kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.910.000   -13.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

OJK Menimbang Pengaturan Ulang Batas Maksimum Pinjaman di Fintech


Rabu, 17 Mei 2023 / 08:05 WIB
OJK Menimbang Pengaturan Ulang Batas Maksimum Pinjaman di Fintech

Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mempertimbangkan untuk mengatur pembatasan angka maksimum pinjaman borrower kepada platform peer to peer lending. 

Deputi Komisioner OJK Bambang Budiawan berpendapat, pertimbangan ini berdasarkan fenomena yang terlihat saat ini dimana batas maksimum pinjaman untuk pembiayaan keperluan konsumtif senilai Rp 2 miliar telalu besar.

"Hal itu nanti kami coba atur. Misalnya, untuk multiguna, konsumsi, hingga cash low, mungkin Rp 500 juta lebih pas," ucap dia saat menghadiri acara CSIS, Selasa (16/5).

Baca Juga: OJK Bakal Cabut Moratorium Izin Pinjol Paling Cepat Kuartal III-2023

Sementara itu, Bambang menilai pengaturan pembatasan juga bisa diterapkan bagi P2P lending untuk pembiayaan produktif. Menurut dia, bisa saja nilai pinjaman maksimum ditingkatkan melebihi Rp 2 miliar ke depannya. 

"Sekarang untuk produktif apa cukup Rp 2 miliar? saya enggak, kami mengamati, tetapi untuk produktif bisa di atas Rp 2 miliar, Rp 3 miliar sampai Rp 5 miliar, atau Rp 5 miliar hingga Rp 10 miliar. Itu memungkinkan ke depannya," kata dia.

Bambang menyebut dari segi regulasi terus diamati dan ketika moratorium dicabut akan ada kepastian yang lebih bagi pada calon pelaku usaha.

Sebagai informasi, OJK berencana mencabut moratorium izin fintech lending paling cepat pada kuartal III-2023 atau paling lambat kuartal IV-2023.

Bambang juga menerangkan sudah ada pemain yang waiting list saat ini. Dia menyebut masih belum terlalu banyak, yakni di bawah 10. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

×