Penulis: Rezki Wening Hayuningtyas | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - Harga emas Antam pada Senin, 5 Oktober 2026 kembali mengalami kenaikan dibandingkan perdagangan sehari sebelumnya. Perubahan harga terlihat pada seluruh ukuran emas batangan yang tersedia, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram.
Untuk ukuran 1 gram, harga dasar emas Antam hari ini berada di Rp2.580.000. Angka tersebut naik Rp6.000 dibandingkan harga dasar pada 4 Oktober 2026 yang berada di Rp2.574.000.
Kenaikan juga terjadi pada ukuran lainnya dengan nominal yang berbeda. Semakin besar berat emas, semakin tinggi pula selisih kenaikan harganya.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini 5 Oktober 2026
Melansir laman Logam Mulia, berikut daftar harga emas Antam hari ini, Senin, 5 Oktober 2026:
- 0,5 gram: harga dasar Rp1.340.000; harga setelah pajak PPh 0,25% Rp1.343.350
- 1 gram: harga dasar Rp2.580.000; harga setelah pajak PPh 0,25% Rp2.586.450
- 2 gram: harga dasar Rp5.100.000; harga setelah pajak PPh 0,25% Rp5.112.750
- 3 gram: harga dasar Rp7.625.000; harga setelah pajak PPh 0,25% Rp7.644.063
- 5 gram: harga dasar Rp12.675.000; harga setelah pajak PPh 0,25% Rp12.706.688
- 10 gram: harga dasar Rp25.295.000; harga setelah pajak PPh 0,25% Rp25.358.238
- 25 gram: harga dasar Rp63.112.000; harga setelah pajak PPh 0,25% Rp63.269.780
- 50 gram: harga dasar Rp126.145.000; harga setelah pajak PPh 0,25% Rp126.460.363
- 100 gram: harga dasar Rp252.212.000; harga setelah pajak PPh 0,25% Rp252.842.530
- 250 gram: harga dasar Rp630.265.000; harga setelah pajak PPh 0,25% Rp631.840.663
- 500 gram: harga dasar Rp1.260.320.000; harga setelah pajak PPh 0,25% Rp1.263.470.800
- 1.000 gram: harga dasar Rp2.520.600.000; harga setelah pajak PPh 0,25% Rp2.526.901.500
Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Hari Ini di Toko Gadjah 5 Oktober 2026, Emas 17K Segini
Perbandingan Harga Emas Antam 5 Oktober dan 4 Oktober 2026
Jika dibandingkan dengan harga dasar pada 4 Oktober 2026, seluruh ukuran emas Antam mengalami kenaikan pada 5 Oktober 2026.
- 0,5 gram: naik Rp3.000, dari Rp1.337.000 menjadi Rp1.340.000.
- 1 gram: naik Rp6.000, dari Rp2.574.000 menjadi Rp2.580.000.
- 2 gram: naik Rp12.000, dari Rp5.088.000 menjadi Rp5.100.000.
- 3 gram: naik Rp18.000, dari Rp7.607.000 menjadi Rp7.625.000.
- 5 gram: naik Rp30.000, dari Rp12.645.000 menjadi Rp12.675.000.
- 10 gram: naik Rp60.000, dari Rp25.235.000 menjadi Rp25.295.000.
- 25 gram: naik Rp150.000, dari Rp62.962.000 menjadi Rp63.112.000.
- 50 gram: naik Rp300.000, dari Rp125.845.000 menjadi Rp126.145.000.
- 100 gram: naik Rp600.000, dari Rp251.612.000 menjadi Rp252.212.000.
- 250 gram: naik Rp1.500.000, dari Rp628.765.000 menjadi Rp630.265.000.
- 500 gram: naik Rp3.000.000, dari Rp1.257.320.000 menjadi Rp1.260.320.000.
- 1.000 gram: naik Rp6.000.000, dari Rp2.514.600.000 menjadi Rp2.520.600.000.
Dengan kenaikan yang terjadi pada seluruh ukuran, harga emas Antam 1 gram kini kembali berada di level Rp2,58 juta sebelum pajak. Sementara itu, ukuran terbesar 1.000 gram atau 1 kilogram mencapai Rp2,5206 miliar untuk harga dasarnya.
Bagi calon pembeli, perbedaan antara harga dasar dan harga setelah pajak juga perlu diperhatikan. Harga setelah pajak PPh 0,25% menjadi nominal yang lebih tinggi dan dapat dijadikan acuan ketika menghitung dana yang perlu disiapkan untuk pembelian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














