kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.430.000   -10.000   -0,69%
  • USD/IDR 15.243   97,00   0,63%
  • IDX 7.905   76,26   0,97%
  • KOMPAS100 1.208   12,11   1,01%
  • LQ45 980   9,43   0,97%
  • ISSI 230   1,69   0,74%
  • IDX30 500   4,71   0,95%
  • IDXHIDIV20 602   4,65   0,78%
  • IDX80 137   1,32   0,97%
  • IDXV30 141   0,53   0,38%
  • IDXQ30 167   1,08   0,65%

Penyebab dan Cara Mengurus Kartu ATM Terblokir via Call Center hingga CS


Rabu, 28 Agustus 2024 / 10:10 WIB
Penyebab dan Cara Mengurus Kartu ATM Terblokir via Call Center hingga CS
ILUSTRASI. Kartu ATM Terblokir oleh Sistem. KONTAN/Baihaki

Penulis: Bimo Kresnomurti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Cara mengurus kartu ATM yang terblokir dengan beberapa penyebab. Salah satu penyebab umum adalah kesalahan dalam memasukkan PIN, yang membuat kartu debit otomatis diblokir oleh sistem.

Kejadian kartu ATM terblokir sering terjadi secara tidak sengaja, biasanya karena nasabah lupa kombinasi angka PIN atau terburu-buru saat melakukan transaksi.

Saat kartu ATM terblokir, akses ke dana di rekening menjadi tertunda, yang bisa mengganggu kebutuhan sehari-hari atau transaksi penting.

Namun, tidak perlu khawatir. Bank biasanya menyediakan prosedur yang sederhana dan cepat untuk membantu nasabah menyelesaikan masalah ini.

Baca Juga: Inilah Cara Mengatasi Lupa PIN Kartu ATM BRI untuk Hindari Pemblokiran

Penyebab kartu ATM yang terblokir

ilustrasi perencanaan keuangan

Selain salah memasukkan PIN, ada beberapa penyebab lain yang dapat menyebabkan kartu ATM terblokir, antara lain:

  1. Kartu Kadaluarsa: Kartu ATM yang sudah melewati tanggal kadaluarsa otomatis akan terblokir dan tidak bisa digunakan lagi.
  2. Kartu Rusak: Kartu yang rusak, misalnya tergores atau chip-nya rusak, bisa menyebabkan kartu tidak terbaca oleh mesin ATM dan akhirnya terblokir.
  3. Transaksi Mencurigakan: Jika ada transaksi yang dianggap mencurigakan, bank bisa memblokir kartu ATM untuk melindungi keamanan akun.
  4. Kesalahan Sistem Bank: Terkadang, kesalahan dalam sistem bank bisa menyebabkan kartu ATM terblokir secara otomatis.
  5. Kartu ATM Tertelan: Jika kartu ATM tertelan oleh mesin, biasanya bank akan langsung memblokir kartu tersebut untuk mencegah penyalahgunaan.
  6. Upaya Phishing atau Penipuan: Jika ada indikasi bahwa kartu ATM mungkin telah dikompromikan akibat upaya phishing atau penipuan lainnya, bank dapat memblokir kartu tersebut sebagai tindakan pencegahan.

Pada umumnya, nasabah perlu membawa Identitas seperti KTP, buku tabungan, dan kartu ATM terkait. Langkah-langkah pemulihan sering kali melibatkan kunjungan ke kantor cabang atau layanan pelanggan bank terkait. 

Ada beberapa cara untuk mengurus kartu ATM yang terblokir karena salah pin berikut ini.

Baca Juga: Cara Mengaktifkan Kembali M-banking BCA yang Terblokir Tanpa ke Kantor Bank

1. Melalui Call Center Bank

Jika kartu ATM Anda terblokir, Anda dapat menghubungi call center bank terkait untuk mendapatkan bantuan. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti:

Hubungi Call Center Bank: Temukan nomor call center bank penerbit kartu ATM Anda. Nomor ini biasanya tertera di bagian belakang kartu ATM atau dapat ditemukan di situs web resmi bank.

Sampaikan Masalah Anda: Ketika terhubung dengan petugas, sampaikan bahwa kartu ATM Anda terblokir akibat salah memasukkan PIN.

Verifikasi Data: Petugas akan meminta informasi pribadi untuk memverifikasi identitas Anda. Siapkan data seperti nomor kartu ATM, nama lengkap, nomor KTP, dan tanggal lahir.

Ikuti Instruksi untuk Mengganti PIN: Setelah verifikasi, petugas akan memandu Anda untuk mengganti PIN ATM yang baru.

Contoh Nomor Call Center bank besar.

  • Bank BCA: 1500 888
  • Bank BRI: 1500017
  • Bank Mandiri: 14000
  • Bank BNI: 1500046

2. Datang ke Kantor Cabang Bank

Apabila Anda lebih memilih bertemu langsung dengan petugas bank, Anda dapat mengunjungi kantor cabang terdekat. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Kunjungi Kantor Cabang Terdekat: Bawa kartu ATM, KTP, dan buku tabungan Anda ke kantor cabang bank terdekat.
  • Ambil Nomor Antrean: Setibanya di bank, ambil nomor antrean untuk layanan customer service.
  • Sampaikan Masalah Anda: Saat giliran Anda tiba, informasikan kepada petugas customer service bahwa kartu ATM Anda terblokir karena salah memasukkan PIN.
  • Verifikasi Data: Petugas akan meminta Anda untuk memberikan informasi seperti nomor kartu ATM, nama lengkap, nomor KTP, dan tanggal lahir untuk keperluan verifikasi.
  • Ikuti Instruksi untuk Mengganti PIN: Setelah data Anda diverifikasi, petugas akan membantu Anda mengganti PIN ATM dengan yang baru.

Pencegahan Kartu ATM Terblokir

Untuk mencegah kartu ATM terblokir, ada beberapa langkah yang bisa diambil:

  1. Ingat dan Jaga Kerahasiaan PIN: Pastikan untuk selalu mengingat PIN ATM dan hindari membagikannya kepada orang lain. Jangan gunakan kombinasi angka yang mudah ditebak, seperti tanggal lahir.
  2. Hindari Salah Memasukkan PIN: Jika tidak yakin dengan PIN, lebih baik tidak mencoba menebaknya. Setelah dua kali salah memasukkan PIN, lebih baik berhenti dan pastikan dulu kebenarannya sebelum mencoba lagi.
  3. Periksa Masa Berlaku Kartu: Selalu periksa masa berlaku kartu ATM. Jika mendekati tanggal kadaluarsa, segera hubungi bank untuk mengganti kartu.
  4. Jaga Kondisi Fisik Kartu: Pastikan kartu ATM selalu dalam kondisi baik. Hindari goresan atau kerusakan pada kartu, terutama pada bagian chip.
  5. Laporkan Segera jika Kartu Hilang atau Tertelan: Jika kartu ATM hilang atau tertelan oleh mesin, segera laporkan ke bank agar kartu dapat diblokir dan diganti dengan yang baru.
  6. Waspada terhadap Transaksi Mencurigakan: Jika menerima notifikasi transaksi yang mencurigakan, segera hubungi bank untuk memastikan keamanan kartu Anda.

Pastikan Anda selalu mengingat PIN Kartu Debit Anda untuk menghindari adanya kesalahan saat bertransaksi. Demikian penjelasan terkait mengurus kartu ATM yang terblokir dengan praktis bagi nasabah bank manapun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management Principles (SCMP) Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2024)

×