kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.901.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.541   37,00   0,22%
  • IDX 7.538   53,43   0,71%
  • KOMPAS100 1.059   10,21   0,97%
  • LQ45 797   6,35   0,80%
  • ISSI 256   2,43   0,96%
  • IDX30 412   3,30   0,81%
  • IDXHIDIV20 468   1,72   0,37%
  • IDX80 120   1,05   0,88%
  • IDXV30 122   -0,41   -0,34%
  • IDXQ30 131   0,79   0,61%

NIK KTP Bisa Dipakai Orang Lain untuk Pinjol, Ini Cara Cek Lewat SLIK OJK


Jumat, 01 Agustus 2025 / 08:20 WIB
NIK KTP Bisa Dipakai Orang Lain untuk Pinjol, Ini Cara Cek Lewat SLIK OJK
ILUSTRASI. Jika NIK disalahgunakan orang lain untuk pinjol tanpa sepengetahuan, risikonya cukup serius seperti menanggung utang orang lain.

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan salah satu syarat untuk mengajukan pinjaman online (pinjol). 

Pinjol adalah fasilitas pinjaman uang yang disediakan oleh jasa keuangan yang beroperasi secara daring. Namun, banyak orang yang tidak bertanggung jawab atas pinjaman tersebut dan justru menggunakan NIK milik orang lain untuk menghindari kewajiban membayar. 

Jika NIK disalahgunakan orang lain untuk pinjol tanpa sepengetahuan, risikonya cukup serius. Sebab, ia akan menanggung beban utang yang tidak tidak diajukannya, bahkan menjadi sasaran teror dari debt collector. 

Selain itu, penyalahgunaan data pribadi juga dapat terjadi jika informasi KTP tersebar. 

Lantas, bagaimana cara mengecek apakah NIK pernah disalahgunakan orang lain untuk pinjol? 

Cara cek NIK digunakan untuk pinjol atau tidak 

Dikutip dari Kompas.com (7/7/2024), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dapat membantu seseorang mengecek NIK KTP yang disalahgunakan. 

Sistem tersebut dapat digunakan untuk memeriksa apakah data pribadi seseorang disalahgunakan atau tidak. Melalui OJK, pemeriksaan data NIK dapat dilakukan baik offline maupun online. 

Baca Juga: Peminjam Fintech Harus Lolos SLIK/BI Checking, Cek Daftar Pinjol Resmi OJK Juli 2025

Berikut langkah-langkahnya: 

1. Cara cek data NIK secara offline di SLIK OJK

  • Mendatangi kantor OJK terdekat dengan membawa dokumen yang dibutuhkan, yakni KTP (untuk Warga Negara Indonesia), paspor (untuk Warga Negara Asing), dan surat kuasa (jika melalui kuasa)
  • Mengajukan pemeriksaan kepada petugas yang bersangkutan.
  • Petugas akan memeriksa kesesuaian formulir dan dokumen pendukung.
  • Jika telah sesuai persyaratan, OJK akan memeriksa informasi dari debitur atau pemohon Hasil pemeriksaan SLIK OJK akan dikirimkan melalui email pemohon yang didaftarkan. 

2. Cara cek NIK KTP via online di SLIK OJK 

  • Buka laman SLIK OJK online di https://idebku.ojk.go.id
  • Pilih menu “Pendaftaran” Isi data yang diminta, mulai dari jenis debitur, jenis identitas, kewarganegaraan, nomor identitas, hingga kode keamanan atau captcha.
  • Pastikan semua informasi benar dan sesuai
  • Jika sudah sesuai, klik "Selanjutnya" untuk melanjutkan mengisi formulir SLIK OJK
  • Unggah beberapa dokumen pendukung, seperti KTP asli, foto diri memegang KTP asli, dan foto diri mengikuti gambar petunjuk
  • Centang pernyataan kebenaran data dan klik "Ajukan Permohonan" 
  • Setelah pendaftaran berhasil, pemohon akan menerima email dari OJK yang memuat informasi nomor pendaftaran. Nantinya, OJK akan memproses permohonan melalui email paling lambat satu hari kerja setelah pendaftaran dilakukan.

Baca Juga: Nama Anda Ada di SLIK OJK atau BI Checking? Ini Cara Membersihkannya

Jika ingin mengecek status permohonan, dapat membuka laman yang sama dengan laman pengajuan. Setelah membuka laman tersebut, pilih menu “Status Layanan” dan isi nomor pendaftaran, serta kode captcha yang sesuai. Dari laporan SLIK OJK, masyarakat akan melihat secara rinci pinjaman atau kredit yang diajukan menggunakan data pemohon.

Jika terdapat pinjaman dinilai tidak pernah diambil, segera adukan ke kontak OJK 157, email emailkonsumen@ojk.go.id, atau WhatsApp ke nomor 081-157-157-157. (Sumber: Kompas.com/Diva Lufiana Putri)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Khawatir NIK KTP Digunakan untuk Pinjol Orang Lain? Cek lewat SLIK OJK"

Selanjutnya: Ada Rencana Program Penjaminan Polis di Industri Asuransi, Ini Kata AAJI

Menarik Dibaca: Simak Deretan Rekomendasi Saham dari BNI Sekuritas di Akhir Pekan Ini (1/8)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

×