Penulis: Bimo Kresnomurti
KONTAN.CO.ID - Simak cara tukar uang layak edar di BRI terdekat. Menjelang perayaan Idul Fitri 2025, masyarakat bersiap untuk menukarkan uang baru untuk perencanaan bagi-bagi uang saat lebaran.
Beberapa cabang BRI bekerja sama dengan SERAMBI Bank Indonesia di daerah untuk penukaran uang baru dan tanggal tertentu. Anda bisa memantau penjadwalan penukaran uang baru pada akun media sosial KPW BI di wilayah Anda.
Artinya, tidak semua cabang BRI akan melayani penukaran uang baru. BRI tetap membuka layanan bagi nasabah yang ingin menukarkan uang dalam sebutan Uang Layak Edar.
Baca Juga: Warga Jabodetabek Catat, Ini Lokasi Penukaran Uang Baru di Bank BCA dan Bank Himbara
Sebagai catatan, uang layak edar berbeda dengan uang baru. Uang layak edar yaitu Uang Rupiah yang memenuhi persyaratan untuk diedarkan berdasarkan standar kualitas yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Sehingga, masyarakat yang menukarkan belum tentu mendapatkan uang dalam kondisi baru tanpa bekas penyimpanan dan penggunaan.
Melansir dari akun resmi X @BankBRI_ID, untuk melakukan penukaran, nasabah dapat mengajukan permohonan dengan minimal satu bundel atau 100 lembar uang per pecahan.
Pengajuan dapat dilakukan di kantor BRI tempat pembukaan rekening atau kantor BRI terdekat dengan membawa KTP, uang yang akan ditukarkan, serta buku tabungan jika sumber dana berasal dari rekening.
Baca Juga: 100 Lokasi Tukar Uang Baru di BCA, BRI, sampai BSB Wilayah Palembang dan Sekitarnya
Namun, penukaran uang tetap bergantung pada ketersediaan uang layak edar di kantor BRI yang dikunjungi. Oleh karena itu, disarankan untuk memastikan ketersediaan terlebih dahulu sebelum melakukan penukaran.
Syarat dan Cara Penukaran Uang Layak Edar di BRI
Syarat Penukaran:
- Nasabah BRI dapat melakukan penukaran uang dengan uang layak edar.
- Minimal jumlah uang yang dapat ditukarkan adalah 1 bundel atau 100 lembar per pecahan.
- Penukaran dapat dilakukan di kantor BRI tempat pembukaan rekening atau kantor BRI terdekat.
Membawa dokumen yang diperlukan, yaitu:
- KTP asli
- Uang yang akan ditukarkan
- Buku tabungan, jika sumber dana berasal dari rekening.
- Ketersediaan uang layak edar di kantor BRI tergantung stok yang ada.
Baca Juga: Cek 52 Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di BRI, BCA, sampai BJB Wilayah Banten
Cara Penukaran Uang Layak Edar
Simak panduan tukar uang layak edar di BRI cabang terdekat.
- Kunjungi kantor BRI tempat pembukaan rekening atau kantor BRI terdekat.
- Ambil nomor antrean di bagian layanan teller.
- Serahkan KTP, uang yang akan ditukarkan, dan buku tabungan (jika menggunakan saldo rekening).
- Petugas akan memeriksa keaslian uang dan ketersediaan uang layak edar.
- Jika tersedia, teller akan memberikan uang layak edar sesuai nominal yang ditukarkan.
- Transaksi selesai, dan nasabah menerima bukti penukaran (jika diperlukan).
Pastikan untuk mengecek ketersediaan uang layak edar di kantor BRI sebelum melakukan penukaran agar proses berjalan lancar.
Itulah informasi terkait tukar uang layak edar di BRI terdekat untuk nasabah.
Tonton: China Sebut AS Menggunakan Fentanil untuk Memeras Tiongkok
Selanjutnya: Mendikti: Baru 25% Dosen Lulusan S3, Pemerintah Genjot Beasiswa
Menarik Dibaca: Gerhana Bulan Total 14 Maret 2025, Bisa Diamati di Mana?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News