kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.383.000   23.000   0,97%
  • USD/IDR 16.589   -22,00   -0,13%
  • IDX 8.011   -55,42   -0,69%
  • KOMPAS100 1.101   -2,79   -0,25%
  • LQ45 770   -2,01   -0,26%
  • ISSI 287   -1,89   -0,65%
  • IDX30 403   -0,32   -0,08%
  • IDXHIDIV20 455   -0,64   -0,14%
  • IDX80 121   -0,58   -0,48%
  • IDXV30 129   -1,51   -1,15%
  • IDXQ30 127   0,49   0,39%

Hati-Hati!, Tawaran Pinjol Ilegal Tetap Marak Okt 2025, Pilih Layanan Fintech Berizin


Rabu, 15 Oktober 2025 / 12:19 WIB
Hati-Hati!, Tawaran Pinjol Ilegal Tetap Marak Okt 2025, Pilih Layanan Fintech Berizin
ILUSTRASI. Hati-Hati!, Tawaran Pinjol Ilegal Tetap Marak Okt 2025, Pilih Layanan Fintech Berizin

Reporter: Adi Wikanto, Ferry Saputra | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Hati-hati dengan tawaran pinjaman online (pinjol) ilegal. Meski rutin ditertibkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pinjol ilegal tak kunjung lenyap. Untuk Anda yang membutuhkan pinjaman, pilih pinjol dari perusahaan finansial teknologi (fintech) legal dan berizin OJK.

OJK bersama anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan ribuan entitas keuangan ilegal sepanjang tahun ini. Sejak 1 Januari hingga 30 September 2025, total 1.840 entitas keuangan ilegal berhasil dihentikan operasinya.

“Adapun jumlah itu, di antaranya terdiri dari 284 investasi ilegal dan 1.556 pinjaman online ilegal di sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam konferensi pers RDK OJK, Kamis (9/10).

Friderica menjelaskan bahwa sejak 2017 hingga September 2025, OJK bersama Satgas PASTI telah menghentikan atau memblokir total 13.229 entitas keuangan ilegal.

Baca Juga: Pre-Order iPhone 17, Telkomsel Tawarkan Sejumlah Keuntungan, Cek Juga Harga Resmi 

Jika dirinci, dari total tersebut, pinjaman online (pinjol) ilegal mendominasi dengan 11.166 entitas, disusul investasi ilegal sebanyak 1.812 entitas, dan gadai ilegal sebanyak 251 entitas.

Selain tindakan pemblokiran, OJK juga menerima banyak laporan dari masyarakat terkait aktivitas keuangan ilegal.

“Sejak Januari 2025 sampai 30 September 2025 OJK telah menerima pengaduan terkait entitas ilegal sebanyak 17.531 laporan,” ungkap Friderica.

Dari jumlah itu, 13.999 laporan berkaitan dengan pinjaman online ilegal, sementara 3.532 pengaduan berasal dari kasus investasi ilegal.

Upaya OJK bersama Satgas PASTI ini menunjukkan meningkatnya kewaspadaan otoritas terhadap aktivitas keuangan ilegal yang kian marak di dunia digital. Lembaga tersebut juga terus mendorong masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran investasi maupun pinjaman yang tidak memiliki izin resmi.

Tonton: Genjot Bisnis Non Batubara, Indika Energy (INDY) Sudah Serap Capex US$ 51,8 Juta

Pinjol resmi dan berizin OJK Oktober 2025

Hingga Oktober tahun 2025 terdapat 96 perusahaan pinjol legal yang terdaftar di OJK. Jumlah itu turun dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Pasalnya, OJK menutup 5 perusahaan pinjol legal.

Terbaru, OJK mencabut izin usaha perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjol PT Ringan Teknologi Indonesia (Ringan). Berdasarkan pengumuman di situs resmi OJK pada 6 Mei 2025, keputusan pencabutan izin usaha itu tertuang dalam surat nomor KEP-17/D.06/2025 per 24 April 2025.

"OJK melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK telah mencabut izin usaha PT Ringan Teknologi Indonesia yang beralamat di Sequis Center, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 71, Jakarta Selatan. Pencabutan izin usaha tersebut berlaku sejak tanggal Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan ditetapkan," ucap Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan LJK Lainnya OJK Edi Setijawan dalam pengumuman resmi tersebut.

OJK menyampaikan pencabutan izin usaha tersebut karena PT Ringan Teknologi Indonesia telah mengembalikan izin usaha sebagai penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau fintech lending. Adapun OJK telah memberikan izin usaha kepada PT Ringan Teknologi Indonesia melalui surat nomor KEP65/D.05/2021 per 2 Agustus 2021.

Pada Mei tahun 2024, OJK mencabut izin perusahaan pinjol TaniFund. Lalu, OJK mencabut izin pinjol Dhanapala dan Jembatan Emas pada Juli 2024. 

Kemudian pada 21 Oktober 2024, OJK mencabut izin usaha PT Investree Radika Jaya (“Investree") yang beralamat di AIA Central Lantai 21, Jalan Jend. Sudirman Kav. 48A, RT05/RW04, Karet Semanggi, Jakarta Selatan, Indonesia 12930.

Agar tidak terjebak pinjol ilegal, berikut daftar nama perusahaan fintech P2P lending yang legal dan memiliki izin OJK per Oktober 2025:

Tonton: Pemerintah Naikkan Harga Pembelian Gabah dan Jagung

1. Danamas - https://p2p.danamas.co.id
2. SAMIR - www.samir.co.id
3. amartha - https://amartha.com
4. DOMPET Kilat - https://www.dompetkilat.co.id
5. Boost- https://myboost.co.id
6. TOKO MODAL - https://www.tokomodal.co.id
7. Findaya - http://findaya.co.id
8. modalku - https://modalku.co.id
9. KTA KILAT - http://www.pendanaan.com
10. Kredit Pintar - http://kreditpintar.co.id
11. Maucash - http://maucash.id
12. Finmas - https://www.finmas.co.id
13. KlikA2C - https://klika2c.co.id
14. Akseleran - https://www.akseleran.co.id
15. Ammana.id - https://ammana.id
16. PinjamanGO - https://www.pinjamango.co.id
17. KoinP2P - https://koinp2p.com
18. pohondana - http://pohondana.id
19. MEKAR - https://mekar.id
20. AdaKami - www.adakami.id
21. ESTA KAPITAL FINTEK - https://www.estakapital.co.id
22. KREDITPRO - http://kreditpro.id
23. FINTAG - http://fintag.id
24. RUPIAH CEPAT - www.rupiahcepat.co.id
25. CROWDO - https://crowdo.co.id
26. Indodana - indodana.id
27. JULO - www.julo.co.id
28. Pinjamin - www.pinjamin.com (ganti nama dari Pinjamwinwin - pinjamwinwin.com)
29. DanaRupiah - danarupiah.id
30. Taralite - www.taralite.com
31. Pinjam Modal - pinjammodal.id
32. ALAMI - p2p.alamisharia.co.id
33. AwanTunai - www.awantunai.co.id
34. Danakini - https://danakini.co.id
35. Singa - http://singa.id
36. DANAMERDEKA - http://danamerdeka.co.id
37. EASYCASH - http://indo.geteasycash.asia
38. PINJAM YUK - http://www.pinjamyuk.co.id
39. FinPlus - www.finplus.co.id
40. UangMe - http://uangme.id
41. PinjamDuit - http://pinjamduit.co.id
42. DANA SYARIAH - http://danasyariah.id
43. BATUMBU - www.batumbu.id
44. Cashcepat - http://cashcepat.id
45. klikUMKM - www.klikUMKM.co.id
46. Pinjam Gampang - http://www.kreditplusteknologi.id
47. cicil - https://www.cicil.co.id
48. lumbungdana - http://lumbungdana.co.id
49. KREDIONE (dahulu 360 KREDI) - https://www.kredione.id
50. ETHIS - https://ethis.co.id
51. Kredinesia - www.kredinesia.id
52. Pintek - http://pintek.id
53. ModalRakyat http://modalrakyat.id
54. SOLUSIKU - www.solusi-ku.id
55. Cairin - www.cairin.id
56. TrustIQ - http://trustiq.id
57. KLIK KAMI - www.klikkami.co.id
58. Duha SYARIAH - www.duhasyariah.com
59. Invoila - http://invoila.co.id
60. Sanders One Stop Solution - http://sanders.co.id
61. DanaBagus - www.danabagus.id
62. UKU - ukuindo.com
63. KREDITO - https://kredito.id
64. AdaPundi - www.adapundi.com
65. ShopeePayLater - www.lenteradana.co.id/lender/
66. Modal Nasional - www.modalnasional.co.id
67. Komunal - www.komunal.co.id
68. Restock.ID - www.restock.id
69. Asetku - http://asetku.co.id
70. KlikCair - klikcair.com
71. Avantee - www.avantee.co.id
72. Gradana - gradana.co.id
73. Danacita - www.danacita.co.id
74. IKI Modal - www.ikimodal.com
75. Ivoji - www.ivoji.id
76. Indofund.id - indofund.id
77. iGrow - igrow.asia

Baca Juga: Resmi Dijual Di Bandung, Harga BYD Atto 1 Lebih Mahal Dibanding Jakarta, Cek BYD Lain 
78. Danai.id - http://danai.id
79. DUMI - minjem.com
80. LAHAN SIKAM - www.lahansikam.co.id
81. qazwa.id - qazwa.id
82. KrediFazz - www.kredifazz.id
83. Doeku - doeku.id
84. Aktivaku - aktivaku.com
85. Danain - www.danain.co.id
86. Indosaku - indosaku.id
87. UATAS - www.uatas.id
88. EDUFUND - www.edufund.co.id
89. GandengTangan - www.gandengtangan.co.id
90. PAPITUPI SYARIAH - www.papitupisyariah.com
91. BantuSaku - bantusaku.id
92. danabijak - danabijak.com
93. AdaModal - www.adamodal.co.id
94. SamaKita - samakita.co.id
95. KawanCicil - http://kawancicil.co.id
96. CROWDE - https://crowde.co

Baca Juga: Klik Link Simkah4.kemenag.go.id, Untuk Daftar Nikah 

Selanjutnya: Utang Luar Negeri Indonesia Capai US$ 431,9 Miliar pada Agustus 2025

Menarik Dibaca: 7 Rekomendasi Film Thriller Korea Penuh Plot Twist Tak Tertebak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

×