kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.554.000   -10.000   -0,39%
  • USD/IDR 17.989   -13,00   -0,07%
  • IDX 5.208   -70,96   -1,34%
  • KOMPAS100 670   -9,94   -1,46%
  • LQ45 523   -7,40   -1,40%
  • ISSI 177   -2,80   -1,56%
  • IDX30 294   -3,59   -1,21%
  • IDXHIDIV20 383   -5,99   -1,54%
  • IDX80 77   -1,04   -1,33%
  • IDXV30 106   -1,76   -1,63%
  • IDXQ30 97   -1,11   -1,13%

Harga Buyback Emas Antam Hari Ini 21 Oktober 2026 Turun Rp10.000 per Gram


Rabu, 21 Oktober 2026 / 09:03 WIB
Harga Buyback Emas Antam Hari Ini 21 Oktober 2026 Turun Rp10.000 per Gram
ILUSTRASI. Harga jual kembali atau buyback emas Antam pada Rabu, 21 Oktober 2026, turun Rp10.000 per gram. Kini berada di level Rp2.369.000 per gram. (Tribunnews/Herudin)

Penulis: Rezki Wening Hayuningtyas

KONTAN.CO.ID - Harga jual kembali atau buyback emas Antam pada Rabu, 21 Oktober 2026, turun Rp10.000 per gram. Berdasarkan informasi Logam Mulia, harga buyback hari ini berada di level Rp2.369.000 per gram.

Penurunan ini menjadi pertimbangan bagi pemilik emas yang berencana menjual kembali logam mulianya. Perubahan harga buyback perlu diperhatikan karena menentukan nilai yang diterima ketika emas dijual kepada Antam.

Harga Buyback Emas Antam Hari Ini 21 Oktober 2026

Mengacu pada informasi Logam Mulia, berikut rincian harga buyback emas Antam hari ini Rabu, 21 Oktober 2026:

  • Harga buyback: Rp2.369.000 per gram
  • Perubahan harga: turun Rp10.000 per gram

Harga tersebut merupakan nilai jual kembali emas Antam yang tercantum pada Logam Mulia.

Baca Juga: Harga Buyback Emas Antam Hari Ini 20 Oktober 2026 Turun, Cek di Sini

Cara Buyback Emas Antam LM

Menyadur dari logammulia.com, berikut cara menjual kembali emas Antam LM melalui Butik Emas Logam Mulia:

  • Datangi butik terdekat dengan membawa KTP dan NPWP jika ada.
  • Ambil nomor antrean, lalu serahkan dokumen kepada petugas Customer Service.
  • Isi formulir buyback, termasuk data diri, informasi emas, dan nomor rekening aktif.
  • Tanda tangani kuitansi dan simpan sebagai bukti transaksi.

Pastikan kemasan emas tetap utuh. Kerusakan kemasan atau sertifikat yang hilang dapat dikenai potongan sesuai ketentuan. Dana buyback ditransfer ke rekening terdaftar dalam waktu H+1 hingga H+3 hari kerja.

Untuk transaksi buyback di atas Rp10 juta, berlaku PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak dipotong langsung dari nilai transaksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelum menjual emas Antam, Anda sebaiknya membandingkan harga buyback terbaru dengan harga ketika membeli emas. Perhitungan ini membantu memperkirakan selisih nilai transaksi.

Perlu diingat, harga buyback dapat berubah mengikuti perkembangan harga emas. Karena itu, periksa harga terbaru sebelum melakukan transaksi agar Anda dapat mempertimbangkan waktu penjualan sesuai kebutuhan keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

×