kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.398.000   2.000   0,08%
  • USD/IDR 16.725   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.386   13,98   0,17%
  • KOMPAS100 1.161   2,72   0,23%
  • LQ45 844   2,44   0,29%
  • ISSI 294   1,44   0,49%
  • IDX30 442   0,85   0,19%
  • IDXHIDIV20 507   -0,25   -0,05%
  • IDX80 131   0,32   0,25%
  • IDXV30 136   -1,18   -0,86%
  • IDXQ30 140   0,14   0,10%

Panduan Lengkap Bayar Tagihan BFI Finance Lewat BCA Online


Kamis, 13 November 2025 / 14:54 WIB
Panduan Lengkap Bayar Tagihan BFI Finance Lewat BCA Online
ILUSTRASI. Peningkatan Pembiayaan: Calon NAsabah di Kantor Cabang BFI Finance, Tangerang Selatan, Senin (2/6/2025). Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), piutang pembiayaan multifinance hingga bulan keempat tahun ini senilai Rp 504,18 triliun, naik 3,67% secara tahunan (yoy). KONTAN/Baihaki/28/5/2025

Penulis: Bimo Kresnomurti

KONTAN.CO.ID - Simak cara bayar tagihan BFI Finance lewat BCA. BFI Finance (PT BFI Finance Indonesia Tbk) adalah perusahaan pembiayaan yang berdiri sejak tahun 1982 dan menjadi salah satu lembaga keuangan non-bank tertua di Indonesia

. Awalnya bernama PT Manufacturers Hanover Leasing Indonesia, perusahaan ini kemudian berganti nama menjadi BFI Finance setelah melakukan restrukturisasi kepemilikan.

BFI Finance bergerak di bidang pembiayaan multiguna, yang meliputi kredit dengan jaminan BPKB mobil, motor, atau sertifikat rumah, serta pembiayaan mobil dan alat berat baru maupun bekas. Selain itu, BFI juga menyediakan layanan pembiayaan modal kerja dan investasi bagi individu maupun badan usaha.

Baca Juga: 10 Cara Bayar Tagihan Kredivo Mudah dengan BCA, Mandiri, BRI, BNI, hingga Tokopedia

Panduan bayar tagihan BFI Finance lewat BCA

Pembayaran tagihan BFI Finance kini dapat dilakukan dengan mudah melalui berbagai layanan perbankan milik BCA. Nasabah dapat melunasi cicilan BFI lewat ATM BCA, mobile banking (myBCA atau BCA Mobile), maupun internet banking KlikBCA tanpa perlu datang ke kantor cabang.

Dengan kemudahan ini, proses pembayaran menjadi lebih cepat, aman, dan bisa dilakukan kapan saja, sehingga membantu nasabah menjaga kelancaran kredit serta menghindari keterlambatan pembayaran.

Melansir laman BFI.co.id, ini panduan bayar tagihan BFI Finance bagi nasabah BCA lewat ATM hingga M-banking.

Baca Juga: 3 Cara Cek Tagihan Pulsa Darurat Telkomsel dan Panduan Aktivasi Jaga Pulsa

1. Bayar tagihan lewat ATM BCA

Ikuti panduan untuk bayar tagihan BFI Finance lewat BCA

  • Menu Utama pilih menu Transaksi Lainnya
  • Pilih Menu Transfer
  • Pilih Menu Ke Rek BCA Virtual Account
  • Masukkan Nomor Virtual Account 71225 + no kontrak
  • Muncul Konfirmasi pembayaran - Pilih YA
  • Masukkan Nominal Pembayaran - Pilih BENAR
  • Biaya Administrasi: Motor: Rp 5.500 dan Mobil: Rp 7.500

Baca Juga: 6 Cara Bayar Tagihan First Media Lewat BNI, BCA & Mandiri

2. Bayar tagihan lewat Internet Banking BCA

Nah, nasabah bisa ikuti cara bayar tagihan BFI Finance lewat internet banking maupun m-banking.

  • Masuk ke menu “Transfer Dana”
  • Masuk ke menu “Transfer ke BCA Virtual Account”.
  • Input nomor Virtual Account BCA anda : 71225 + no kontrak
  • Kemudian klik “Lanjutkan”
  • Pastikan Nomor Virtual Account, Nama & Nama Perusahaan sudah sesuai
  • Biaya Administrasi: Motor: Rp 5.500 dan Mobil: Rp 7.500
  • Input kode respon dari KeyBCA
  • Kemudian klik kirim.
  • Akan muncul konfirmasi hasil transaksi.

Kemudahan pembayaran ini bertujuan membantu nasabah menjaga kelancaran kredit, menghindari keterlambatan pembayaran, serta memberikan proses transaksi yang lebih cepat, aman, dan fleksibel kapan saja tanpa perlu datang ke kantor cabang.

Itulah panduan untuk bayar tagihan BFI Finance lewat BCA.

Tonton: Mentan Copot Pejabat Kementan yang Sewakan 300 Hektar Lahan Negara

Selanjutnya: Promo HokBen Hari Ini 13 November 2025, Diskon di Hari Kebaikan Sedunia

Menarik Dibaca: Edukasi Gizi dak Kesehatan Cara Optimalkan Tumbuh Kembang Balita

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

×