kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.503.000   7.000   0,47%
  • USD/IDR 15.538   -26,00   -0,17%
  • IDX 7.761   25,89   0,33%
  • KOMPAS100 1.207   4,86   0,40%
  • LQ45 964   5,17   0,54%
  • ISSI 233   0,32   0,14%
  • IDX30 495   2,78   0,56%
  • IDXHIDIV20 594   3,64   0,62%
  • IDX80 137   0,57   0,42%
  • IDXV30 143   0,37   0,26%
  • IDXQ30 165   0,90   0,55%

OJK: Kredit ke PLTU Batubara Berpeluang Masuk Kategori Hijau


Rabu, 06 September 2023 / 05:25 WIB
OJK: Kredit ke PLTU Batubara Berpeluang Masuk Kategori Hijau

Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini telah memperlebar peluang kredit terhadap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batubara untuk masuk kategori hijau. Dalam hal ini, ada peluang PLTU Batubaru mendapat kredit tidak hanya untuk transisi energi.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan untuk PLTU yang berada dalam proses transisi energi dengan pensiun dini sudah disepakati masuk dalam kelompok yang bisa diberikan kredit berkelanjutan.

“Itu akan dituangkan lebih lanjut dalam taksonomi hijau sustainable finance Indonesia,” ujar Mahendra.

Baca Juga: Jawara Pembiayaan Hijau, Bank Mandiri Dukung ASEAN-Indo-Pacific Forum (AIPF)

Mahendra juga bilang saat ini tengah mengkaji peran PLTU Batubara yang digunakan untuk menghasilkan produk hijau dan berkelanjutan. Misalnya, PLTU tersebut untuk pembuatan baterai maupun kendaraan listrik.

Oleh karenanya, saat ini kajian tersebut dilakukan secara keseluruhan baik dari produksi hulu ke hilir maupun di tengah proses-prosesnya. Hingga pada akhirnya, bisa ditentukan masuk taksonomi hijau atau tidak.

Menurutnya, jika hasil kajian tadi menyebutkan PLTU Batubara bisa memberikan dampak positif yang lebih besar terhadap industri terbarukan ketimbang tidak dibangun sama sama sekali, bukan tidak mungkin, akan masuk kategori hijau.

“Ada kemungkinan hitung-hitungan yang bisa dinyatakan secara satu kesatuan integrasi rantai pasok itu dianggap hijau,” ujar Mahendra. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK

×