kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Cara Daftar BPJS Kesehatan secara Online melalui Mobile JKN, Perhatikan!


Kamis, 02 Februari 2023 / 14:30 WIB
Cara Daftar BPJS Kesehatan secara Online melalui Mobile JKN, Perhatikan!

Penulis: Bimo Kresnomurti

KONTAN.CO.ID - Cara daftar BPJS Kesehatan Online via aplikasi Mobile JKN dengan mudah. Calon peserta BPJS Kesehatan bisa mengikuti petunjuk sebelum membayarkan tagihan setiap bulan.

BPJS Kesehatan merupakan salah satu layanan pemerintah yang menaungi jaminan kesehatan nasional.

Lewat layanan BPJS Kesehatan, masyarakat bisa terbantu dengan mengakses fasilitas kesehatan dengan biaya murah.

Tentu, kini ada fitur peserta baru bisa daftar BPJS Kesehatan melalui Mobile JKN.

Baca Juga: Begini Cara Klaim Kacamata Pakai BPJS Kesehatan, Sangat Mudah

Cara daftar BPJS Kesehatan Online dengan Aplikasi Mobile JKN

Aplikasi Mobile JKN memudahkan peserta untuk membayar tagihan setiap bulan tanpa repot secara manual via ATM.

Tentunya, informasi dalam Mobile JKN cukup lengkap dengan fitur untuk cek faskes dan layanan perpindahan dan penambahan jumlah peserta.

Pemilik HP Android maupun iPhone bisa daftar BPJS Kesehatan dengan mengunduh aplikasi.

Untuk itu, ada beberapa syarat yang diperlukan untuk daftar BPJS Kesehatan via Mobile JKN.

Baca Juga: Tarif Baru JKN / Biaya Berobat Pasien BPJS Kesehatan 2023, Cek Cara Pindah Faskes

Syarat Daftar BPJS Kesehatan

  • NIK KTP Aktif.
  • Nomor HP dan Email aktif.
  • Memilih Fasilitas Kesehatan terdekat.
  • Iuran bulanan yang wajib dipenuhi.

Dari beberapa syarat daftar BPJS Kesehatan online di atas wajib dipenuhi sebelum daftar via aplikasi.

Setelah itu, calon peserta bisa ikuti langakah mudah daftar BPJS Kesehatan melalui mobile JKN di HP.

Cara daftar BPJS Kesehatan online via Mobile JKN

Berikut ini langkah mudah untuk daftar BPJS Kesehatan online via aplikasi resmi.

  1. Download dan instal aplikasi Mobile JKN dari Apps Store dan Google Play.
  2. Klik Daftar.
  3. Pilih menu Pendaftaran Peserta Baru. 
  4. Klik Saya setuju setelah membaca syarat dan ketentuan.
  5. Masukkan NIK KTP dan kode captcha.
  6. Klik Selanjutnya.
  7. Tunggu data diri dan keluarga yang belum memiliki BPJS Kesehatan ditampilkan.
  8. Klik Selanjutnya. 
  9. Masukkan data diri sesuai yang diminta.
  10. Pilih fasilitas kesehatan pertama, kelas perawatan, dan faskes gigi.
  11. Masukkan alamat email yang aktif, klik simpan.
  12. Tunggu nomor verifikasi melalui email.
  13. Buka email dan salin nomor verifikasi ke Mobile JKN.
  14. Bayar iuran pertama sesuai nomor Virtual Account sesuai petunjuk channel pembayaran.
  15. Nantinya, BPJS Kesehatan akan aktif setelah melakukan pembayaran.
  16. Kartu bisa dicetak secara mandiri.

Daftar Autodebet BPJS Kesehatan di aplikasi

Agar mudah dalam pembayaran iuran setiap bulan, peserta bisa daftar autodebet BPJS Kesehatan sesuai bank terkait di aplikasi.

  • Masuk Aplikasi Mobile JKN.
  • Klik Menu Lainnya.
  • Pilih Pendaftaran Auto Debit.
  • Masukkan data yang diperlukan.
  • Pilih salah satu bank.
  • Klik centang setelah baca syarat dan ketentuan.
  • Masukkan nomor kartu BPJS, nomor rekening, dan nomor HP aktif.
  • Masukkan kode OTP dari HP.
  • Masukkan kode verifikasi captcha.
  • Klik Proses.
  • Daftar autodebet BPJS Kesehatan berhasil.

Apabila terdapat pertanyaan, peserta bisa akses layanan CHIKA dari BPJS Kesehatan. Layanan ini bisa dihubungi dengan chat via Whatsapp ke nomor 08118750400.

Selain itu, menu FAQ pada aplikasi Mobile JKN bisa menjawab hal terkait kepesertaan BPJS Kesehatan.

Demikian beberapa langkah dari cara daftar BPJS Kesehatan Online dengan Aplikasi Mobile JKN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

×