Handal (usenobi)
- PT Sentra Bitwewe Indonesia (bitwewe)
- PT. Kagum Tekonologi Indonesia (Ajaib)
- PT. Tiga Inti Utama (TRIV)
- PT. Indodax Nasional Indonesia (Indodax)
- PT Tumbuh Bersama Nano (Nanovest).
- PT. Aset Digital Berkat (Tokocrypto)
- PT. Bumi Santosa Cemerlang (Pluang)
- PT. Pintu Kemana Saja (Pintu)
- PT. Rekeningku Dotcom Indonesia (Reku).
Demikian rekomendasi aplikasi dan informasi penjelasan terkait cara dalam memulai investasi Bitcoin yang aman bagi pemula.
Tonton: DEN Rekomendasikan Langkah Hadapi Tarif Trump, Nego Ulang dan Diversiifikasi Ekpor Jadi Solusi
Selanjutnya: Jelang Arus Balik di Maluku, Pertamina Cek Ketersediaan dan Kualitas BBM di Ambon
Menarik Dibaca: Cara Mengembalikan Akun Tiktok yang Diblokir, Ini Dia Cara Mengaktifkannya Kembali
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News