kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

Cara Ikut e-IPO Saham PJHB Masa Book Building hingga 27 Oktober 2025


Kamis, 23 Oktober 2025 / 11:42 WIB
Cara Ikut e-IPO Saham PJHB Masa Book Building hingga 27 Oktober 2025
ILUSTRASI. Kapitalisasi Pasar Saham-Suasana di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (08/10/2025). Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyebut pertumbuhan pasar modal saat ini cukup baik. Bahkan, secara kapitalisasi pasar, bursa saham Indonesia menjadi yang terbesar di Asia Tenggara. Hal tersebut tercermin dari nilai kapitalisasi pasar per 3 Oktober 2025 telah mencapai Rp15.000 triliun. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/08/10/2025

Penulis: Bimo Kresnomurti

KONTAN.CO.ID - Simak cara ikut e-IPO saham PJHB masa book building. Penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO) menjadi salah satu momentum penting bagi perusahaan yang ingin melantai di Bursa Efek Indonesia, termasuk PT Pelayaran Jaya Hidup Baru Tbk (PJHB).

Melalui sistem e-IPO (Electronic Indonesia Public Offering), masyarakat kini dapat berpartisipasi secara mudah dan transparan dalam proses penawaran saham perusahaan ini.

Saham PJHB dibuka dalam rentang harga Rp310-330 per lembar saham dengan jumlah yang tersedia 4,800,000 Lot.

Adapun, masa Book Building dari saham PJHB mulai pada Rabu, 22 Oktober 2025 hingga Senin, 27 Oktober 2025.

Baca Juga: Setoran Mulai Rp 100 Ribu, Intip Suku Bunga Deposito Digital Krom Bank hingga 8,25%

Persyaratan Utama

Untuk investor baru, bisa ikuti panduan di bawah ini.

  • Pastikan Anda memiliki SID (Single Investor Identification) yang aktif.
  • Memiliki rekening efek & RDN (Rekening Dana Nasabah) di perusahaan sekuritas yang menjadi penjamin emisi.
  • Memastikan sekuritas atau broker yang digunakan mendukung fitur e-IPO.
  • Verifikasi identitas dan dana yang memadai sesuai dengan permintaan investor retail saat bookbuilding.

Baca Juga: Sudah Tersedia di e-IPO, Intip Profil PT Pelayaran Jaya Hidup Baru Tbk (PJHB)

Langkah Ikut Book Building

Pada fase bookbuilding, Anda dapat mengajukan minat membeli saham dengan berapa banyak saham dan di kisaran harga yang Anda inginkan. 

  • Input order via platform e-IPO atau melalui broker pada laman https://e-ipo.co.id/en/login.
  • Pilih jumlah saham yang ingin Anda pesan, serta kisaran harga jika diperbolehkan.
  • Tunggu pengumuman harga final dari perusahaan setelah penerimaan minat investor ditutup. Harga final akan diinformasikan kepada publik. 
  • Setelah harga ditetapkan, masuk ke fase offering di mana Anda dapat melakukan pemesanan saham berdasarkan harga final.
  • Jika alokasi berhasil, maka setelah proses allotment, saham akan didistribusikan ke rekening efek Anda dan kemudian akan tercatat di BEI untuk perdagangan publik.

Baca Juga: Saham BBCA Diserbu Asing — Ini Prediksi Analis Soal Target Harganya

Hal yang Perlu Diperhatikan

Bookbuilding bukan jaminan Anda akan mendapatkan saham, alokasi bisa terbatas bila banyak peminat. Pastikan Anda siap dengan dana yang dibutuhkan bila Anda akhirnya mendapatkan alokasi.

Selain itu, tersedia prospectus dan catat tanggal-tanggal penting seperti penawaran, alokasi, dan pencatatan.

Pastikan untuk memahami bahwa investasi IPO membawa risiko tertentu, harga bisa naik tinggi atau bisa juga tidak sesuai ekspektasi.

Demikian informasi menarik terkait cara ikut e-IPO saham PJHB.

Tonton: Purbaya Bakal Sikat Habis Impor Ilegal Balpres guna Bangkitkan Industri Tekstil Lokal

Selanjutnya: Emas Terjun Bebas! Bill Gross Sebut Kenaikan Sudah di Puncak, Mirip Saham Meme

Menarik Dibaca: Jadwal dan Prediksi Persib Bandung vs Selangor FC di Liga Champions Asia 2 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

×