kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.738.000   -32.000   -1,16%
  • USD/IDR 18.046   -27,00   -0,15%
  • IDX 5.595   -245,02   -4,20%
  • KOMPAS100 736   -35,18   -4,56%
  • LQ45 558   -23,17   -3,99%
  • ISSI 195   -8,81   -4,33%
  • IDX30 316   -12,58   -3,83%
  • IDXHIDIV20 392   -14,84   -3,65%
  • IDX80 84   -3,56   -4,08%
  • IDXV30 107   -4,76   -4,28%
  • IDXQ30 102   -3,95   -3,72%

Panduan Pembayaran Denda Tilang Lewat BRI dari ATM hingga BRImo


Sabtu, 06 Juni 2026 / 08:30 WIB
Panduan Pembayaran Denda Tilang Lewat BRI dari ATM hingga BRImo
ILUSTRASI. Penerapan CCTV berteknologi Ai Pantau Lalu Lintas (Tribunnews/Jeprima)

Sumber: Digital Korlantas Polri | Editor: Bimo Kresnomurti

KONTAN.CO.ID - Simak panduan pembayaran tilang via BRI di tengah masa operasi lalu lintas. Masyarakat yang terkena tilang dapat melakukan pembayaran denda dengan mudah melalui layanan perbankan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI).

Pembayaran denda tilang dapat dilakukan melalui teller BRI, ATM BRI, mobile banking BRI, maupun internet banking menggunakan Nomor Pembayaran Tilang atau kode BRIVA yang diterbitkan oleh sistem tilang elektronik.

Setelah pembayaran berhasil dilakukan, pelanggar wajib menyimpan bukti pembayaran karena dokumen tersebut diperlukan untuk mengambil kembali barang bukti yang disita oleh petugas penindak.

Baca Juga: Pelanggar Tilang ETLE Meningkat Pesat, Simak Cara Cek Tilang Online & Bayar Denda

Panduan Bayar Denda Tilang via BRI

Berikut cara bayar denda tilang melalui BRI, dirangkum dari laman Polri.

1. Cara Bayar Denda Tilang Lewat Teller BRI

Pembayaran melalui teller cocok bagi masyarakat yang ingin melakukan transaksi langsung di kantor cabang BRI.

  • Ambil nomor antrean teller dan isi slip setoran.
  • Masukkan 15 digit Nomor Pembayaran Tilang pada kolom "Nomor Rekening".
  • Tuliskan nominal titipan denda tilang sesuai ketentuan.
  • Serahkan slip setoran kepada teller BRI.
  • Teller akan memvalidasi transaksi pembayaran.
  • Simpan slip setoran yang telah divalidasi sebagai bukti pembayaran yang sah.
  • Bukti pembayaran tersebut nantinya diserahkan kepada petugas penindak untuk pengambilan barang bukti yang disita.

2. Cara Bayar Denda Tilang Lewat ATM BRI

Bagi nasabah BRI, pembayaran juga dapat dilakukan melalui jaringan ATM.

  • Masukkan kartu debit BRI dan PIN.
  • Pilih menu Transaksi Lain.
  • Pilih Pembayaran.
  • Pilih Lainnya.
  • Pilih BRIVA.
  • Masukkan 15 digit Nomor Pembayaran Tilang.
  • Periksa detail pembayaran seperti nomor BRIVA, nama pelanggar, dan nominal pembayaran.
  • Ikuti petunjuk hingga transaksi selesai.
  • Simpan struk ATM sebagai bukti pembayaran yang sah.
  • Serahkan struk asli kepada petugas penindak untuk proses pengambilan barang bukti.

Baca Juga: Jumlah Pelanggar Tilang ETLE 2025 Meledak! Ini Cara Bayar & Nilai Denda Tilang Online

3. Cara Bayar Denda Tilang Lewat Mobile Banking BRI (BRImo)

Pembayaran melalui aplikasi mobile banking menjadi pilihan yang lebih praktis karena dapat dilakukan kapan saja.

  • Login ke aplikasi BRImo atau BRI Mobile.
  • Pilih menu Pembayaran.
  • Pilih layanan BRIVA.
  • Masukkan 15 digit Nomor Pembayaran Tilang.
  • Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang tertera.
  • Pastikan nominal yang dimasukkan benar karena transaksi dapat ditolak jika jumlahnya tidak sesuai.
  • Masukkan PIN transaksi.
  • Simpan notifikasi atau bukti pembayaran yang diterima.
  • Tunjukkan bukti pembayaran tersebut kepada petugas penindak saat pengambilan barang bukti.

4. Cara Bayar Denda Tilang Lewat Internet Banking BRI

Nasabah juga dapat membayar denda tilang melalui layanan internet banking BRI.

  • Login ke layanan internet banking BRI.
  • Pilih menu Pembayaran Tagihan.
  • Klik Pembayaran lalu pilih BRIVA.
  • Masukkan 15 digit Nomor Pembayaran Tilang pada kolom kode bayar.
  • Periksa kembali detail pembayaran yang muncul, seperti nomor BRIVA, nama pelanggar, dan nominal denda.
  • Masukkan password dan m-Token.
  • Selesaikan transaksi pembayaran.
  • Cetak atau simpan bukti pembayaran BRIVA.
  • Tunjukkan bukti pembayaran kepada petugas penindak untuk mendapatkan kembali barang bukti yang disita.

Baca Juga: Ini Cara Bayar Tagihan Kartu Kredit BRI lewat BRImo hingga ATM

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Sebelum melakukan pembayaran denda tilang melalui BRI, siapkan:

Dokumen/Data Keterangan
Nomor Pembayaran Tilang Terdiri dari 15 digit nomor pembayaran/BRIVA
Nominal Denda Tilang Sesuai jumlah titipan denda yang ditetapkan
Rekening BRI Diperlukan jika membayar melalui ATM, BRImo, atau internet banking
Bukti Pembayaran Wajib disimpan untuk proses pengambilan barang bukti

Pastikan nomor pembayaran tilang dan nominal yang dimasukkan sudah sesuai. Setelah transaksi berhasil, simpan bukti pembayaran baik dalam bentuk cetak maupun digital. Bukti tersebut menjadi dokumen penting yang harus ditunjukkan kepada petugas untuk menukarkan barang bukti yang sebelumnya disita akibat pelanggaran lalu lintas.

Dengan berbagai pilihan kanal pembayaran yang tersedia, proses pembayaran denda tilang melalui BRI kini dapat dilakukan lebih cepat, mudah, dan praktis tanpa harus menunggu lama di loket pembayaran.

Tonton: Terbongkar! Uang Pemerasan WNA Diduga Dipakai Bangun Perusahaan, 8 Pejabat Imigrasi Jadi Tersangka

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag

TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

×