kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.115.000   10.000   0,48%
  • USD/IDR 16.454   4,00   0,02%
  • IDX 8.025   67,48   0,85%
  • KOMPAS100 1.124   9,97   0,90%
  • LQ45 815   8,29   1,03%
  • ISSI 276   2,50   0,91%
  • IDX30 424   4,41   1,05%
  • IDXHIDIV20 490   3,80   0,78%
  • IDX80 123   1,15   0,94%
  • IDXV30 134   1,41   1,07%
  • IDXQ30 137   0,82   0,60%

Cara Aktifkan Kembali Rekening Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BCA Jika Diblokir PPATK


Kamis, 31 Juli 2025 / 07:49 WIB
Cara Aktifkan Kembali Rekening Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BCA Jika Diblokir PPATK
ILUSTRASI. PPATK secara berkala memblokir nomor rekening yang tidak digunakan untuk bertransaksi dalam jangka waktu tertentu. KONTAN/Carolus Agus Waluyo

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) secara berkala memblokir nomor rekening yang tidak digunakan untuk bertransaksi dalam jangka waktu tertentu. Salah satu jenis rekening yang masuk dalam radar ini adalah rekening dormant.

Pengertian Rekening Dormant

Mengutip akun Instagram resmi PPATK @ppatk_indonesia, rekening dormant adalah rekening bank yang sudah tidak aktif atau tidak digunakan dalam waktu lama, biasanya selama 12 bulan atau lebih, tanpa transaksi masuk maupun keluar. Ketika status dormant ditetapkan, rekening tersebut dikategorikan sebagai tidak aktif dan rentan untuk disalahgunakan.

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rekening dormant perlu dipantau lebih ketat karena berpotensi digunakan dalam aktivitas ilegal, termasuk pencucian uang (money laundering), penipuan, atau transaksi mencurigakan lainnya.

Catatan saja, rekening dormant berbeda dari rekening yang ditutup. Rekening dormant masih ada dan bisa diaktifkan kembali jika memenuhi syarat.

Kenapa Rekening Dormant Bisa Diblokir PPATK?

PPATK memiliki kewenangan untuk memblokir rekening yang dicurigai terlibat dalam transaksi mencurigakan, termasuk rekening dormant yang:

  • Tidak digunakan untuk waktu lama (3–12 bulan tergantung kebijakan bank).
  • Memiliki aktivitas yang tidak sesuai profil nasabah.
  • Diindikasikan terkait dengan kejahatan finansial (misalnya penipuan, pencucian uang, pendanaan ilegal).

Baca Juga: PPATK Blokir Sementara Rekening Dormant, Begini Tanggapan Bank Danamon

Pemblokiran ini bersifat sementara hingga pemilik rekening memberikan klarifikasi atau dokumen pendukung.

Apakah Saldo Tabungan Hilang Jika Rekening Diblokir?

Tidak. Saldo tabungan tetap aman meskipun rekening Anda berstatus dormant atau diblokir. Namun, Anda tidak bisa:

  • Melakukan transaksi penarikan atau transfer.
  • Menerima dana masuk baru.
  • Mengakses fasilitas digital banking (mobile/internet banking).

Untuk mengakses kembali dana tersebut, Anda harus mengaktifkan ulang rekening sesuai prosedur bank.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Rekening Diblokir karena Dormant?

Jika rekening Anda dinyatakan dormant dan diblokir, berikut langkah yang bisa Anda lakukan:

  • Hubungi bank terkait: Segera datangi kantor cabang atau layanan nasabah.
  • Siapkan dokumen identitas: Seperti KTP, buku tabungan, atau kartu debit.
  • Isi formulir aktivasi: Beberapa bank meminta pengisian formulir pengaktifan ulang.
  • Verifikasi data dan transaksi terakhir (jika diminta).
  • Rekening akan aktif kembali dan Anda bisa menggunakan saldo seperti biasa.

Baca Juga: Pemblokiran Rekening Dorman Oleh PPATK Membuat Nasabah Bank Resah

Cara reaktivasi rekening dormant Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BCA

Dilansir dari Kompas.com (19/5/2025), berikut ini cara reaktivasi rekening dormant Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BCA:

  • Cara reaktivasi rekening dormant Bank Mandiri

Nasabah bisa mengaktifkan kembali rekening dormant Bank Mandiri dengan mengunjungi kantor cabang terdekat. Berikut caranya:

  1. Kunjungi kantor cabang Bank Mandiri
  2. Membawa buku tabungan, kartu ATM, dan kartu identitas (KTP/SIM) serta uang untuk setoran awal dan biaya administrasi pembukaan kembali tergantung jenis tabungan
  3. Kemudian, sampaikan ke petugas customer service jika ingin aktifkan kembali rekening dormant atau pasif
  4. Berikan informasi terkait rekening yang tidak aktif untuk verifikasi
  5. Lakukan penyetoran atau pemindahbukuan Menunggu rekening aktif kembali.
  • Cara reaktivasi rekening dormant BNI

Rekening BNI akan berstatus dormant jika tidak ada transaksi kredit dan debit selama 180 hari berturut-turut, kecuali transaksi sistem seperti biaya admin, pajak, atau bunga. Berikut cara aktifkan kembali rekening dormant BNI:

  1. Kunjungi kantor cabang BNI
  2. Membawa kartu identitas dan buku tabungan.
  3. Berikutnya, menyampaikan keinginan untuk mengaktifkan kembali rekening dormant
  4. Melakukan setoran tunai minimal Rp 100.000 dengan dibantu petugas
  5. Menunggu rekening aktif kembali.

Baca Juga: Prabowo Panggil Kepala PPATK dan Gubernur BI ke Istana, Bahas Pemblokiran Rekening?

  • Cara reaktivasi rekening dormant BRI

Rekening BRI otomatis berstatus dormant bila tidak ada transaksi apapun dalam 180 hari tanpa memandang nominal saldo. Berikut cara aktifkan kembali rekening dormant BRI:

  1. Kunjungi kantor cabang BRI
  2. Membawa kartu identitas, buku tabungan, dan kartu ATM
  3. Selanjutnya, menyampaikan keinginan reaktivasi rekening dormant
  4. Mengisi formulir dan petugas melakukan verifikasi
  5. Melakukan setoran tunai sesuai jenis tabungan Menunggu rekening aktif kembali. 

Baca Juga: Rekening Diblokir PPATK? Simak Solusi Cepat Agar Uang Tetap Aman

  • Cara reaktivasi rekening dormant BCA

Rekening BCA dinyatakan pasif jika tidak ada aktivitas perbankan selama 6 bulan berturut-turut, berlaku untuk seluruh jenis rekening, termasuk Tahapan, Xpresi, Tapres, SimPel BCA, Giro, hingga BCA Dollar. Ini cara mengaktifkan kembali rekening dormant BCA:

  1. Mendatangi kantor cabang BCA
  2. Membawa kartu identitas, buku tabungan, dan kartu ATM
  3. Sampaikan keinginan reaktivasi rekening dormant
  4. Lakukan minimal satu transaksi debit, misalnya penarikan tunai
  5. Menunggu rekening aktif kembali dalam 1x24 jam. 

Tonton: Siap-Siap Diblokir, PPATK Temukan 140.000 Rekening Tak Aktif Selama 10 Tahun Senilai Rp 428 Miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag

TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

×