kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Terbaru, Daftar Investasi & Pinjol Ilegal September 2022, Jangan Sampai Tertipu


Sabtu, 08 Oktober 2022 / 09:00 WIB
Terbaru, Daftar Investasi & Pinjol Ilegal September 2022, Jangan Sampai Tertipu
ILUSTRASI. Terbaru, Daftar Investasi & Pinjol Ilegal September 2022, Jangan Sampai Tertipu

Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Jangan sampai Anda tertipu dan terbujuk dengan tawaran investasi dan pinjaman online (pinjol) ilegal ini. Berikut daftar perusahaan financial technology (fintech) lending atau pinjol dan investasi ilegal yang ditemukan Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per September 2022.

Investasi dan pinjol ilegal harus dijauhi masyarakat. Investasi ilegal bisa menyebabkan masyarakat kehilangan dana simpanan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat yang sudah menjadi investor di investasi ilegal menarik dananya. Apabila pelaku mempersulit penarikan dana, segera lapor ke polisi," kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing dalam keterangan resmi.

Sedangkan pinjol ilegal merugikan masyarakat dengan beban bunga yang tinggi. Bahkan, proses penagihan pinjol ilegal sering menggunakan kekerasan dan intimidasi.

Baca Juga: Hati-Hati! Satgas Waspada Investasi Temukan 18 Entitas yang Tawarkan Investasi Ilegal

Dalam keterangan resmi 5 Oktober 2022, 18 investasi ilegal yang dibekukan OJK tersebut merupakan hasil temuan sepanjang September 2022. Ke-18 entitas yang melakukan penawaran investasi ilegal atau tanpa izin dan telah dihentikan oleh SWI, terdiri dari:

  • 5 entitas melakukan money game;
  • 4 entitas melakukan penawaran investasi tanpa izin;
  • 3 entitas melakukan kegiatan perdagangan asset kripto tanpa izin;
  • 2 entitas penyelenggara robot trading tanpa izin
  • 1 entitas melakukan securities crowd funding tanpa izin; dan
  • 3 entitas lain-lain.

Tongam menjelaskan temuan investasi ilegal tersebut merupakan upaya pencegahan dan penanganan sebelum adanya pengaduan dari korban berdasarkan crawling data. Crawling data adalah pemantauan aktivitas penawaran investasi yang sedang marak di masyarakat serta melalui media sosial, website, dan youtube yang dilakukan melalui big data center aplikasi waspada investasi.

"SWI berusaha senantiasa hadir melindungi masyarakat agar terhindar dari kegiatan penawaran investasi atau pinjaman online yang tidak memiliki perizinan," kata Tongam.

Menurutnya, upaya pencegahan dan penanganan terhadap penawaran investasi ilegal dan pinjol ilegal dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh anggota SWI dari 12 Kementerian/Lembaga. SWI kemudian melakukan pemblokiran terhadap situs/website/aplikasi investasi ilegal dan menyampaikan laporan informasi ke Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Mengenai informasi bahwa SWI melarang korban investasi ilegal menarik dana dari entitas penawar investasi ilegal, Tongam menjelaskan bahwa SWI tidak pernah menyampaikan hal tersebut.

"Setiap entitas yang dihentikan kegiatannya oleh SWI diperintahkan untuk mengembalikan kerugian masyarakat. Jangan mudah percaya dengan alasan yang dibuat oleh pelaku investasi ilegal," ungkap Tongam.

SWI meminta masyarakat tidak mudah tergiur dengan penawaran bunga tinggi tanpa melihat aspek legalitas dan kewajaran dari tawarannya. Masyarakat dapat melakukan pengecekan legalitas dengan mengunjungi website dari otoritas yang mengawasi atau cek apakah pernah masuk dalam daftar entitas yang dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi melalui minisite waspada investasi https://www.ojk.go.id/waspada-investasi/id/alert-portal/Pages/default.aspx.

Daftar investasi ilegal September 2022:

Berikut daftar investasi ilegal yang dibekukan OJK hasil penelurusan pada September 2022:

  • PT Alsi Investindo Utama, melakukan penawaran investasi tanpa izin / ilegal
  • Heart of Hope, penawaran investasi ilegal berkedok donasi
  • https://ci-hartamanajemen.com/, penawaran investasi uang tanpa izin / ilegal dengan skema member get member
  • PT Sembilan Bintang Berjaya, penawaran investasi ilegal agen sembako dan token dengan skema member get member tanpa izin
  • PT IDS Konsultan Manajemen, penyelenggara robot trading tanpa izin
  • CALA INDONESIA/PT Cala Technology Indonesia, penyelenggara robot trading tanpa izin
  • PT Indoasia Mitra Abadi/IFINEX, penyelenggara aplikasi arbitrage aset kripto tanpa izin
  • ROBD Global, penyelenggara perdagangan aset kripto tanpa izin / ilegal
  • Royal Trinity TRD Singapore/ PT Royal Trinity TRD Singapore, penawaran investasi sewa mesin atau software mining aset kripto tanpa izin / ilegal
  • Leap Indonesia/www.leapindonesia.com, melakukan investasi ilegal dengan skema money game dengan modus periklanan
  • http://www.indofastcharge.com/,  melakukan investasi ilegal dengan skema money game dengan modus investasi sewa powerbank
  • Wewealth, melakukan investasi ilegal dengan skema money game dengan modus penawaran menonton video
  • http://4klik.co/, melakukan investasi ilegal dengan skema money game dengan modus periklanan
  • Lex Financial Mining/Lex-Financial.ru, melakukan investasi ilegal dengan skema money game dengan modus penawaran
  • investasi.
  • Patungankosan.com, securities Crowdfunding tanpa izin
  • KSP Berkat Mandiri Bersatu, penawaran pinjaman dan pembiayaan di luar anggota
  • Jenfi/https://jenfi.com/id, penawaran pendanaan tanpa izin
  • PT Infinity Financial Services, penasihat investasi tanpa izin

Daftar pinjol ilegal September 2022

Berikut daftar pinjol ilegal per September 2022 yang diumumkan OJK pada 5 Oktober 2022

  1. Ringan Pinjam - Keamanan (dahulu Selamat Pinjaman - Keamanan)
  2. Dana Cicil- Pinjaman Online
  3. Chili - Agen Pinjaman Cepat atau chilimoney.id
  4. Pinjaman Now – Uang Cepat
  5. Pinjaman Uang – Tunai Dana Cepat
  6. Cepet Dana- Pinjaman Cair Tunai (dahulu Uang Cash- pinjaman online cepat tunai dana)
  7. Tunai Pinjaman - Pinjam Uang
  8. Cash Aku- pinjaman kredit uang
  9. Akun instagram @pinjaman_dana_tanpa_admin
  10. Akun instagram @pinjaman_resmi_online
  11. Akun instagram @pinjaman_dana_bersama
  12. Pinjaman Syariah Online Cepat
  13. Dana Sayur
  14. Bos Duit – KSP Berkat Barokah
  15. Wangku
  16. Nice Pinjaman dahulu Pundi Murni dan Dompet Excellent
  17. Pasar Uang
  18. Semua Bintang
  19. Dompet Puas
  20. Pinjam Dompet
  21. Sejumlah Uang Besar
  22. Pinjaman Keberuntungan
  23. Keberuntungan
  24. Kedua-Dana
  25. KOPI SUSU – Pinjaman Uang Online
  26. Banyak Uang
  27. Uang Banyak- pinjaman tanpa jaminan
  28. Andalan Sejahtera
  29. SayaModalin-Pinjaman Uang
  30. InDana
  31. Cari Dana
  32. Cash Advance
  33. OK! Meminjam Uang
  34. Tunai Kilat
  35. Cash Rumah
  36. Cash Now
  37. Tunai Teman
  38. Kredit Kilat
  39. Cash Cair
  40. Tunai Cair
  41. PinjamUang-Uang Tunai Online
  42. Tunai Pro-Pinjaman Aman
  43. My Echo – Dana Pinjaman Uang Tunai, Aman dan Cepat
  44. Cantik Dana-Pinjaman Nyaman
  45. Meminjam Saya – Rupiah Kasih
  46. Pinjaman Astra
  47. CashKilat
  48. CashKilat-Pinjaman Uang Tunai Cepat
  49. Credino
  50. Rupiah Now-Pinjaman dana Online
  51. Rupiah Kasih-Dana Cepat
  52. Pinjamnow
  53. Kredit Excellent dahulu Kredit Eksklusif
  54. Kredit Excellent dahulu Kredit Eksklusif
  55. Kredit Excellent dahulu Kredit Eksklusif
  56. Pinjam Kilat
  57. Tunai Dana-Pinjaman Uang Tunai (dahulu Tunai Dana - Pinjaman Uang Tunai Dana Cepat atau Duit Dana - Pinjaman Uang Tunai Dana Cepat)
  58. Dana Pro-Dana Credit Cepat (dahulu Dana pro Pinjaman Uang Tunai dana Cash)
  59. Rupiah Masuk – tanpa jaminan
  60. Pinjaman Elit- Kredit Dana
  61. Pinjaman Merpati Perdamaian
  62. Cheetah – Pinjaman Cepat
  63. Findaya – Pinjaman Online (pencatutan)
  64. Ayo Pinjaman Tanpa Agunan
  65. Uang Pinjaman-Pinjaman Uang Tunai Dana Cepat
  66. Dana Kredit-Pinjaman Uang Tunai Online Cepat
  67. Dana Kredit-Pinjaman Uang Tunai Online Cepat
  68. Uang Dana Pinjaman Online Cepat Cunai-Money Rupee
  69. Feiteng – KTA Fast
  70. Rupiah Saku - Pinjaman Kredit (dahulu Rupiah Sakut-Pinjaman Kredit Online Tanpa Jaminan)
  71. Kredit Saku
  72. Dana Ribu
  73. Duit Pintar - Uang Online
  74. Uang Pintar - Pinjaman Cepat
  75. Pintar Pjnjaman - Pinjaman Cepat
  76. Pintu - Pinjaman Tunai Cepat
  77. Kredit SamaKita (pencatutan)
  78. Dana Cepat - Kredit Pinjaman Cash Uang Online
  79. Dana Uang - Kredit Uang Pinjaman
  80. Money Cepat - Uang Kilat
  81. Fulus Sejahtera - Pinjaman kredit uang Kilat
  82. Dana Senang - dompet (dahulu Emas Kita)
  83. KTA Mudah
  84. Cash Maju - Dana Tunai Online
  85. Maju Cash - Kredit Mudah
  86. Uang Mudah - ayo pinjman
  87. Pundi Aman - Uang Online
  88. Beras: Pinjaman Stabil
  89. Iki Modalku - Pinjam Online (pencatutan)
  90. Prosper
  91. Speed Cash
  92. Ngreditin Aja-Pinjaman Kredit
  93. Multindo Finance-Uang Online (pencatutan)
  94. Dompet Kredit-Pinjaman Online
  95. Tiger Kash Kredit Pinjaman
  96. Bahagia Loan-Pinjaman Uang Dana
  97. Pinjaman Kejutan-Keamanan
  98. Pinjaman Kredit-Dana Numpuk
  99. Pinjaman Kaish
  100. Uang Kini
  101. Tunai Pintar-Tunai Cerdas Membantu Anda
  102. Pinjam Go-pinjaman aman
  103. Pinjam Kami Go KSP Pinjaman uang online cepat
  104. Pinjaman Rupiah-Pinjam uang langsung cair
  105. Uang Go-Tempat Pinjaman Uang Cepat Tanpa Jaminan

Cara cek pinjol ilegal

Berikut 4 cara cek apakah pinjol tersebut legal atau ilegal sebagaimana dilansir laman resmi Indonesiabaik.id:

1. Melalui situs OJK

Cara pertama cek pinjol ilegal atau legal adalah dengan melihat situs OJK. Buka laman resmi OJK di www.ojk.go.id. Pilih menu "IKNB" (Industri Keuangan Non-Bank), dan klik "Fintech" di kanan bawah. Halaman akan menampilkan daftar terbaru penyelenggara fintech lending berizin OJK atau platform pinjaman online legal.

2. Melalui WhatsApp OJK

Cara kedua cek pinjol ilegal atau legal adalah menghubungi WhatsApp OJK. Simpan kontak resmi OJK 081-157-157-157. Buka aplikasi WhatsApp dan buka kontak OJK yang telah tersimpan.

Kirim pesan dengan format nama pinjol yang ingin dicek. Tunggu beberapa saat hingga WhatsApp OJK memberikan jawaban otomatis terkait status legalitas pinjol tersebut.

3. Melalui nomor telepon OJK

Cara ketiga cek pinjol ilegal atau legal adalah menghubungi nomor telepon OJK. Masyarakat dapat melakukan cek pinjol dengan menghubungi OJK di nomor telepon 157.

4. Melalui e-mail

Cara keempat cek pinjol ilegal atau legal adalah melalui e-mail. Pemeriksaan status legalitas pinjol juga dapat dilakukan dengan menghubungi e-mail OJK di alamat konsumen@ojk.go.id.

Itulah daftar investasi pinjol ilegal terbaru yang ditemukan OJK sepanjang September 2022. Jauhi investasi dan pinjol ilegal agar Anda tidak dirugikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×