kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.680.000   -30.000   -1,11%
  • USD/IDR 17.898   22,00   0,12%
  • IDX 6.332   63,72   1,02%
  • KOMPAS100 829   6,46   0,79%
  • LQ45 629   3,30   0,53%
  • ISSI 219   2,59   1,19%
  • IDX30 352   0,84   0,24%
  • IDXHIDIV20 428   -0,68   -0,16%
  • IDX80 95   0,72   0,77%
  • IDXV30 118   0,27   0,23%
  • IDXQ30 112   0,05   0,04%

Resmi Dirilis BEI, Kenali Apa Itu ETF Emas dan Perbedaan dengan ETF Lainnya


Rabu, 12 Agustus 2026 / 11:58 WIB
Resmi Dirilis BEI, Kenali Apa Itu ETF Emas dan Perbedaan dengan ETF Lainnya
ILUSTRASI. Harga Emas, ETF (Dok/BRI-MI)

Penulis: Bimo Adi Kresnomurti | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka perdagangan lima ETF Emas pertama di Indonesia pada Senin, 10 Agustus 2026. Peluncuran tersebut menjadi bagian dari peringatan 49 tahun diaktifkannya kembali pasar modal Indonesia sekaligus menandai hadirnya instrumen investasi emas melalui mekanisme perdagangan di bursa.

Lima ETF Emas tersebut diterbitkan oleh lima Manajer Investasi, yakni XGLD, XTRA, XMES, XDES, dan XSGO. Kelima produk tersebut menggunakan struktur reksa dana syariah dan memiliki emas fisik sebagai aset dasar atau underlying.

Kehadiran ETF Emas memberikan alternatif bagi masyarakat yang ingin memperoleh eksposur terhadap harga emas tanpa harus membeli dan menyimpan emas batangan secara langsung.

Baca Juga: Panduan Investasi Emas bagi Pemula untuk Lindungi Aset dari Inflasi

Apa Itu ETF Emas?

ETF merupakan singkatan dari Exchange Traded Fund, yaitu reksa dana yang unit penyertaannya diperdagangkan di bursa seperti saham.

Sementara itu, ETF Emas merupakan produk reksa dana yang memiliki emas sebagai aset dasar. Dengan demikian, ketika investor membeli unit ETF Emas di BEI, investor tidak secara langsung menerima emas batangan, melainkan memiliki unit penyertaan dalam produk investasi yang underlying-nya berupa emas.

Dalam peluncuran ETF Emas di Indonesia, pemerintah juga menegaskan bahwa aset dasar produk tersebut berupa emas fisik. Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menyebut kejelasan underlying menjadi salah satu hal penting agar investor memahami bahwa di balik produk keuangan tersebut terdapat emas secara nyata.

Emas yang menjadi underlying ETF tidak disimpan sendiri oleh investor. Pengelolaannya mengikuti struktur dan ketentuan yang berlaku, termasuk mengenai kustodian serta penyimpanan emas.

Baca Juga: Bahana TCW Siap Rilis ETF Emas pada Kuartal III-2026, Diperdagangkan dalam Rupiah

Daftar Lima ETF Emas di BEI

Melansir laman BEI, daftar 5 ETF Emas yang mulai tercatat dan diperdagangkan di BEI pada 10 Agustus 2026 adalah:

Kode Nama ETF Manajer Investasi
XGLD Reksa Dana Syariah Premier ETF Gold Sharia Indonesia PT Indo Premier Investment Management
XTRA Reksa Dana Syariah Trimegah Syariah ETF Emas PT Trimegah Asset Management
XMES Reksa Dana Syariah Mandiri ETF Emas PT Mandiri Manajemen Investasi
XDES Reksa Dana Syariah BRI MI Gold ETF Syariah PT BRI Manajemen Investasi
XSGO Reksa Dana Syariah Syailendra ETF Sharia Gold PT Syailendra Capital

Kelima produk tersebut sama-sama memberikan eksposur terhadap emas, tetapi investor tetap perlu mempelajari masing-masing prospektus untuk mengetahui ketentuan, biaya, mekanisme pengelolaan, serta karakteristik produknya.

Baca Juga: BEI Resmi Luncurkan Lima ETF Emas, Simak Daftarnya

Mengapa ETF Emas Diluncurkan Sekarang?

Peluncuran ETF Emas tidak hanya berkaitan dengan penambahan pilihan investasi di BEI. Instrumen ini juga menjadi bagian dari pengembangan ekosistem bullion atau bulion nasional.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut ETF Emas sebagai salah satu langkah konkret dalam perluasan pasar bullion. Instrumen ini masuk dalam agenda pendalaman pasar keuangan secara terintegrasi dan disebut sebagai salah satu quick win dalam rencana aksi pengembangan pasar bullion.

Dengan hadirnya ETF Emas, pasar emas dan pasar modal dapat terhubung melalui sebuah instrumen yang diperdagangkan di bursa.

Artinya, masyarakat memiliki pilihan untuk memperoleh eksposur terhadap emas melalui pasar modal, sementara ekosistem emas nasional juga dapat berkembang lebih luas.

Baca Juga: OJK Pastikan Ekosistem Pasar Modal Siap Dukung ETF Emas

Perbedaan ETF Emas dengan ETF Saham

Secara mekanisme perdagangan, ETF Emas dan ETF saham sama-sama dapat diperjualbelikan di bursa. Perbedaan utama terletak pada aset yang menjadi dasar investasi.

Jenis ETF Underlying Faktor utama yang memengaruhi
ETF Emas Emas fisik Harga emas dan kondisi pasar emas
ETF Saham Kumpulan saham Kinerja perusahaan dan pasar saham
ETF Obligasi Obligasi Suku bunga, harga obligasi dan risiko kredit
ETF Indeks Indeks tertentu Pergerakan indeks acuan
ETF Komoditas Komoditas tertentu Harga komoditas global

Dengan demikian, ETF Emas tidak sama dengan ETF saham perusahaan pertambangan emas.

ETF yang berisi saham perusahaan tambang emas dapat dipengaruhi bukan hanya oleh harga emas, tetapi juga biaya produksi, cadangan tambang, kinerja perusahaan, utang, regulasi, dan berbagai risiko operasional.

Sementara itu, ETF Emas yang baru hadir di BEI menggunakan emas fisik sebagai underlying, sehingga eksposurnya lebih langsung terhadap aset emas.

Baca Juga: Syailendra Luncurkan ETF Syariah Berbasis Emas di BEI

ETF Emas Berbeda dengan Membeli Emas Batangan

Meskipun sama-sama memberikan eksposur terhadap emas, ETF Emas dan emas fisik memiliki karakteristik berbeda. Ketika membeli emas batangan, investor memiliki emas secara langsung. Investor kemudian bertanggung jawab terhadap penyimpanan dan keamanan emas tersebut.

Sebaliknya, ketika membeli ETF Emas, investor membeli unit penyertaan yang diperdagangkan di BEI. Emas yang menjadi underlying berada dalam struktur penyimpanan sebagaimana diatur dalam produk dan regulasi.

Perbedaan lainnya adalah mekanisme transaksi. Emas fisik biasanya dibeli dan dijual melalui dealer atau platform perdagangan emas, sedangkan ETF Emas dapat diperdagangkan melalui mekanisme pasar modal selama jam perdagangan bursa.

Baca Juga: Dua Hari Diperdagangkan di BEI, ETF Emas XMES Naik 24%

Apa Keuntungan ETF Emas?

Salah satu keunggulan utama ETF Emas adalah memberikan cara yang lebih praktis untuk memperoleh eksposur terhadap emas.

Investor tidak perlu membeli emas batangan secara langsung dan memikirkan penyimpanannya. Di sisi lain, unit ETF dapat diperjualbelikan melalui pasar modal seperti instrumen yang diperdagangkan di bursa.

ETF Emas juga dapat digunakan sebagai salah satu instrumen diversifikasi portofolio. Investor yang selama ini hanya memiliki saham, obligasi, atau reksa dana dapat mempertimbangkan emas sebagai bagian dari diversifikasi sesuai profil risiko dan tujuan investasinya.

Namun, kemudahan transaksi tidak berarti ETF Emas bebas risiko.

Baca Juga: Lima ETF Emas Kompak Menguat pada Perdagangan Perdana

Risiko yang Perlu Diperhatikan

Investor tetap harus memahami bahwa ETF Emas merupakan produk investasi yang nilainya dapat mengalami kenaikan maupun penurunan.

Risiko paling utama adalah fluktuasi harga emas. Ketika harga emas turun, nilai investasi pada ETF Emas juga berpotensi mengalami penurunan.

Selain itu, harga unit ETF yang diperdagangkan di bursa tidak selalu bergerak persis sama dengan harga emas. Terdapat faktor seperti biaya pengelolaan, mekanisme perdagangan, likuiditas dan perbedaan antara harga pasar dengan nilai aktiva bersih yang perlu diperhatikan.

Investor juga perlu membaca prospektus masing-masing ETF sebelum melakukan pembelian. Lima ETF Emas yang baru diluncurkan memang sama-sama berbasis emas, tetapi masing-masing merupakan produk yang berbeda dan dikelola oleh Manajer Investasi yang berbeda.

Baca Juga: OJK Targetkan Finalisasi Aturan Demutualisasi BEI pada Akhir Agustus 2026

Cara Melihat ETF Emas dalam Portofolio

Kehadiran lima ETF Emas di BEI membuat investor kini memiliki pilihan baru untuk mendapatkan eksposur terhadap emas melalui pasar modal Indonesia. Sederhananya, jika emas fisik memberikan kepemilikan langsung terhadap logam mulia, maka ETF Emas memberikan kepemilikan unit investasi yang underlying-nya berupa emas fisik.

Sementara itu, ETF saham memberikan eksposur terhadap sekumpulan saham dan ETF obligasi memberikan eksposur terhadap obligasi.

Karena itu, ETF Emas sebaiknya tidak dilihat sebagai pengganti seluruh instrumen investasi, tetapi sebagai salah satu pilihan yang dapat digunakan untuk membangun portofolio yang lebih terdiversifikasi.

Peluncuran XGLD, XTRA, XMES, XDES dan XSGO di BEI juga menandai perkembangan baru pasar modal Indonesia. Untuk pertama kalinya, investor domestik dapat memperoleh eksposur terhadap emas fisik melalui produk ETF yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia.

Dengan demikian, kehadiran ETF Emas bukan sekadar menambah lima kode perdagangan baru di BEI, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mengintegrasikan pasar modal dengan ekosistem bullion nasional.

Tonton: Magang Nasional Dimulai, 50 Ribu Kuota Dibuka

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

×