Penulis: Bimo Kresnomurti
KONTAN.CO.ID - Simak informasi mengenai biaya transaksi ATM Link bagi Himbara dan Non-himbara. Memahami biaya transaksi di jaringan ATM menjadi hal penting bagi nasabah perbankan, terutama saat melakukan tarik tunai, cek saldo, maupun transfer antarbank.
Salah satu jaringan yang banyak digunakan di Indonesia adalah ATM Link, yang dikelola oleh bank-bank Himbara.
Melalui jaringan ini, nasabah dapat menikmati kemudahan transaksi dengan skema biaya yang berbeda, tergantung apakah berasal dari bank Himbara atau non-Himbara.
Baca Juga: Bank Digital Tumpang Jaringan ATM Bank Konvensional
Pengertian ATM Link
ATM Link merupakan jaringan ATM milik bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), yaitu:
- Bank Mandiri
- Bank Rakyat Indonesia
- Bank Negara Indonesia
- Bank Tabungan Negara
Jaringan ini memungkinkan nasabah antarbank BUMN bertransaksi dengan biaya yang lebih efisien.
Baca Juga: Periksa Kurs Transaksi BI Jumat (31/10), Ada Dolar AS, Yen Jepang, hingga Euro
Biaya Transaksi ATM Link
1. Nasabah Himbara
Bagi nasabah Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN, biaya transaksi di ATM Link adalah sebagai berikut:
- Tarik tunai: Gratis
- Cek saldo: Gratis
- Transfer antar Himbara: Gratis
Dengan demikian, seluruh transaksi dasar dapat dilakukan tanpa biaya selama menggunakan jaringan ATM Link.
Baca Juga: Biaya Transfer dan Tarik Tunai BRI di ATM Lain: Hindari Pengeluaran Tak Terduga!
2. Nasabah Non-Himbara
Bagi nasabah bank di luar Himbara (seperti bank swasta), biaya yang berlaku:
- Tarik tunai: Rp 7.500
- Cek saldo: Rp 4.000
- Transfer antarbank: Rp 6.500
Biaya ini mengikuti skema transaksi antarbank pada umumnya.
Perbandingan Biaya
| Jenis Transaksi | Himbara | Non-Himbara |
|---|---|---|
| Tarik Tunai | Gratis | Rp 7.500 |
| Cek Saldo | Gratis | Rp 4.000 |
| Transfer | Gratis | Rp 6.500 |
Demikian informasi mengenai informasi mengenai biaya transaksi ATM Link bagi Himbara dan Non-himbara.
Tonton: Resmi! Arab Saudi Tak Keluarkan Visa Haji Furoda 2026: Waspada Penipuan Haji Tanpa Antre!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













