Penulis: Bimo Kresnomurti
KONTAN.CO.ID - Simak panduan cara tukar uang baru di Bank Umum daerah Pekanbaru dan Kota lain di Riau. Menjelang Lebaran 2025, banyak masyarakat berencana menukarkan uang lama dengan uang baru yang lebih bersih dan layak edar.
Bank Indonesia (BI) menyediakan fasilitas penukaran uang baru melalui layanan kas keliling yang dapat diakses di berbagai lokasi terdekat.
Selain itu, BI menghadirkan program SERAMBI 2025 untuk menyemarakkan Ramadan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan uang baru di Bank Umum.
Baca Juga: Penukaran Uang Baru di BI Periode ke-4 Dibagi Jadi 2 Tahap, Kuota 254.800 Disiapkan
Proses penukaran uang baru bertujuan untuk mengganti uang kertas atau logam yang telah rusak, lusuh, atau tidak layak edar dengan uang dalam kondisi lebih baik.
Untuk mendukung kelancaran layanan ini, BI telah menetapkan jadwal serta sistem reservasi melalui situs resmi PINTAR BI. Masyarakat dapat menukarkan uang dalam berbagai pecahan, mulai dari Rp 1.000 hingga Rp 50.000.
Selain itu, Bank Indonesia bekerja sama dengan Bank Umum, termasuk Kantor Perwakilan Wilayah Pekanbaru, dengan menyediakan beberapa titik penukaran guna mempermudah masyarakat dalam menukar uang baru menjelang Idul Fitri.
Baca Juga: Ini 15 Kantor Cabang BCA yang Melayani Penukaran Uang Baru dan Caranya
Syarat tukar uang baru
Untuk melakukan penukaran uang baru di Bank Umum, beberapa ketentuan berikut harus dipenuhi:
- Membawa KTP yang masih berlaku.
- Jumlah nominal uang Rupiah yang ditukar harus sama dengan yang diterima.
- Uang yang ditukarkan harus dalam kondisi layak edar sesuai pecahan yang berlaku.
- Tidak diperbolehkan adanya pengaman tambahan yang menempel di permukaan uang.
- Uang yang ditukar tidak boleh diikat dengan selotip, perekat, lakban, atau steples.
- Bank Indonesia (BI) akan memberikan penggantian uang dengan nilai nominal yang sama.
- Penggantian dapat diberikan dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.
- Selama ciri keaslian uang masih dapat dikenali, BI tetap akan memberikan penggantian.
- Setelah memenuhi persyaratan, masyarakat dapat melanjutkan ke tahap pemrosesan antrean sesuai prosedur yang berlaku.
Untuk penukaran uang di Bank Umum, pemesanan tetap harus dilakukan melalui PINTAR BI dengan ketentuan berikut:
- Reservasi dibuka satu periode, yaitu 23 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB.
- Penukaran dapat dilakukan pada tanggal 24 Maret 2025 untuk Wilayah di Pekanbaru.
- Satu KTP hanya dapat digunakan untuk satu kali penukaran.
- Penukaran tersedia bagi masyarakat umum, dengan teknis pelaksanaan sesuai kebijakan masing-masing bank.
- Batas maksimal penukaran per individu adalah Rp4.300.000, dengan pecahan mulai dari Rp50.000 hingga Rp1.000.
Cara Tukar Uang Baru di Bank Umum
Masyarakat yang ingin menukarkan uang baru lewat Bank Umum seperti BRI, BSI, dan lainnya dapat ikuti langkah ini:
- Kunjungi kantor cabang Bank Umum yang telah ditunjuk untuk layanan penukaran.
- Ikuti petunjuk dan ketentuan khusus yang berlaku di masing-masing bank.
- Pastikan uang yang akan ditukar dalam kondisi baik dan sesuai dengan syarat yang ditetapkan.
- Periksa kembali jumlah nominal uang yang telah diterima setelah proses penukaran selesai.
- Satu KTP hanya dapat digunakan sekali untuk penukaran di Bank Umum. Namun, masyarakat tetap dapat melakukan pemesanan penukaran melalui layanan kas keliling Bank Indonesia secara online.
Baca Juga: Panduan Cara Tukar Uang Baru di Permata Bank Selain Pintar.bi.go.id
Lokasi Penukaran Bank Umum wilayah Pekanbaru dan sekitarnya
Untuk itu, catat informasi penukaran di wilayah Pekanbaru dan sekitarnya.
Nah, perlu dicatat bahwa masih ada beberapa kota atau kabupaten yang belum merata dalam menerima layanan penukaran uang baru.
Itulah informasi lokasi, jadwal, dan panduan menukarkan uang baru lewat Bank Umum di wilayah Pekanbaru Riau.
Tonton: LIVE : Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulan Maret 2025
Selanjutnya: 10 Lokasi Penukaran Uang Baru Bank Umum Medan dan Jadwal Daftar Pintar.bi.go.id
Menarik Dibaca: Katalog Promo Indomaret Super Hemat Periode 20 Maret-2 April 2025, Spesial Lebaran!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News