Penulis: Bimo Kresnomurti
KONTAN.CO.ID - Intip cara jual beli emas batangan Antam hingga UBS Gold di counter Pegadaian. Pembelian emas batangan kian mudah dan aman berkat hadirnya berbagai lembaga resmi seperti Pegadaian, Galeri 24, dan toko emas terpercaya lainnya.
Di tengah tren ini, antusiasme masyarakat untuk membeli emas pun kian terlihat di beberapa cabang dan anak perusahaan Pegadaian.
Baik emas batangan Antam maupun UBS Gold tersedia dalam berbagai ukuran dan kemurnian yang sesuai dengan kebutuhan investasi masyarakat.
Selain sebagai alat lindung nilai, emas juga menjadi pilihan favorit karena sifatnya yang tahan terhadap inflasi dan mudah dicairkan.
Baca Juga: Grafik Harga Emas Antam, Hari Ini Naik atau Turun? (24 Mei 2025)
Panduan jual beli emas batangan
Tentunya, ketersediaan emas batangan bersertifikat menjadi pilihan dengan beragam jenis berat emas yang sesuai kebutuhan. Nah, untuk masyarakat yang ingin membeli emas bisa ikuti panduan di bawah ini.
Lewat lembaga-lembaga ini, pembelian emas bisa dilakukan secara tunai maupun cicilan, bahkan tersedia layanan pembelian online yang praktis dan terpercaya.
1. Cara Menjual Emas Batangan
- Petunjuk jual emas ke Pegadaian
Pastikan Anda membawa emas batangan asli lengkap dengan sertifikat dan nota pembelian (jika ada).
- Kunjungi outlet Pegadaian terdekat.
- Emas akan diperiksa keasliannya oleh petugas.
- Jika lolos pengecekan, Pegadaian akan membeli sesuai harga buyback hari itu.
- Dana akan langsung ditransfer ke rekening atau bisa dicairkan tunai.
- Petunjuk jual emas ke Galeri 24
Selain itu, Anda bisa mengunjungi toko Galeri 24 terdekat.
- Serahkan emas dan sertifikatnya ke petugas.
- Proses pengecekan kualitas dan keaslian dilakukan.
- Harga jual mengacu pada harga buyback Galeri 24 hari itu.
- Pembayaran diterima tunai atau ditransfer ke rekening Anda.
Baca Juga: Sebulan Harga Emas Antam Minus 1,98 Persen, Hari Ini Kinclong (24 Mei 2025)
2. Cara membeli emas batangan
Berikut ini panduan cara membeli emas Antam secara offline dan online dengan praktis.
- Petunjuk membeli di Pegadaian
Pegadaian di tingkat cabang menawarkan produk emas Antam. Anda bisa membeli secara tunai atau dengan program cicilan. Anda datang ke kantor Pegadaian, pilih produk emas yang diinginkan, dan selesaikan transaksi sesuai instruksi pegawai.
- Petunjuk membeli di Outlet Galeri 24
Nah, untuk membeli emas batangan secara langsung di Galeri 24
- Cari lokasi Galeri 24 terdekat
- Datang langsung ke Gerai
- Pilih produk emas batangan
- Tanya harga dan ketersediaan
- Lakukan pembayaran
- Terima emas dan sertifikat.
Pahami panduan mudah dalam membeli UBS Gold secara offline dan online.
- Petunjuk membeli di Toko Emas Fisik
- Kunjungi toko emas resmi atau mitra UBS seperti cabang resmi UBS Gold.
- Pilih produk UBS Gold yang diinginkan (batangan/perhiasan).
- Lakukan pembayaran sesuai harga pasar saat itu.
- Pastikan mendapatkan sertifikat keaslian.
Pastikan Anda menyimpan bukti pembayaran transaksi apabila dibutuhkan untuk melakukan penjualan emas di kemudian hari. Hal ini untuk mengetahui selisih harga beli dan buyback saat akan menjual.
Baca Juga: Panduan Cara Menabung Emas di DANA dan Syarat untuk Pemula
Alternatif menjual emas
Apabila Anda membutuhkan dana tunai dengan cepat namun tidak ingin kehilangan kepemilikan emas batangan milik Anda, alternatif menjual emas ke Pegadaian adalah dengan menggadaikannya.
Proses gadai emas di Pegadaian cukup sederhana dan aman. Anda hanya perlu membawa emas batangan (seperti ANTAM atau UBS) beserta sertifikat aslinya dan KTP ke kantor Pegadaian terdekat.
Petugas akan memeriksa dan menaksir nilai emas berdasarkan berat serta harga pasar saat itu. Umumnya, Anda bisa mendapatkan pinjaman hingga 85–90% dari nilai emas tersebut.
Baca Juga: Mulai Rp 500, Ini Cara Buka Tabungan Emas Pegadaian di Aplikasi Shopee
Setelah nilai pinjaman disepakati, dana akan langsung dicairkan secara tunai atau ditransfer ke rekening Anda.
Pegadaian menetapkan jangka waktu gadai selama empat bulan dan dapat diperpanjang jika dibutuhkan, dengan biaya sewa modal atau bunga ringan sekitar 0,75–1% per bulan dari jumlah pinjaman.
Selama masa gadai, emas tetap menjadi milikmu dan akan dikembalikan setelah pinjaman serta biaya sewanya dilunasi. Saat tidak ditebus setelah jatuh tempo dan tidak diperpanjang, maka emas berpotensi dilelang oleh Pegadaian.
Itulah panduan seputar cara jual beli emas batangan baik Antam maupun UBS di Galeri 24, Pegadaian, dan Cabang UBS Gold.
Tonton: Harga Emas Antam Bersinar Hari Ini (24 Mei 2025)
Selanjutnya: Generali Indonesia Bayar Klaim Rp 272,6 Miliar pada Kuartal I-2025
Menarik Dibaca: 5 Langkah Cerdas Memulai Menabung di Tahun 2025 yang Bisa Dilakukan Siapa Saja
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News