kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PPA Ambil Alih Pengelolaan NPL Bank KB Bukopin (BBKP) Senilai Rp 1,3 Triliun


Rabu, 28 September 2022 / 17:26 WIB
PPA Ambil Alih Pengelolaan NPL Bank KB Bukopin (BBKP) Senilai Rp 1,3 Triliun
ILUSTRASI. Bukopin menggandeng PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) melalui kerja sama pengelolaan aset berkualitas rendah Rp 1,3 triliun.

Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) terus melanjutkan upaya bersih-bersih aset lewat penjualan aset secara borongan atau bulksales. Penjualan NPL dilakukan dengan skema asset swap atau tukar guling aset dengan surat berharga. 

Yang terbaru, Bukopin menggandeng PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) melalui kerja sama pengelolaan aset berkualitas rendah senilai Rp 1,3 triliun. Kerja sama strategis tersebut ditandai pada Rabu (28/9).

PPA melakukan pengelolaan aset berkualitas rendah KB Bukopin dengan menggunakan skema asset swap, yaitu penukaran aset berkualitas rendah dengan aset produktif berupa sukuk. Dalam hal ini, PPA melakukan penerbitan instrumen keuangan syariah tersebut di mana dana yang diperoleh akan dipergunakan untuk keperluan dana korporasi.

Baca Juga: Perbankan Mulai Ramai Gunakan Skema Aset Swap untuk Menekan NPL

Direktur Keuangan KB Bukopin Seng Hyup Shin mengatakan, kerja sama antara KB Bukopin dan PPA merupakan wujud komitmen perseroan untuk senantiasa melakukan perbaikan. 
"Melalui kerja sama ini, KB Bukopin akan merampungkan penyelesaian atas aset berkualitas rendah senilai Rp 1,3 triliun dengan skema asset swap sehingga dapat memperbaiki kinerja KB Bukopin," katanya dalam keterangan resminya, Rabu (28/9).

Shin menambahkan, perseroan dapat menurunkan jumlah aset berkualitas rendah dengan asset swap. Ia bilang, kerja sama ini diharapkan dapat membantu KB Bukopin untuk tetap konsisten dalam pengelolaan aset berkualitas rendah.

Sementara Direktur Utama PPA Yadi Jaya Ruchandi mengatakan, kerja sama ini merupakan komitmen perseroan dalam mengoptimalisasikan kepemilikan saham minoritas pada KB Bukopin sebagaimana yang diamanatkan oleh Kementerian BUMN kepada PPA. 

Kerja sama ini juga semakin memperkuat peran nyata PPA yang dipercaya institusi finansial nasional maupun global sebagai mitra dalam pengelolaan aset berkualitas rendah perbankan.

“Pendekatan inventif skema asset swap telah terbukti mampu menyelesaikan tantangan yang dihadapi perbankan dalam mengelola aset berkualitas rendah secara efektif dengan manajemen risiko yang terukur. PPA juga bekerja sama dengan stakeholders terkait untuk mendapatkan pemulihan yang optimal,” tambah Yadi.

Pada Juni lalu, Bank KB Bukopin juga sudah berhasil melakukan penjualan NPL secara bulksales dengan skema asset swap. Bank ini berkomitmen terus melanjutkan penjualan NPL tahun ini untuk mencapai target NPL net 3,6% pada akhir 2022. Adapun per Juni, NPL net perseroan sudah melandai ke 3,96% dari 4,91% pada 2021. Adapun NPL gross ditargetkan bisa mencapai 5,94% pada akhir tahun dari 10,66% pada akhir 2021. 

Baca Juga: Bank KB Bukopin (BBKP) Semakin Gencar Salurkan Kredit

Bank berkode saham BBKP ini telah menjual aset bermasalah dan kredit berisiko Rp 4,13 triliun dari 180 debitur kepada IDMB United Pte Ltd (IUL) Singapore sebagai special purpose company (SPC) dengan nilai jual Rp 2,65 triliun atau setara US$ 183,1 juta. 

Mekanisme pembayaran ditempuh melalui penerbitan private bond senilai US$ 180 juta dengan tenor 5 tahun. Obligasi dibayar setengah tahunan dengan kupon sebesar 2 persen per tahun untuk tahun pertama dan kedua, sebesar 3% per tahun untuk tahun ketiga, dan 4% untuk tahun keempat dan kelima.

KB Kookmin Bank selaku pengendali KB Bukopin, akan menerbitkan Stand-by Letter of Credit (SBLC) senilai US$ 185 juta tanpa syarat dan tidak dapat dibatalkan. KB Kookmin turut menyediakan fasilitas kredit revolving (RCF) sebesar US$ 20 juta kepada IDMB selama periode 5 tahun. RCF akan digunakan untuk membayar bunga dan pokok jika saldo kas SPC tidak mencukupi. 

KB Bukopin ditunjuk sebagai servicing agent atau agen koleksi dan bertanggung jawab atas penagihan, penegakan, dan lain-lain atas nama SPC. Nantinya, BBKP akan menerima pembayaran sebagai agen koleksi tersebut.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

×