Penulis: Rezki Wening Hayuningtyas | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - Harga emas Antam sore ini, Selasa 4 Agustus 2026, masih berada di level Rp2.603.000 per gram. Hingga pembaruan sore hari, belum ada perubahan harga dibandingkan sesi sebelumnya. Informasi ini penting bagi masyarakat yang berencana membeli logam mulia maupun investor yang sedang memantau peluang transaksi.
Harga Emas Antam Masih Lebih Rendah Dibanding Kemarin
Jika dibandingkan dengan perdagangan Senin, 3 Agustus 2026, harga emas Antam hari ini Selasa, 4 Agustus 2026 masih mengalami penurunan. Harga emas pecahan 1 gram turun Rp7.000, dari Rp2.610.000 menjadi Rp2.603.000 per gram.
Koreksi harga tersebut membuat biaya pembelian emas sedikit lebih murah dibandingkan sehari sebelumnya. Meskipun penurunannya tergolong tipis, pergerakan harga harian tetap menjadi acuan penting bagi investor, terutama mereka yang menerapkan strategi pembelian secara bertahap atau dollar cost averaging.
Selain dipengaruhi pergerakan harga emas global, harga logam mulia di dalam negeri juga dapat bergerak mengikuti perubahan nilai tukar rupiah serta kondisi pasar. Oleh karena itu, memantau perkembangan harga setiap hari menjadi langkah yang bijak sebelum mengambil keputusan investasi.
Daftar Harga Emas Antam Sore Ini 4 Agustus 2026
Melansir dari laman Logam Mulia, berikut ini daftar harga emas Antam sore ini 4 Agustus 2026 beserta harga setelah dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25% bagi pembeli yang memiliki NPWP.
-
0,5 gram: Rp1.351.500 | Setelah PPh 22 0,25%: Rp1.354.879
-
1 gram: Rp2.603.000 | Setelah PPh 22 0,25%: Rp2.609.508
-
2 gram: Rp5.146.000 | Setelah PPh 22 0,25%: Rp5.158.865
-
3 gram: Rp7.694.000 | Setelah PPh 22 0,25%: Rp7.713.235
-
5 gram: Rp12.790.000 | Setelah PPh 22 0,25%: Rp12.821.975
-
10 gram: Rp25.525.000 | Setelah PPh 22 0,25%: Rp25.588.813
-
25 gram: Rp63.687.000 | Setelah PPh 22 0,25%: Rp63.846.218
-
50 gram: Rp127.295.000 | Setelah PPh 22 0,25%: Rp127.613.238
-
100 gram: Rp254.512.000 | Setelah PPh 22 0,25%: Rp255.148.280
-
250 gram: Rp636.015.000 | Setelah PPh 22 0,25%: Rp637.605.038
-
500 gram: Rp1.271.820.000 | Setelah PPh 22 0,25%: Rp1.274.999.550
-
1.000 gram: Rp2.543.600.000 | Setelah PPh 22 0,25%: Rp2.549.959.000
Baca Juga: Harga Buyback Emas Antam Hari Ini 4 Agustus 2026 Turun Rp5.000, Masih Layak Dijual?
Calon pembeli perlu memperhatikan bahwa harga dasar emas Antam belum termasuk Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Bagi pemegang NPWP, tarif pajak yang dikenakan sebesar 0,25%, sehingga total pembayaran menjadi sedikit lebih tinggi dari harga dasar. Informasi ini penting agar dana yang disiapkan sesuai dengan nilai transaksi sebenarnya.
Selain melihat harga jual, investor juga disarankan untuk rutin memantau harga buyback Antam. Harga buyback merupakan nilai yang diterima ketika pemilik emas menjual kembali logam mulianya.
Selisih antara harga jual dan harga buyback menjadi salah satu indikator penting dalam menghitung potensi keuntungan investasi. Dengan memantau kedua harga tersebut secara berkala, investor dapat menentukan waktu yang lebih tepat untuk membeli maupun menjual emas sesuai dengan kondisi pasar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_22072614202900.jpg)