Penulis: Bimo Kresnomurti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Catat cara aktivasi kembali rekening dormant BNI. Nasabah bisa saja memiliki banyak rekening di beberapa bank sehingga tidak terpakai.
Nah, fenomena ini kemudian menarik perhatian perbankan terkait kebijakan adanya rekening yang tidak digunakan.
Kemudian, muncul istilah dengan Rekening Dormant dengan beberapa ketentuan terkait statusnya. Lalu, apa sebenarnya rekening dormat tersebut? Simak penjelasan selengkapnya
Baca Juga: BNI Sekuritas Berkontribusi untuk Net Zero Emission melalui Konservasi Mangrove
Arti Rekening Dormant
Rekening Dormant BNI merupakan rekening simpanan Nasabah (dalam bentuk Giro maupun Tabungan) yang tidak memiliki aktivitas transaksi debet oleh Nasabah dalam kurun waktu 180 hari (6 bulan berturut-turut).
Biasanya, rekening dianggap dormant jika tidak ada transaksi debet atau kredit yang dilakukan selama periode tertentu, misalnya enam bulan atau satu tahun, tergantung kebijakan bank.
Rekening yang berstatus dormant sering kali tidak dapat digunakan untuk transaksi hingga diaktifkan kembali oleh pemilik rekening melalui prosedur tertentu yang ditetapkan oleh bank.
Baca Juga: Catat Kode Transfer Bank BRI, BCA, BNI, dan Mandiri dan Panduan Kirim Uang di ATM
Apa Dampak Jika Rekening Tabungan Pasif (Dormant)?
- Rekening tabungan pasif (dormant) tidak dapat dilakukan transaksi pendebetan penarikan tunai, pemindahbukuan/transfer melalui e-channel, dan belanja di merchant/melalui EDC.
- Rekening tabungan pasif (dormant) tidak boleh dilakukan aktivasi e-channel.
- Rekening tabungan pasif (dormant) bisa menerima transaksi transfer masuk.
Sebagai contoh, langkah ini dapat menjadi syarat bagi nasabah mengaktifkan kembali rekening dormant seperti di BNI.
Baca Juga: Cara Buka Rekening Dollar AS dan Valas Lain di BNI, Cek Syarat dan Setoran Awal
Dokumen syarat aktivasi rekening dormant
Ada beberapa dokumen yang perlu dibawa oleh nasabah.
- Bawa dokumen-dokumen seperti buku tabungan, kartu ATM, dan identitas diri seperti KTP atau SIM.
- Siapkan uang setoran sesuai kebijakan dan ketentuan buka tabungan.
- Transaksi awal minimal 100.000.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengaktifkan kembali rekening BNI di kantor Cabang.
Cara Mengaktifkan Kembali Rekening Pasif BNI
Apabila rekening tabungan sudah masuk kategori pasif (dormant), nasabah bisa mengaktifkannya kembali dengan mudah melalui beberapa cara:
- Kunjungi Kantor Cabang BNI Terdekat: Bawa kartu identitas dan lakukan transaksi setoran atau penarikan di cabang BNI. Setoran minimal yang harus dilakukan adalah Rp100.000.
- Untuk mengetahui Status Rekening Pasif Hubungi BNI Call di 1500046.
Untuk mengetahui status rekening, hubungi BNI Call 1500046. Petugas akan memberikan panduan lebih lanjut dan bisa melakukan aktivasi di kantor cabang terdekat.
Itulah informasi terkait dalam mengaktifkan kembali rekening dormant BNI untuk nasabah lama.
Tonton: Uni Eropa Memutuskan untuk Tidak Membalas Tarif, Trump: Sangat Cerdas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News