Penulis: Bimo Kresnomurti
KONTAN.CO.ID - Simak penyebab gagal klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja. BPJS Ketenagakerjaan adalah program perlindungan sosial bagi para pekerja di Indonesia. Salah satu manfaat yang paling ditunggu oleh peserta adalah pencairan dana dari Jaminan Hari Tua (JHT) atau Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Salah satu manfaat yang paling dinantikan oleh peserta adalah pencairan dana dari program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Meski sudah tersedia secara daring dan semakin mudah diakses, dalam praktiknya banyak peserta masih menemui berbagai kendala saat mengajukan pencairan dana.
Baca Juga: Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Lewat Aplikasi JMO, Maksimal Rp 15 Juta
Mulai dari kesalahan data hingga dokumen yang tidak lengkap, berbagai permasalahan ini seringkali membuat proses klaim menjadi tertunda atau bahkan gagal.
Namun, dalam proses pencairannya, banyak peserta menghadapi berbagai hambatan.
Berikut ini adalah sejumlah kendala umum dalam proses pencairan BPJS Ketenagakerjaan, beserta penyebab dan solusi yang mungkin dilakukan.
Baca Juga: PHK Tinggi Sejak 2025, Segini Manfaat JKP dan JHT yang Dibayar BPJS Ketenagakerjaan
Kendala dan Solusi Tidak Bisa Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan
Berikut ini beberapa penyabab dan solusi terkait masalah tersebut.
1. Ketidaksesuaian atau Ketidaksinkronan Data
Salah satu penyebab penolakan pengajuan adalah perbedaan informasi antara dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan data di sistem BPJS. Ketidaksesuaian nama, NIK, atau tanggal lahir bisa menghambat proses pencairan.
2. Dokumen Persyaratan Tidak Lengkap
Banyak peserta tidak menyertakan dokumen penting seperti surat paklaring, fotokopi identitas (KTP dan KK), buku tabungan, atau NPWP. Jika dokumen tidak lengkap atau tidak sesuai ketentuan, maka proses pencairan bisa tertunda atau ditolak.
3. Kesalahan saat Pengajuan Online
Karena proses pencairan kini dilakukan secara digital lewat sistem Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik), beberapa peserta kesulitan saat mengunggah dokumen. Masalah seperti format file yang salah atau ukuran file yang terlalu besar sering menyebabkan dokumen gagal diverifikasi.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Sediakan Layanan Prioritas Klaim JHT bagi Karyawan Sritex
4. Masa Kepesertaan Belum Memenuhi Syarat
Untuk bisa mencairkan JHT secara penuh, peserta harus sudah terdaftar minimal 10 tahun atau telah tidak bekerja selama minimal 1 bulan. Banyak peserta yang belum memenuhi kriteria ini tetap mencoba mengajukan pencairan, yang akhirnya ditolak.
Saat Anda masih terdaftar sebagai karyawan pada perusahaan sebelumnya, ini bisa menjadi salah satu kendala dalam klaim.
5. Permasalahan pada Rekening Bank
Rekening yang digunakan harus terdaftar atas nama peserta BPJS Ketenagakerjaan. Jika ada kesalahan dalam pengisian data rekening atau rekening tidak aktif, maka pencairan dana tidak bisa dilakukan.
6. Verifikasi yang Berlarut-larut
Proses verifikasi dokumen terkadang membutuhkan waktu yang lebih lama dari perkiraan. Akibatnya, banyak peserta merasa status pengajuan mereka terkatung-katung tanpa kepastian kapan dana akan dicairkan.
Pastikan Anda mengecek langsung ke kantor cabang di kota Anda. Jika lebih dari 5 hari kerja tidak ada kabar, hubungi kontak resmi BPJS call center: 175.
Itulah informasi terkait penyebab gagal klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan dan cara mengatasinya.
Tonton: Klaim BPJS Ketenagakerjaan Naik 20% pada Kuartal I-2025, Tembus Rp15,76 Triliun!
Selanjutnya: Daftar Harga Kambing Kurban di Jateng 2025 untuk Idul Adha
Menarik Dibaca: WRI: Emisi Fosil Pangkas Durasi Jam Kerja hingga 20%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News