kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.905.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.450   0,00   0,00%
  • IDX 6.832   16,22   0,24%
  • KOMPAS100 991   5,82   0,59%
  • LQ45 767   3,97   0,52%
  • ISSI 217   0,70   0,32%
  • IDX30 399   1,92   0,48%
  • IDXHIDIV20 473   -0,50   -0,11%
  • IDX80 112   0,65   0,59%
  • IDXV30 115   0,56   0,49%
  • IDXQ30 131   0,39   0,30%

Cara Lapor SIPASTI OJK untuk Penipuan Pinjol Ilegal, Cek Daftar Pindar Berizin


Senin, 05 Mei 2025 / 13:07 WIB
Cara Lapor SIPASTI OJK untuk Penipuan Pinjol Ilegal, Cek Daftar Pindar Berizin
ILUSTRASI. Edukasi Keuangan: Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi (Ketiga Kiri) bersama Ketua Indonesia Banking School Kusumaningtuti S. Soetiono (kiri) berdiskusi dengan pelajar pada Kegiatan Edukasi Keuangan Pelajar Tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) se-derajat wilayah Jakarta Selatan di Auditorium Indonesia Banking School, Jakarta, Senin (22/01/2024). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan masyarakat Indonesia melalui berbagai program edukasi keuangan termasuk kepada kelompok pelajar yang menjadi sasaran prioritas penerima program edukasi keuangan sesuai Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) 2021- 2025. KONTAN/Baihaki/22/01/2024

Penulis: Bimo Kresnomurti

KONTAN.CO.ID - Simak cara lapor SIPASTI OJK untuk pengaduan aplikasi keuangan ilegal termasuk pinjol. SIPASTI atau Sistem Informasi Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal menjadi sistem untuk menerima laporan dan pengaduan dari masyarakat terbaru.

Untuk memperkuat perlindungan konsumen dan meningkatkan efektivitas penanganan aktivitas keuangan ilegal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah memindahkan kanal pengaduannya ke platform baru bernama SIPASTI (Sistem Informasi Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal).

​Masyarakat dapat melaporkan entitas dan/atau aktivitas keuangan ilegal (seperti investasi ilegal, pinjol ilegal, impersonation, dan aktivitas keuangan ilegal lainnya) agar dapat ditindaklanjuti oleh Satgas PASTI.

Baca Juga: Ribuan Pinjol Ilegal Diblokir Januari-Maret, Cek Daftar Fintech Resmi OJK Mei 2025

Lapor Penipuan ke SIPASTI OJK

Pindar Pinjol

Selain itu, adanya kasus penipuan, investasi bodong, atau menemukan pinjaman online (pinjol) ilegal.  Melaporkan kasus ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sangat penting untuk melindungi konsumen dan menjaga stabilitas sistem keuangan di Indonesia.

OJK bertugas mengawasi dan mengatur seluruh aktivitas di sektor jasa keuangan, termasuk perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank (seperti asuransi, fintech, dan pinjaman online). 

Jika Anda menjadi korban penipuan, investasi bodong, atau menemukan pinjaman online (pinjol) ilegal, Anda bisa melaporkannya ke OJK.

Baca Juga: 97 Pinjol Resmi OJK Per Mei 2025, Ini Daftar Lengkapnya

Cara lapor SIPASTI OJK

Langkah ini bertujuan untuk mempermudah proses pelaporan dan memastikan tindak lanjut yang lebih cepat dan terkoordinasi oleh Satgas PASTI. 

1. Kunjungi Situs SIPASTI

Masuk ke laman resmi https://sipasti.ojk.go.id pada browser. Di halaman utama SIPASTI, cari tombol atau menu "Lapor Sekarang".

2. Isi Formulir Pengaduan

Anda akan diminta mengisi data:

  • Nama lengkap
  • Nomor telepon & email
  • Keterangan aktivitas ilegal yang dilaporkan
  • Nama entitas/perusahaan/akun media sosial
  • Bukti pendukung (screenshot, link, dll)

3. Unggah Bukti

Sertakan file pendukung maksimal 10 MB.

  • Bukti transfer
  • Chat, email, atau surat penawaran
  • Link media sosial atau website
  • Foto atau video penipuan

4. Kirim Laporan

Setelah semua lengkap, klik "Kirim". Anda akan menerima nomor laporan sebagai referensi tindak lanjut.

5. Tunggu Tindak Lanjut dari Satgas PASTI

Tim OJK/Satgas PASTI akan memverifikasi dan menindaklanjuti laporan sesuai prosedur.

Baca Juga: Gap Lebar antara Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah pada 2025, Ini Kata OJK

Daftar Pinjol atau Pindar Legal 2025

Agar tidak terjebak pinjol ilegal, berikut daftar nama perusahaan fintech P2P lending yang legal dan memiliki izin OJK per Maret 2025:

1. Danamas - https://p2p.danamas.co.id
2. SAMIR - www.samir.co.id
3. amartha - https://amartha.com
4. DOMPET Kilat - https://www.dompetkilat.co.id
5. Boost- https://myboost.co.id
6. TOKO MODAL - https://www.tokomodal.co.id
7. Findaya - http://findaya.co.id
8. modalku - https://modalku.co.id
9. KTA KILAT - http://www.pendanaan.com
10. Kredit Pintar - http://kreditpintar.co.id
11. Maucash - http://maucash.id
12. Finmas - https://www.finmas.co.id
13. KlikA2C - https://klika2c.co.id
14. Akseleran - https://www.akseleran.co.id
15. Ammana.id - https://ammana.id
16. PinjamanGO - https://www.pinjamango.co.id
17. KoinP2P - https://koinp2p.com
18. pohondana - http://pohondana.id
19. MEKAR - https://mekar.id
20. AdaKami - www.adakami.id
21. ESTA KAPITAL FINTEK - https://www.estakapital.co.id
22. KREDITPRO - http://kreditpro.id
23. FINTAG - http://fintag.id
24. RUPIAH CEPAT - www.rupiahcepat.co.id
25. CROWDO - https://crowdo.co.id
26. Indodana - indodana.id
27. JULO - www.julo.co.id
28. Pinjamin - www.pinjamin.com (ganti nama dari Pinjamwinwin - pinjamwinwin.com)
29. DanaRupiah - danarupiah.id
30. Taralite - www.taralite.com
31. Pinjam Modal - pinjammodal.id
32. ALAMI - p2p.alamisharia.co.id
33. AwanTunai - www.awantunai.co.id
34. Danakini - https://danakini.co.id
35. Singa - http://singa.id
36. DANAMERDEKA - http://danamerdeka.co.id
37. EASYCASH - http://indo.geteasycash.asia
38. PINJAM YUK - http://www.pinjamyuk.co.id
39. FinPlus - www.finplus.co.id
40. UangMe - http://uangme.id
41. PinjamDuit - http://pinjamduit.co.id
42. DANA SYARIAH - http://danasyariah.id
43. BATUMBU - www.batumbu.id
44. Cashcepat - http://cashcepat.id
45. klikUMKM - www.klikUMKM.co.id
46. Pinjam Gampang - http://www.kreditplusteknologi.id
47. cicil - https://www.cicil.co.id
48. lumbungdana - http://lumbungdana.co.id
49. 360 KREDI - www.360kredi.id
50. ETHIS - https://ethis.co.id
51. Kredinesia - www.kredinesia.id
52. Pintek - http://pintek.id
53. ModalRakyat http://modalrakyat.id
54. SOLUSIKU - www.solusi-ku.id
55. Cairin - www.cairin.id
56. TrustIQ - http://trustiq.id
57. KLIK KAMI - www.klikkami.co.id
58. Duha SYARIAH - www.duhasyariah.com
59. Invoila - http://invoila.co.id
60. Sanders One Stop Solution - http://sanders.co.id
61. DanaBagus - www.danabagus.id
62. UKU - ukuindo.com
63. KREDITO - https://kredito.id
64. AdaPundi - www.adapundi.com
65. ShopeePayLater - www.lenteradana.co.id/lender/
66. Modal Nasional - www.modalnasional.co.id
67. Komunal - www.komunal.co.id
68. Restock.ID - www.restock.id
69. Asetku - http://asetku.co.id
70. Ringan - www.ringan.co.id
71. Avantee - www.avantee.co.id
72. Gradana - gradana.co.id
73. Danacita - www.danacita.co.id
74. IKI Modal - www.ikimodal.com
75. Ivoji - www.ivoji.id
76. Indofund.id - indofund.id
77. iGrow - igrow.asia
78. Danai.id - http://danai.id
79. DUMI - minjem.com
80. LAHAN SIKAM - www.lahansikam.co.id
81. qazwa.id - qazwa.id
82. KrediFazz - www.kredifazz.id
83. Doeku - doeku.id
84. Aktivaku - aktivaku.com
85. Danain - www.danain.co.id
86. Indosaku - indosaku.id
87. UATAS - www.uatas.id
88. EDUFUND - www.edufund.co.id
89. GandengTangan - www.gandengtangan.co.id
90. PAPITUPI SYARIAH - www.papitupisyariah.com
91. BantuSaku - bantusaku.id
92. danabijak - danabijak.com
93. AdaModal - www.adamodal.co.id
94. SamaKita - samakita.co.id
95. KawanCicil - http://kawancicil.co.id
96. CROWDE - https://crowde.co
97. KlikCair - klikcair.com.

Itulah penjelasan terkait cara lapor SIPASTI OJK untuk pengaduan aplikasi keuangan ilegal.

Tonton: Shell Dikabarkan Kaji Rencana Akuisisi BP

Selanjutnya: Efek Kenaikan Tarif, Pertumbuhan Ekonomi Sejumlah Negara Melambat

Menarik Dibaca: Ini Rekomendasi Ide Usaha dan Hitungan Modalnya Untuk Pensiun Nanti

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

×