Penulis: Bimo Kresnomurti
KONTAN.CO.ID - Simak cara mengikuti lelang Rumah BRI dan prosedurnya. Tertarik memiliki rumah dengan harga miring? Salah satu caranya adalah melalui lelang rumah bank, khususnya yang disediakan oleh Bank BRI.
Lelang adalah penjualan aset yang terbuka untuk umum dengan penawaran harga secara tertulis dan atau lisan yang semakin meningkat atau menurun untuk mencapai harga tertinggi yang didahului dengan Pengumuman Lelang.
Aset yang diinformasikan dengan status dilelang adalah aset yang transaksi jual belinya dilakukan dengan mekanisme lelang sesuai ketentuan di link https://lelang.go.id/page/syarat-dan-ketentuan
Baca Juga: Buruan! Bank BUMN Ini Akan Lelang Ribuan KPR Macet dengan Harga Terjangkau
Apabila pada detail aset lelang sudah terdapat link lelang online, maka calon pembeli dapat melanjutkan ke mekanisme lelang online di lelang.go.id dengan terlebih dahulu sudah melakukan registrasi dan aktivasi sesuai syarat dan ketentuan.
BRI memiliki program Lelang rumah sebagai sarana penjualan aset jaminan kredit yang gagal bayar, dan prosesnya dilakukan secara terbuka serta legal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Banyak orang mulai melirik lelang sebagai alternatif memiliki properti karena harganya cenderung di bawah harga pasar.
Namun, sebelum ikut serta, penting untuk memahami proses, aturan, dan langkah-langkah mengikuti lelang agar tidak salah langkah. Berikut penjelasan lengkapnya.
Baca Juga: Ini Cara Mengikuti Lelang Rumah Bank Mandiri, Biaya, dan Tips Persiapan
Lelang rumah BRI adalah salah satu cara bank untuk menjual aset jaminan kredit (biasanya rumah atau properti lain) yang gagal bayar. Aset ini dijual ke masyarakat umum melalui mekanisme lelang terbuka atau penjualan langsung (damai).
Ada beberapa langkah dalam memulai pencarian aset hingga mengikuti lelang dari BRI.
Cara Mencari Rumah Lelang BRI
1. Kunjungi Situs Resmi BRI Properti
Akses https://infolelang.bri.co.id pada browser.
2. Gunakan Fitur Pencarian
Cari berdasarkan lokasi, jenis aset, atau kisaran harga. Anda bisa juga cari berdasarkan nama aset atau area sekitar.
3. Lihat Detail Aset
Termasuk foto rumah, alamat lengkap, deskripsi bangunan, akses dan fasilitas, serta nomor kontak petugas BRI.
Lokasi juga bisa diklik langsung untuk diarahkan ke Google Maps. Terdapat juga simulasi KPR di halaman tersebut.
4. Hubungi Petugas BRI
Nomor WhatsApp biasanya tersedia dan bisa langsung diklik. Petugas akan membantu jadwalkan survei, negosiasi harga (jika penjualan damai), atau info lebih lanjut soal lelang.
Baca Juga: JBA Indonesia Optimistis Penjualan Mobil Bekas Meningkat pada 2025
Jenis Penjualan Aset BRI
1. Penjualan Damai:
Jual beli langsung antara calon pembeli dan bank. Bisa dilakukan tanpa melalui mekanisme lelang. Biasanya ada ruang negosiasi harga.
2. Penjualan Melalui Lelang:
- Dilakukan di situs resmi lelang negara: https://lelang.go.id Terbuka untuk umum dengan sistem penawaran harga tertinggi. Harus registrasi akun dulu di website tersebut.
Langkah-langkah Mengikuti Lelang Rumah BRI
1. Registrasi di Lelang.go.id
- Buat akun dan unggah dokumen identitas (KTP dan NPWP).
- Lakukan verifikasi dan aktivasi akun.
2. Pilih Aset dan Ikuti Lelang
- Aset yang tersedia akan muncul dalam bentuk pengumuman lelang.
- Klik link yang mengarah ke situs lelang resmi.
Baca Juga: Pemerintah Targetkan Lelang SBN pada Kuartal II-2025 Sebesar Rp 190 Triliun
3. Bayar Uang Jaminan
- Transfer ke rekening virtual yang ditentukan maksimal 1 hari sebelum lelang dimulai.
- Besarnya biasanya 20-50% dari nilai limit aset.
4. Ikut Lelang Secara Online
- Lelang dilakukan secara tertulis (e-Auction) dan sistem naik harga. Pemenang ditentukan berdasarkan penawaran tertinggi.
5. Pelunasan dan Serah Terima
- Apabila menang lelang, lakukan pelunasan maksimal 5 hari kerja. Setelah itu, proses balik nama dan pengurusan dokumen dimulai.
Istilah Penting dalam Lelang
Ada beberapa istilah penting yang ada pada lelang tersebut.
- Limit Lelang: Harga dasar yang ditentukan.
- Harga Penawaran: Harga yang diajukan saat ikut lelang.
- Uang Jaminan: Dana awal untuk bisa ikut lelang.
- Risalah Lelang: Bukti legal pemenang lelang.
- Balai Lelang/Pejabat Lelang: Pihak resmi yang menyelenggarakan lelang.
Apabila memiliki pertanyaan hubungi nomor telepon 1500017 atau email infolelang@bri.co.id.
Demikian informasi terkait panduan cara mengikuti lelang Rumah BRI yang wajib diketahui oleh calon peserta.
Tonton: Jalur Prestasi SPMB 2025 Tidak Lagi Pakai Nilai Rapor, Ini Mekanismenya
Selanjutnya: IHSG Dibuka Naik 0,32% ke 6.429, Top Gainers LQ45: MDKA, ESSA dan ISAT, Kamis (17/4)
Menarik Dibaca: Rekor Tertinggi Baru, Harga Emas Antam Melejit Rp 32.000 Hari Ini 17 April 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News