Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk telah menaikkan bunga simpanan untuk counter deposito. Ini sejalan dengan kenaikan bunga Bank Indonesia yang sudah naik 75 basis poin (bps) dalam dua bulan terakhir.
Bahkan, Lembaga Penjamin Simpanan juga menaikkan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan rupiah 25 bps dan untuk simpanan valuta asing sebesar 50 bps. BRI menilai kenaikan suku bunga penjaminan sudah sesuai dengan kondisi likuiditas di perbankan. Sekretaris Perusahaan BRI Aestika Oryza Gunarto menyatakan kebijakan itu dengan tren kenaikan suku bunga acuan BI.
“Terhitung sejak Senin (26/09), BRI telah menaikkan suku bunga counter deposito, antara 15 bps hingga 25 bps, tergantung jangka waktu deposito,” papar Aestika kepada Kontan.co.id pada Selasa (27/9).
Baca Juga: Meski Bunga Naik, Bankir Optimistis Pencairan Kredit Tetap Deras Hingga Akhir 2022
Ia menyatakan BRI secara konsisten menerapkan strategi just right liquidity untuk menjaga likuiditas di level yang optimal. Selama masa pandemi, di mana likuiditas tersedia secara excessive di pasar, BRI mengoptimalkannya untuk mengubah struktur pendanaan kami dengan berfokus pada CASA.
Menurut proyeksi BRI, perubahan suku bunga tidak akan berpengaruh besar terhadap pertumbuhan kredit, mengingat suku bunga kredit bukan satu-satunya variabel untuk meningkatkan pertumbuhan kredit nasional.
Berdasarkan perhitungan model ekonometrika, variabel paling sensitif atau elastisitasnya paling tinggi terhadap pertumbuhan kredit adalah konsumsi rumah tangga dan daya beli masyarakat. Oleh karenanya BRI tetap optimistis mampu menumbuhkan kredit secara umum di kisaran 9% secara tahunan atau year on year (YoY) hingga 11% yoy hingga akhir tahun 2022.
Baca Juga: Bank Kecil Hingga Besar Mulai Kerek Bunga Deposito Sebesar 25 Basis Poin
Asal tahu saja, Rapat Dewan Komisioner LPS menetapkan untuk menaikkan tingkat bunga penjaminan bank umum rupiah sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 3,75%. Sedangkan tingkat bunga penjaminan bank umum valuta asing 50 bps menjadi 0,75%.
Untuk bank perkreditan rakyat (BPR) 25 bps menjadi 6,25%. Ia menyatakan masa berlaku tingkat bunga penjaminan ini berlaku sejak 1 Oktober 2022 hingga 31 Januari 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News