Penulis: Bimo Adi Kresnomurti | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Bank Mandiri memiliki layanan Mandiri Private yang ditujukan bagi nasabah dengan dana dalam jumlah besar dan membutuhkan layanan wealth management. Layanan ini berbeda dari rekening tabungan reguler karena status sebagai nasabah Private ditentukan berdasarkan total dana yang ditempatkan dan dikelola di Bank Mandiri.
Berdasarkan informasi resmi Bank Mandiri, calon nasabah harus memiliki total Fund Under Management (FUM) minimal Rp20 miliar untuk Mandiri Private.
Dana tersebut dapat berasal dari tabungan, giro, deposito, dan produk investasi yang tersedia serta ditawarkan Bank Mandiri.
Baca Juga: Berapa Biaya Penutupan Rekening Bank Mandiri? Cek Besaran Tiap Jenis Tabungan
Syarat Menjadi Nasabah Mandiri Private
Melansir laman Bank Mandiri, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi untuk mendapatkan layanan Mandiri Private, yaitu:
1. Memiliki FUM minimal Rp20 miliar: Total dana yang diperhitungkan minimal Rp20 miliar atau ekuivalennya. Dana dapat ditempatkan dalam tabungan, giro, deposito, dan produk investasi yang tersedia di Bank Mandiri.
2. Memiliki rekening Tabungan atau Giro Rupiah: Nasabah harus mempunyai rekening perseorangan berupa tabungan atau giro dalam mata uang rupiah di Bank Mandiri.
3. Mengisi Formulir Mitra Utama (FMU): Calon nasabah harus mengisi dan menandatangani Formulir Mitra Utama sebagai bagian dari proses keanggotaan Mandiri Private.
Baca Juga: DPR Minta Publik Tunggu Klarifikasi Resmi Terkait Pemblokiran Rekening Bank Mandiri
Cara Mendaftar Mandiri Private
Untuk menjadi nasabah Mandiri Private, prosesnya tidak sekadar memilih produk melalui aplikasi Livin' by Mandiri. Status Private berkaitan dengan pengelolaan dana dan layanan wealth management Bank Mandiri.
Langkah yang dapat dilakukan adalah:
1. Pastikan memiliki rekening Mandiri: Calon nasabah perlu memiliki rekening tabungan atau giro rupiah perseorangan di Bank Mandiri.
2. Siapkan dana sesuai ketentuan: Pastikan total FUM yang ditempatkan pada produk Bank Mandiri memenuhi minimal Rp20 miliar.
3. Hubungi Bank Mandiri: Nasabah dapat menghubungi Bank Mandiri untuk memperoleh informasi mengenai layanan Mandiri Private dan proses pengajuan keanggotaan.
4. Mengisi Formulir Mitra Utama: Setelah memenuhi persyaratan, nasabah perlu mengisi dan menandatangani FMU.
5. Melengkapi proses administrasi: Bank akan melakukan proses sesuai ketentuan yang berlaku sebelum nasabah mendapatkan layanan pada segmen Mandiri Private.
Baca Juga: Rekening Botok Jadi Sorotan, Bank Mandiri Diminta Perkuat Komunikasi Krisis
Berapa Dana Minimal Mandiri Private?
Dana minimal untuk Mandiri Private adalah Rp20 miliar dalam bentuk FUM. Bank Mandiri juga menyediakan tingkatan Mandiri Private Infinite dengan persyaratan FUM minimal Rp50 miliar.
| Layanan | Minimal FUM |
|---|---|
| Mandiri Private | Rp20 miliar |
| Mandiri Private Infinite | Rp50 miliar |
FUM tidak hanya berupa saldo tabungan. Bank Mandiri menyebut perhitungan tersebut dapat mencakup tabungan, giro, deposito, dan produk investasi yang tersedia serta ditawarkan oleh Bank Mandiri.
Baca Juga: Bank Mandiri: Blokir Rekening Donasi Demo Sesuai Prosedur & Atas Permintaan Aparat
Apa Saja Layanan Mandiri Private?
Mandiri Private menyediakan sejumlah keistimewaan bagi nasabah pada segmen tersebut. Bank Mandiri membaginya antara lain ke dalam layanan untuk keamanan, kenyamanan, dan gaya hidup.
Nasabah Mandiri Private juga memperoleh akses terhadap produk dan layanan yang ditujukan bagi segmen wealth. Salah satunya adalah Kartu Mandiri Debit Private serta Kartu Kredit Mandiri World Elite.
Apakah Harus Membuka Rekening Baru?
Tidak selalu harus membuka rekening baru apabila calon nasabah sudah memiliki rekening tabungan atau giro rupiah perseorangan di Bank Mandiri. Persyaratan utama layanan Private adalah memiliki rekening tersebut serta memenuhi ketentuan FUM dan administrasi keanggotaan.
Jika belum memiliki rekening Bank Mandiri, calon nasabah dapat terlebih dahulu membuka rekening. Bank Mandiri menyediakan pembukaan rekening secara online melalui Livin' by Mandiri untuk nasabah yang memenuhi persyaratan.
Prosesnya meliputi pemilihan produk, verifikasi e-KTP, pengisian data, dan verifikasi wajah.
Ketentuan Saldo Mandiri Private
Bank Mandiri juga memiliki ketentuan terkait kondisi dana nasabah setelah menjadi anggota segmen Wealth.
Berdasarkan informasi resmi Bank Mandiri, apabila selama lebih dari tiga bulan nasabah memiliki rata-rata saldo harian atau posisi akhir bulan di bawah ekuivalen Rp950 juta, nasabah dapat dikategorikan sebagai drop fund.
Dalam kondisi tersebut, terdapat ketentuan biaya dan keistimewaan yang berlaku.
Jika kondisi drop fund berlangsung selama tiga bulan berturut-turut dan FUM tidak kembali mencapai minimal Rp950 juta, Bank Mandiri menyatakan keanggotaan segmen Wealth dapat dihentikan dan nasabah dikonversi menjadi nasabah Reguler.
Tonton: Rp120 Triliun Danantara Batal Masuk Kas Negara? Ini Jawaban Terbarunya!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














