Penulis: Bimo Kresnomurti
KONTAN.CO.ID - Simak cara membuat QRIS GoPay Merchant. QRIS GoPay untuk merchant hadir sebagai solusi pembayaran modern yang praktis, cepat, dan aman di era digital saat ini.
Melalui integrasi dengan sistem QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), para pelaku usaha dapat menerima pembayaran dari berbagai dompet digital, termasuk GoPay, hanya dengan satu kode QR.
Hal ini tidak hanya mempermudah transaksi bagi konsumen, tetapi juga membantu merchant dalam memperluas jangkauan pasar, meningkatkan efisiensi, serta mengurangi ketergantungan pada uang tunai.
Baca Juga: Dipantau Dunia, QRIS Indonesia Dinilai Tantang Kekuatan Finansial Barat
Dengan kemudahan aktivasi dan dukungan teknologi yang transparan, QRIS GoPay menjadi pilihan tepat bagi merchant. Terutama, GoPay mendukung optimalisasi pembayaran pada bisnis di tengah tren cashless society.
Ada juga GoPay Spiker yang merupakan perangkat QRIS Soundbox yang dapat mengkonfirmasi transaksi QRIS. Hal ini memudahkan usaha Anda menerima pembayaran QRIS dengan cepat.
Merchant nantinya tetap dibebankan MDR sesuai ketentuan yang berlaku dari Bank Indonesia.
Baca Juga: Belanja di Jepang Kini Bisa Pakai QRIS Gopay
Biaya MDR Merchant
Saat Anda melakukan pendaftaran menggunakan aplikasi GoPay Merchant versi 1.7 ke atas, toko Anda akan dikategorikan sebagai Usaha Mikro (UMI) dan dikenakan potongan sebesar:
- 0% untuk transaksi sampai dengan Rp500.000
- 0,3% untuk transaksi di atas Rp500.000
Namun, apabila Anda melakukan pendaftaran menggunakan versi aplikasi di bawah itu, toko Anda mungkin dikenakan potongan sebesar 0,7% per transaksi.
GoPay juga membuka pengajuan perubahan MDR apabila toko Anda termasuk UMI agar dikenakan potongan yang sesuai (0%-0,3%).
Baca Juga: Lebih Mudah, Begini Cara transaksi pakai QRIS via DANA di Jepang
Cara Membuat QRIS GoPay
Nah, untuk merchant baru yang ingin menerbitkan QRIS GoPay bisa ikuti panduan ini, dirangkum dari laman GoBiz.
1. Daftar sebagai Merchant GoPay
Buka situs resmi GoBiz atau unduh aplikasi GoBiz. Buat akun dengan mendaftar menggunakan email/nomor HP aktif.
2. Lengkapi Data Usaha
Isi informasi bisnis: nama usaha, jenis usaha, alamat, serta dokumen legal (KTP, NPWP jika ada, dan rekening bank). Pastikan nama pemilik rekening sama dengan nama di KTP agar proses verifikasi lancar.
Baca Juga: Cara Bayar Langganan iCloud lewat GoPay dan Pilihan Paket 2025
3. Ajukan Pembuatan QRIS
Setelah akun GoBiz aktif, ajukan permohonan QRIS. GoPay bekerja sama dengan Bank Indonesia, sehingga nomor QRIS akan dikeluarkan resmi sesuai standar nasional.
4. Proses Verifikasi
Tim GoPay akan memverifikasi data dalam beberapa hari kerja. Jika disetujui, merchant akan mendapatkan kode QRIS GoPay yang bisa dipakai untuk menerima pembayaran dari berbagai e-wallet (GoPay, OVO, DANA, ShopeePay, LinkAja) maupun mobile banking.
5. Gunakan QRIS
QRIS dapat dicetak dan ditempel di toko, atau ditampilkan secara digital. Setiap transaksi masuk akan tercatat di aplikasi GoBiz, dan dana akan langsung masuk ke rekening bank yang didaftarkan.
Itulah informasi terkait cara membuat dan menerbitkan QRIS GoPay Merchant.
Tonton: OJK Siapkan Aturan Baru Asuransi Kesehatan, Risiko Nasabah Lebih Ringan
Selanjutnya: Dinkes Tangerang Buka 373 Lowongan Non-ASN BLUD 2025!
Menarik Dibaca: Promo JSM Indomaret Periode 19-21 September 2025, Kecap Bango-Rinso Diskon 20%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News