kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Mengenal Reksa Dana, dari Risiko, Jenis Produk, hingga Cara Membelinya


Kamis, 17 Oktober 2024 / 12:19 WIB
Mengenal Reksa Dana, dari Risiko, Jenis Produk, hingga Cara Membelinya
ILUSTRASI. ilustrasi reksadana. KONTAN/Muradi/

Penulis: Bimo Kresnomurti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pahami apa itu Reksa dana, jenis, hingga cara membelinya. Akses instrumen investasi kini mudah digapai oleh berbagai kalangan termasuk generasi muda.

Salah satu instrumen investasi yang bisa dipantau lewat gawai smartphone adalah Reksa dana.

Reksa dana merupakan instrumen investasi yang menghimpun dana dari banyak investor untuk diinvestasikan dalam portofolio efek, yang dikelola oleh manajer investasi.

Sebagai salah satu instrumen investasi mudah, ini akan memberikan kesempatan kepada berbagai kalangan, baik individu dengan modal kecil maupun besar, untuk berinvestasi secara terdiversifikasi di pasar keuangan.

Baca Juga: 4 Pesan Ciamik Warren Buffett untuk Pensiunan, Ada Strategi 90/10

Reksadana

Melalui reksa dana, dana dari banyak investor dikumpulkan dan dikelola oleh manajer investasi profesional, yang kemudian ditempatkan pada berbagai instrumen seperti saham, obligasi, dan deposito.

Investasi ini dianggap lebih praktis karena investor tidak perlu mengelola portofolio sendiri, sementara risiko tetap dapat diminimalkan dengan diversifikasi yang lebih luas.

Sebagai pemula, Anda perlu memahami beberapa manfaat, risiko, mengenal jenis, dan panduan membelinya.

Baca Juga: Bank Jago dan Bibit Luncurkan RDN Syariah Berbasis Digital Pertama di Indonesia

Manfaat dan Risiko

Melansir dari laman Indonesia Stock Exchange, ada beberapa manfaat berinvestasi dalam reksa dana adalah sebagai berikut:

1. Diversifikasi investasi untuk modal kecil

Investor dengan anggaran terbatas dapat melakukan diversifikasi investasi mereka dalam sekuritas untuk meminimalkan risiko. Sebagai contoh, seorang investor dengan dana terbatas dapat memiliki portofolio obligasi, yang tidak mungkin dilakukan jika tidak memiliki anggaran besar.

Dengan reksa dana, dana dapat dikumpulkan dalam jumlah besar sehingga lebih mudah untuk melakukan diversifikasi baik pada instrumen pasar modal maupun pasar uang; artinya dana diinvestasikan dalam berbagai jenis instrumen seperti deposito, saham, dan obligasi.

2. Kemudahan berinvestasi di pasar modal

Reksa dana membantu investor berinvestasi di pasar modal dengan lebih mudah. Menentukan saham mana yang baik untuk dibeli bukanlah hal yang mudah. Hal ini memerlukan pengetahuan dan pengalaman khusus, yang mungkin tidak dimiliki oleh sebagian investor.

3. Efisiensi waktu

Karena dana yang diinvestasikan dalam reksa dana dikelola oleh manajer investasi profesional, investor tidak perlu memantau kinerja investasi mereka setiap saat.

Risiko Reksa Dana

Seperti halnya investasi lainnya, selain memberikan peluang keuntungan kepada investor, reksa dana juga memiliki kemungkinan risiko, seperti:

1. Risiko penurunan nilai unit penyertaan

Risiko ini dipengaruhi oleh penurunan harga sekuritas (saham, obligasi, dan sekuritas lain yang dapat diperdagangkan) yang termasuk dalam portofolio reksa dana.

2. Risiko likuiditas

Risiko ini terkait dengan kesulitan yang dihadapi oleh manajer investasi jika sebagian besar pemegang unit menjual kembali (redemption) unit mereka. Manajer investasi akan kesulitan menyediakan dana tunai untuk penebusan tersebut.

3. Risiko gagal bayar

Ini adalah risiko terburuk, yang dapat terjadi ketika perusahaan asuransi yang menjamin kekayaan reksa dana tidak membayar ganti rugi atau membayar lebih rendah dari nilai beban saat terjadi peristiwa yang tidak diinginkan, seperti ketidakmampuan untuk memenuhi kewajiban pihak-pihak yang terkait dengan reksa dana, broker, bank kustodian, agen pembayaran, atau kejadian bencana yang menyebabkan penurunan Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana.

Tonton: Reksadana: Pertumbuhan Dana Berlanjut

Jenis Reksa dana

Ada beberapa jenis reksa dana yang berbeda berdasarkan komposisi aset dan tingkat risikonya. Berikut penjelasan tentang jenis-jenis reksa dana:

1. Reksa Dana Pasar Uang (Money Market Fund)

Jenis reksa dana ini berinvestasi pada instrumen pasar uang seperti deposito, sertifikat Bank Indonesia (SBI), dan surat utang dengan jangka waktu kurang dari satu tahun. Karena fokus pada instrumen yang relatif aman dan jangka pendek, risiko reksa dana pasar uang paling rendah, dan cocok untuk investor yang mencari likuiditas tinggi serta stabilitas.

2. Reksa Dana Pendapatan Tetap (Fixed Income Fund)

Reksa dana ini mengalokasikan sebagian besar dananya ke obligasi atau surat utang, baik yang diterbitkan oleh pemerintah maupun korporasi. Potensi imbal hasilnya lebih tinggi daripada reksa dana pasar uang, namun juga disertai risiko yang lebih besar. Reksa dana ini cocok untuk investor dengan profil risiko moderat dan tujuan investasi jangka menengah hingga panjang.

3. Reksa Dana Saham (Equity Fund)

Reksa dana saham menginvestasikan minimal 80% dananya pada saham-saham yang diperdagangkan di pasar modal. Jenis reksa dana ini menawarkan potensi keuntungan yang lebih tinggi dalam jangka panjang, namun juga memiliki risiko lebih tinggi karena harga saham dapat berfluktuasi. Cocok untuk investor yang siap menerima volatilitas dan memiliki tujuan investasi jangka panjang.

4. Reksa Dana Campuran (Balanced Fund)

Reksa dana campuran berinvestasi pada berbagai instrumen seperti saham, obligasi, dan pasar uang. Proporsi aset ini fleksibel dan dapat disesuaikan oleh manajer investasi berdasarkan kondisi pasar. Dengan diversifikasi yang lebih luas, reksa dana campuran memiliki risiko sedang, dan menawarkan potensi imbal hasil yang lebih stabil dibandingkan reksa dana saham.

5. Reksa Dana Terproteksi

Reksa dana terproteksi memiliki struktur yang menjamin pokok investasi kembali pada saat jatuh tempo, selama investor tidak melakukan pencairan sebelum periode yang ditentukan. Sebagian besar asetnya diinvestasikan dalam obligasi, sehingga menawarkan perlindungan modal dan imbal hasil tetap. Cocok untuk investor yang mengutamakan keamanan modal dengan potensi keuntungan yang tetap.

6. Reksa Dana Indeks (Index Fund)

Jenis ini berinvestasi pada saham-saham yang tergabung dalam suatu indeks pasar, seperti Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Manajer investasi akan mengikuti pergerakan indeks tersebut sehingga kinerja reksa dana indeks sangat bergantung pada indeks yang dijadikan acuan. Reksa dana ini menawarkan diversifikasi otomatis dan biaya pengelolaan yang lebih rendah dibandingkan reksa dana saham biasa.

7. Reksa Dana ETF (Exchange Traded Fund)

ETF merupakan reksa dana yang diperdagangkan di bursa efek seperti saham. ETF menggabungkan fleksibilitas saham dengan diversifikasi reksa dana, sehingga investor dapat membeli dan menjualnya secara langsung di pasar. Reksa dana ETF cenderung memiliki biaya pengelolaan yang lebih rendah dan menawarkan likuiditas yang tinggi.

8. Reksa Dana Syariah

Ini merupakan jenis investasi reksa dana yang dikelola sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam. Dalam reksa dana ini, manajer investasi hanya dapat menempatkan dana investor pada instrumen-instrumen keuangan yang tidak bertentangan dengan ketentuan dan nilai-nilai Islam, seperti menghindari investasi di industri yang dianggap haram

Masing-masing jenis reksa dana memiliki karakteristik dan tingkat risiko yang berbeda, sehingga pemilihan jenis reksa dana harus disesuaikan dengan tujuan investasi dan profil risiko investor.

Baca Juga: 5 Tips Jitu Mengelola Keuangan Buat Pekerja dengan Gaji Rp 5 Juta, Catat Langkahnya

Mekanisme Pembelian Reksa dana

Proses pembelian reksa dana hingga diterbitkan melibatkan beberapa tahapan yang melibatkan investor, manajer investasi, bank kustodian, dan agen penjual. Berikut adalah mekanisme lengkapnya:

1. Memilih Jenis Reksa Dana

Investor harus memilih jenis reksa dana yang sesuai dengan tujuan investasinya. Ada beberapa jenis reksa dana, seperti reksa dana pasar uang, reksa dana pendapatan tetap, reksa dana campuran, atau reksa dana saham. Setiap jenis memiliki profil risiko dan potensi imbal hasil yang berbeda.

2. Registrasi dan Membuka Rekening Investasi

Sebelum membeli reksa dana, investor perlu melakukan registrasi melalui agen penjual atau langsung ke perusahaan manajer investasi. Beberapa agen penjual bisa berupa bank atau platform investasi online. Dalam proses ini, investor perlu membuka rekening reksa dana dengan menyertakan dokumen pribadi seperti KTP, NPWP, dan informasi lainnya.

3. Memilih Produk Reksa Dana

Setelah proses registrasi selesai, investor dapat memilih produk reksa dana yang diinginkan. Produk-produk ini dikelola oleh manajer investasi dan memiliki kebijakan investasi yang berbeda sesuai dengan jenis reksa dana.

4. Menyetor Dana Investasi

Investor kemudian menyetor dana sesuai jumlah yang ingin diinvestasikan. Penyetoran bisa dilakukan melalui transfer bank ke rekening khusus yang disediakan oleh bank kustodian yang bekerja sama dengan manajer investasi. Bank kustodian bertanggung jawab untuk menyimpan dana investasi dan mengelola administrasi aset reksa dana.

5. Penerbitan Unit Penyertaan

Setelah dana diterima oleh bank kustodian, dana tersebut akan diolah oleh manajer investasi sesuai dengan portofolio yang telah ditetapkan. Manajer investasi akan menggunakan dana tersebut untuk membeli berbagai instrumen investasi (seperti saham, obligasi, atau instrumen pasar uang) sesuai dengan jenis reksa dana yang dipilih.

Sebagai imbalannya, investor akan menerima unit penyertaan, yaitu bukti kepemilikan atas reksa dana tersebut. Jumlah unit yang diterima tergantung pada nilai aktiva bersih (NAB) dari reksa dana pada saat dana diterima.

6. Konfirmasi Pembelian

Setelah unit penyertaan diterbitkan, investor akan menerima laporan resmi dari manajer investasi atau agen penjual yang berisi rincian transaksi. Laporan ini mencakup jumlah unit penyertaan yang dibeli, nilai aktiva bersih (NAB) per unit, dan total nilai investasi.

7. Pemantauan Investasi

Setelah pembelian, investor dapat memantau kinerja reksa dana melalui laporan bulanan atau harian yang diterbitkan oleh manajer investasi. Nilai aktiva bersih (NAB) dari reksa dana akan berubah-ubah sesuai dengan kinerja portofolio investasi, dan investor dapat memutuskan untuk menambah investasi, menjual unit penyertaan, atau tetap memegangnya.

8. Penjualan (Redemption) Unit Penyertaan

Ketika investor ingin mencairkan investasinya, mereka dapat menjual kembali (redemption) unit penyertaan yang dimiliki. Manajer investasi akan membeli kembali unit tersebut berdasarkan NAB pada hari transaksi, dan hasil penjualan akan dikirimkan ke rekening investor dalam beberapa hari kerja.

Itulah penjelasan terkait informasi reksa dana mulai dari pengertian, jenis, dan cara membelinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×