Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara rutin memperbarui daftar penyelenggara layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (LPBBTI) atau fintech lending yang resmi dan berizin di Indonesia.
Berdasarkan data terbaru, hingga 22 Desember 2025 tercatat sebanyak 96 penyelenggara pinjaman online (pinjol) yang masih aktif dan sah beroperasi.
Memasuki awal Januari 2026, jumlah tersebut belum mengalami perubahan. Dengan demikian, daftar pinjol resmi yang berizin OJK pada Januari 2026 masih mengacu pada data yang sama.
OJK menegaskan bahwa seluruh penyelenggara tersebut telah memenuhi ketentuan perizinan dan berada dalam pengawasan regulator.
“Sampai dengan 31 Oktober, total jumlah penyelenggara LPBBTI/Fintech P2PL yang berizin OJK adalah sebanyak 96 perusahaan,” tulis OJK dalam keterangan resminya, Sabtu (22/12/2025).
Masyarakat diimbau untuk selalu memastikan legalitas pinjol sebelum menggunakan layanan pinjaman digital, guna menghindari risiko praktik pinjaman ilegal yang berpotensi merugikan konsumen.
Baca Juga: Panduan Cara Mudah Bayar IndiHome via Livin' by Mandiri
Daftar Pinjol yang Terdaftar dan Berizin di OJK
- Danamas – PT Pasar Dana Pinjaman
- Amartha – PT Amartha Miko Fintek
- Dompet Kilat – PT Indo FinTek
- Boost – PT Creative Mobile Adventure
- Tokomodal – PT Toko Modal Mitra Usaha
- Modalku – PT Mitrausaha Indonesia Grup
- KTA Kilat – PT Pendanaan Teknologi Nusa
- Kredit Pintar – PT Kredit Pintar Indonesia
- Maucash – PT Astra Welab Digital Arta
- Finmas – PT Oriente Mas Sejahtera
- KlikA2C – PT Aman Cermat Cepat
- Akseleran – PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia
- Ammana – PT Ammana Fintek Syariah
- PinjamanGO – PT Dana Pinjaman Inklusif
- KoinP2P – PT Lunaria Annua Teknologi
- Pohondana – PT Pohon Dana Indonesia
- Mekar – PT Mekar Investama Sampoerna
- AdaKami – PT Pembiayaan Digital Indonesia
- Esta Kapital – PT Esta Kapital Fintek
- KreditPro – PT Tri Digi Fin
- FINTAG – PT Fintagra Homido Indonesia
- RupiahCepat – PT Kredit Utama Fintech Indonesia
- Crowdo – PT Mediator Komunitas Indonesia
- Indodana Fintech – PT Artha Dana Teknologi
- JULO – PT Julo Teknologi Finansial
- Pinjamin – PT Progo Puncak Group]
- DanaRupiah – PT Layanan Keuangan Berbagi
- OVO Finansial – PT Indonusa Bara Sejahtera
- PinjamModal – PT Finansial Integrasi Teknologi
- Alami – PT Alami Fintek Sharia
- AwanTunai – PT Simplefi Teknologi Indonesia
- Danakini – PT Dana Kini Indonesia
- Singa – PT Abadi Sejahtera Finansindo
- Danamerdeka – PT Intekno Raya
- Easycash – PT Indonesia Fintopia Technology
- Pinjamyuk – PT Kuaikuai Tech Indonesia
- Finplus – PT Rezeki Bersama Teknologi
- Uangme – PT Uangme Fintek Indonesia
- PinjamDuit – PT Stanford Teknologi Indonesia
- Dana Syariah – PT Dana Syariah Indonesia
- Batumbu – PT Berdayakan Usaha Indonesia
- Cashcepat – PT Artha Permata Makmur
- klikUMKM – PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat
- Pinjam Gampang – PT Kredit Plus Teknologi
- Cicil – PT Cicil Solusi Mitra Teknologi
- Lumbungdana – PT Lumbung Dana Indonesia
- 360 Kredi – PT Inovasi Terdepan Nusantara
- Kredinesia – PT Kreditku Teknologi Indonesia
- Pintek – PT Pinduit Teknologi Indonesia
- ModalRakyat – PT Modal Rakyat Indonesia
- Solusiku – PT Anugerah Digital Indonesia
- Cairin – PT Idana Solusi Sejahtera
- TrustIQ – PT Trust Teknologi Finansial
- Klik Kami – PT Harapan Fintech Indonesia
- Duha Syariah – PT Duha Madani Syariah
- Invoila – PT Sol Mitra Fintec
- Sanders One Stop Solution – PT Satustop Finansial Solusi
- DanaBagus – PT Dana Bagus Indonesia
- UKU – PT Teknologi Merlin Sejahtera
- Kredito – PT Fintek Digital Indonesia
- AdaPundi – PT Info Tekno Siaga
- Lentera Dana Nusantara – PT Lentera Dana Nusantara
- Modal Nasional – PT Solusi Teknologi Finansial
- Komunal – PT Komunal Finansial Indonesia
- Restock.ID – PT Cerita Teknologi Indonesia
- Avantee – PT Grha Dana Bersama
- Gradana – PT Gradana Teknoruci Indonesia
- Danacita – PT Inclusive Finance Group
- IKI Modal – PT IKI Karunia Indonesia
- Ivoji – PT Finansia Aira Teknologi
- Indofund.id – PT Bursa Akselerasi Indonesi
- iGrow – PT iGrow Resources Indonesia
- Danai.id – PT Adiwisata Finansial Teknologi
- DUMI – PT Fidac Inovasi Teknologi Lahan
- SIKAM – PT Lampung Berkah Finansial Teknologi
- qazwa.id – PT Qazwa Mitra Hasanah
- KrediFazz – PT KrediFazz Digital Indonesia
- Doeku – PT Doeku Peduli Indonesia
- Aktivaku – PT Aktivaku Investama Teknologi
- Danain – PT Mulia Inovasi Digital
- Indosaku – PT Indosaku Teknologi Indonesia
- Edufund – PT Fintech Bina Bangsa
- GandengTangan – PT Kreasi Anak Indonesia
- Papitupi Syariah – PT Piranti Alphabet Perkasa
- BantuSaku – PT Smartec Teknologi Indonesia
- danabijak – PT Digital Micro Indonesia
- AdaModal – PT Solid Fintek Indonesia
- SamaKita – PT Sejahtera Sama Kita
- KawanCicil – PT Kawan Cicil Teknologi Utama
- CROWDE – PT Crowde Membangun Bangsa\
- KlikCair – PT Klikcair Magga Jaya
- Ethis – PT Ethis Fintek Indonesia
- Samir – PT Sahabat Mikro Fintek
- Uatas – PT Plus Ultra Abadi
- Asetku – PT Pintar Inovasi Digital
- Findaya – PT Mapan Global Reksa
Baca Juga: Simak Harga Emas Antam Logam Mulia Hari Ini Sabtu (3/1) Turun Rp 16.000 Per Gram
Ciri-Ciri Pinjol Ilegal
- Tidak terdaftar atau tidak berizin OJK
- Menawarkan lewat SMS atau WhatsApp
- Pencairan sangat mudah tanpa seleksi
- Bunga dan denda tidak transparan
- Penagihan disertai ancaman atau teror
- Tidak memiliki layanan pengaduan
- Identitas pengurus dan alamat kantor tidak jelas
- Meminta akses seluruh data di ponsel
- Penagih tidak bersertifikat AFPI
Tonton: Indonesia Hentikan Impor Solar 2026: Dampak Swasta & Peran Kilang Pertamina
Ciri-Ciri Pinjol Legal
- Terdaftar dan berizin OJK
- Tidak menawarkan lewat jalur pribadi
- Ada proses seleksi pinjaman
- Bunga dan biaya transparan
- Penunggak masuk blacklist Fintech Data Center
- Memiliki layanan pengaduan
- Identitas dan alamat kantor jelas
- Akses gawai terbatas (kamera, mikrofon, lokasi)
- Penagih bersertifikat AFPI
Kesimpulan
Hingga Januari 2026, jumlah pinjaman online yang resmi dan berizin OJK masih tercatat sebanyak 96 penyelenggara, tanpa perubahan dari akhir 2025. Di tengah maraknya praktik pinjol ilegal, kejelasan daftar ini menjadi rujukan penting bagi masyarakat agar terhindar dari risiko bunga mencekik, pelanggaran data pribadi, hingga praktik penagihan yang merugikan, sehingga literasi dan verifikasi legalitas pinjol menjadi kunci perlindungan konsumen di era keuangan digital.
Selanjutnya: Awal 2026, Harga Biodiesel Naik Lagi Tembus Rp 13.631 per Liter, Apa Sebabnya?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













