kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   50.000   1,72%
  • USD/IDR 16.853   10,00   0,06%
  • IDX 8.212   -53,08   -0,64%
  • KOMPAS100 1.158   -9,98   -0,85%
  • LQ45 830   -9,73   -1,16%
  • ISSI 295   -1,25   -0,42%
  • IDX30 432   -3,95   -0,91%
  • IDXHIDIV20 516   -4,82   -0,92%
  • IDX80 129   -1,21   -0,93%
  • IDXV30 142   -0,67   -0,47%
  • IDXQ30 139   -1,75   -1,24%

Cara Mudah Tutup Kartu Kredit Bank Mega dan Syaratnya


Sabtu, 14 Februari 2026 / 06:50 WIB
Cara Mudah Tutup Kartu Kredit Bank Mega dan Syaratnya
ILUSTRASI. Teller bank Mega Melayani Nasabahnya (KONTAN/Baihaki)

Penulis: Bimo Kresnomurti

KONTAN.CO.ID - Simak cara menutup kartu kredit Bank Mega dan syaratnya. Tindakan menutup kartu kredit Bank Mega kerap menjadi pilihan nasabah yang ingin menata keuangan lebih disiplin, menghindari iuran tahunan, atau karena sudah tidak lagi membutuhkan fasilitas kredit.

Pada dasarnya, proses penutupan ini cukup mudah dan tidak dikenakan biaya, selama seluruh kewajiban telah dilunasi. 

Namun, jika tidak dilakukan secara tepat, penutupan kartu bisa menimbulkan tagihan susulan, catatan kurang baik di SLIK OJK, bahkan penolakan permohonan.

Karena itu, penting memahami prosedur, syarat, serta hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum mengajukan penutupan.

Baca Juga: Kartu Kredit BRI Tak Terpakai? Ini Cara Menutup CC untuk Nasabah

Sarana Resmi Komunikasi dengan Bank Mega

Melansir laman Bank Mega, nasabah dapat mengajukan permohonan penutupan kartu kredit maupun memperoleh informasi produk dan layanan melalui kanal resmi berikut:

MegaCall:

  • 0804 1500 010 (bebas pulsa dari seluruh operator di Indonesia)
  • +62 21 2960 1600 (dari luar negeri)

Media sosial resmi:

  • Facebook: BankMegaID
  • X (Twitter): @bankmegaid
  • Instagram: @bankmegaid

Pastikan hanya menghubungi kontak resmi tersebut untuk menghindari penipuan. Perlu diketahui, Bank Mega tidak menyediakan fitur penutupan kartu kredit secara online melalui aplikasi M-SMILE atau Mega Mobile.

Baca Juga: Kartu Kredit BNI Pemula: 3 Pilihan Terbaik dengan Limit dari Rp3 Juta

Syarat yang Harus Dipenuhi Sebelum Menutup Kartu Kredit

Agar permohonan tidak ditolak, pastikan seluruh persyaratan berikut telah dipenuhi:

  • Seluruh tagihan lunas 100%: Termasuk transaksi terakhir, bunga, denda (jika ada), biaya administrasi, dan iuran tahunan. Pembayaran minimum (minimum payment) tidak cukup harus dilunasi sepenuhnya.
  • Tidak ada cicilan aktif: Jika masih terdapat cicilan (misalnya cicilan 0% belanja), penutupan tidak dapat diproses. Lunasi terlebih dahulu atau tanyakan opsi pelunasan dipercepat.
  • Tidak ada transaksi tertunda (pending): Beberapa transaksi, terutama dari luar negeri atau pembayaran berulang (recurring), bisa membutuhkan waktu 3–30 hari untuk tercatat. Periksa mutasi rekening minimal 1–2 bulan terakhir.
  • Kartu masih aktif dan atas nama sendiri: Pastikan data pribadi sesuai dengan data di bank untuk mempermudah proses verifikasi.
  • Menyiapkan identitas asli: KTP diperlukan untuk verifikasi, baik melalui call center maupun saat datang ke cabang.

Jika salah satu syarat belum terpenuhi, pihak bank akan meminta nasabah menyelesaikan kewajiban terlebih dahulu sebelum memproses penutupan.

Baca Juga: Panduan Lengkap Cek dan Bayar Tagihan Kartu Kredit BCA Terkini

Langkah-Langkah Menutup Kartu Kredit Bank Mega

1. Melalui MegaCall (Cara Paling Praktis)

Cara ini paling direkomendasikan oleh Bank Mega.

  • Hubungi 0804 1500 010 atau +62 21 2960 1600.
  • Sampaikan bahwa Anda ingin menutup kartu kredit Bank Mega.
  • Siapkan data untuk verifikasi: nomor kartu (16 digit), nama lengkap, tanggal lahir, dan alamat sesuai KTP.
  • Petugas akan mengecek status tagihan dan mencatat permohonan.

Jika disetujui, kartu akan dinonaktifkan dalam 1–3 hari kerja, disertai konfirmasi melalui SMS atau email.

Baca Juga: Ini Cara Bayar Tagihan Kartu Kredit BRI lewat BRImo hingga ATM

2. Datang ke Kantor Cabang

Sebagai alternatif, Anda bisa juga mengunjungi ke cabang terdekat.

  • Bawa KTP asli dan kartu kredit fisik.
  • Isi formulir permohonan penutupan kartu kredit.
  • Serahkan kartu untuk dipotong atau dihancurkan di depan Anda sebagai bukti.
  • Petugas akan memproses dan memberikan bukti tertulis. Jika tidak ada tunggakan, proses biasanya selesai dalam satu hari kerja.

Hal yang Perlu Dicek Setelah Penutupan

Setelah pengajuan disetujui, lakukan beberapa langkah berikut:

  • Pastikan kartu sudah nonaktif dengan menghubungi MegaCall atau mengecek aplikasi (kartu tidak lagi muncul dalam daftar).
  • Pantau mutasi rekening selama 1–2 bulan untuk memastikan tidak ada tagihan susulan dari transaksi tertunda.
  • Simpan bukti penutupan, seperti nomor laporan, SMS/email konfirmasi, atau slip dari cabang.
  • Periksa laporan SLIK OJK setelah 1–2 bulan untuk memastikan status kartu tercatat sebagai “ditutup” dan tidak ada tunggakan.

Demikian informasi mengenai cara menutup kartu kredit Bank Mega dan syaratnya.

Tonton: Pacu Pertumbuhan Ekonomi, Menkeu Tunda Pajak Pedagang Online dan Cukai Minuman Manis

Selanjutnya: Tahun Kuda Api 2026: Sektor Saham Logam, Api, dan Kayu Diproyeksi Prospektif

Menarik Dibaca: Bisa Jadi Playlist Kencan, 7 Lagu Romantis Ini Bikin Makin Mesra

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag

TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! [Intensive Workshop] Excel for Business Reporting

×