Penulis: Bimo Kresnomurti
KONTAN.CO.ID - Simak cara bayar Zakat Fitrah melalui Byond BSI, termasuk niat dan jumlah nominal yang harus dibayarkan. Selain itu, nasabah juga dianjurkan untuk membaca niat sebelum membayar zakat.
Di era digital saat ini, pembayaran zakat tidak lagi harus dilakukan secara langsung melalui amil zakat di masjid.
Zakat dapat dibayarkan secara online melalui berbagai platform, seperti situs resmi lembaga zakat dan aplikasi mobile banking. Metode ini tidak hanya lebih praktis, tetapi juga memastikan zakat tersalurkan dengan cepat dan tepat.
Sebelum melakukan pembayaran zakat secara online, penting untuk memahami prosedur, persyaratan, dan ketentuan yang berlaku agar ibadah ini sah serta sesuai dengan aturan syariat.
Baca Juga: Resmi Baznas! Uang Zakat Fitrah 2025 Rp 47.000, Catat Niat Zakat Fitrah Berikut
Zakat di Bulan Ramadan
Pembayaran zakat selama bulan Ramadan merupakan bagian dari ibadah yang menyempurnakan puasa. Beberapa jenis zakat yang umum dibayarkan meliputi zakat fitrah, zakat penghasilan, dan zakat mal.
Menurut laporan Kontan.co.id, Baznas menetapkan bahwa besaran Zakat Fitrah 2025 untuk wilayah Jabodetabek adalah Rp47.000 per orang. Besaran ini dapat bervariasi di setiap daerah, tergantung pada kondisi ekonomi setempat.
Perhitungan zakat fitrah didasarkan pada harga beras yang dikonsumsi per kilogram dikalikan dengan 2,5 kg.
Melalui fitur ZISWAF di BYOND by BSI, nasabah dapat melakukan berbagai jenis donasi, termasuk zakat. BSI telah bekerja sama dengan 25 Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) untuk mengembangkan inovasi transaksi ZISWAF melalui aplikasi ini.
Baca Juga: Cek Bacaan Doa, Niat, Nominal, dan Panduan Bayar Zakat Fitrah di Livin by Mandiri
Bacaan Niat Bayar Zakat
Saat melakukan pembayaran zakat, Anda perlu membaca niat zakat fitrah sesuai dengan subjeknya. Simak bacaan niat zakat dalam Arab, latin dan terjemahannya:
1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an nafsii fardhan lillaahi ta’aalaa
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
2. Niat Zakat Fitrah untuk Istri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an zaujatii fardhan lillaahi ta’aalaa
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
3. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an waladii … fardhan lillaahi ta’aalaa
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
Baca Juga: Ini Besaran Zakat Fitrah 2025 di Jabodetabek, Jabar, Jateng, dan Jatim di BAZNAS
4. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an bintii … fardhan lillaahi ta’aalaa
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
5. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘anni wa ‘an jamii’i ma yalzamunii nafaqaatuhum syar’an fardhan lillaahi ta’aalaa
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
6. Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an (…) fardhan lillaahi ta’aalaa
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
Doa saat Membayar Zakat
Imam Nawawi dalam karyanya al-Adzkar, menganjurkan agar saat membayar zakatnya, seseorang membaca doa berikut :
رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا ۗ اِنَّكَ اَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ
Rabbanaa taqabbal minnaa, innaka antas samii’ul ‘aliim
“Ya Tuhan kami, terimalah (amal) dari kami. Sungguh, Engkaulah Yang Maha Mendengar, Maha Mengetahui,” (QS. Al-Baqarah [2]: 127) (Lihat: Zakariya an-Nawawi, al-Adzkar, hal 327)
Baca Juga: Tak Semua Bisa Menerima Ini, 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah
Petunjuk Bayar Zakat Online
Ada beberapa aturan bayar Zakat Online yang perlu diketahui oleh masyarakat.
1. Niat Zakat
Zakat tetap sah meskipun dibayar online, asalkan dilakukan dengan bacaan niat yang dibacakan sebelum melakukan transaksi.
2. Cek Lembaga Zakat Resmi
Pastikan memilih platform lembaga terpercaya seperti Baznas, Dompet Dhuafa, LazisNU, dll. agar zakat tersalurkan dengan benar.
3. Jenis Zakat yang Bisa Dibayar Online
- Zakat Fitrah (setara 2,5 kg beras atau Rp 45.000-Rp 50.000/orang)
4. Waktu Pembayaran
- Zakat Fitrah: Sebelum Sholat Idul Fitri
5. Bukti Pembayaran
Simpan bukti pembayaran sebagai dokumentasi untuk memastikan zakat telah tersalurkan dengan benar.
Baca Juga: Jangan Lupa Bayar Zakat Fitrah, Ini Niat yang Dibacakan saat Membayar Zakat Fitrah
Cara bayar zakat lewat Byond BSI
Untuk membayar zakat fitrah melalui Byond BSI yang sudah bekerja sama dengan BAZNAS RI.
- Login ke aplikasi Byond BSI.
- Buka fitur Berbagi-Ziswaf
- Pilih menu Zakat
- Pilih Lembaga tujuan
- Pilih Nominal Donasi dan Ketik Nama Donatur
- Klik Bayar.
- Pastikan untuk membaca doa dan niat Zakat.
- Pilih Sumber Dana lalu masukkan PIN, lalu Berhasil.
- Tunggu notifikasi transaksi selesai.
Pastikan cek kembali notifikasi transaksi sudah berhasil atau tidak dan juga menyimpan bukti pembayaran.. Itulah beberapa informasi dan penjelasan tips, panduan doa, dan niat bayar zakat online di Byond BSI.
Selanjutnya: Berapa Hijriah Idulfitri Tahun 2025? Cek Penjelasan Terkait 1 Syawal saat Lebaran
Menarik Dibaca: Resep Tongseng Ayam Gurih Ala Devina Hermawan, Santapan Nikmat setelah Sholat Id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News