Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Jangan sampai Anda tertipu dan terbujuk dengan tawaran investasi dan pinjaman online (pinjol) ilegal ini. Berikut daftar perusahaan financial technology (fintech) lending atau pinjol dan investasi ilegal yang ditemukan Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per September 2022.
Investasi dan pinjol ilegal harus dijauhi masyarakat. Investasi ilegal bisa menyebabkan masyarakat kehilangan dana simpanan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat yang sudah menjadi investor di investasi ilegal menarik dananya. Apabila pelaku mempersulit penarikan dana, segera lapor ke polisi," kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing dalam keterangan resmi.
Sedangkan pinjol ilegal merugikan masyarakat dengan beban bunga yang tinggi. Bahkan, proses penagihan pinjol ilegal sering menggunakan kekerasan dan intimidasi.
Baca Juga: Hati-Hati! Satgas Waspada Investasi Temukan 18 Entitas yang Tawarkan Investasi Ilegal
Dalam keterangan resmi 5 Oktober 2022, 18 investasi ilegal yang dibekukan OJK tersebut merupakan hasil temuan sepanjang September 2022. Ke-18 entitas yang melakukan penawaran investasi ilegal atau tanpa izin dan telah dihentikan oleh SWI, terdiri dari:
- 5 entitas melakukan money game;
- 4 entitas melakukan penawaran investasi tanpa izin;
- 3 entitas melakukan kegiatan perdagangan asset kripto tanpa izin;
- 2 entitas penyelenggara robot trading tanpa izin
- 1 entitas melakukan securities crowd funding tanpa izin; dan
- 3 entitas lain-lain.
Tongam menjelaskan temuan investasi ilegal tersebut merupakan upaya pencegahan dan penanganan sebelum adanya pengaduan dari korban berdasarkan crawling data. Crawling data adalah pemantauan aktivitas penawaran investasi yang sedang marak di masyarakat serta melalui media sosial, website, dan youtube yang dilakukan melalui big data center aplikasi waspada investasi.
"SWI berusaha senantiasa hadir melindungi masyarakat agar terhindar dari kegiatan penawaran investasi atau pinjaman online yang tidak memiliki perizinan," kata Tongam.
Menurutnya, upaya pencegahan dan penanganan terhadap penawaran investasi ilegal dan pinjol ilegal dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh anggota SWI dari 12 Kementerian/Lembaga. SWI kemudian melakukan pemblokiran terhadap situs/website/aplikasi investasi ilegal dan menyampaikan laporan informasi ke Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Mengenai informasi bahwa SWI melarang korban investasi ilegal menarik dana dari entitas penawar investasi ilegal, Tongam menjelaskan bahwa SWI tidak pernah menyampaikan hal tersebut.
"Setiap entitas yang dihentikan kegiatannya oleh SWI diperintahkan untuk mengembalikan kerugian masyarakat. Jangan mudah percaya dengan alasan yang dibuat oleh pelaku investasi ilegal," ungkap Tongam.
SWI meminta masyarakat tidak mudah tergiur dengan penawaran bunga tinggi tanpa melihat aspek legalitas dan kewajaran dari tawarannya. Masyarakat dapat melakukan pengecekan legalitas dengan mengunjungi website dari otoritas yang mengawasi atau cek apakah pernah masuk dalam daftar entitas yang dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi melalui minisite waspada investasi https://www.ojk.go.id/waspada-investasi/id/alert-portal/Pages/default.aspx.
Daftar investasi ilegal September 2022:
Berikut daftar investasi ilegal yang dibekukan OJK hasil penelurusan pada September 2022:
- PT Alsi Investindo Utama, melakukan penawaran investasi tanpa izin / ilegal
- Heart of Hope, penawaran investasi ilegal berkedok donasi
- https://ci-hartamanajemen.com/, penawaran investasi uang tanpa izin / ilegal dengan skema member get member
- PT Sembilan Bintang Berjaya, penawaran investasi ilegal agen sembako dan token dengan skema member get member tanpa izin
- PT IDS Konsultan Manajemen, penyelenggara robot trading tanpa izin
- CALA INDONESIA/PT Cala Technology Indonesia, penyelenggara robot trading tanpa izin
- PT Indoasia Mitra Abadi/IFINEX, penyelenggara aplikasi arbitrage aset kripto tanpa izin
- ROBD Global, penyelenggara perdagangan aset kripto tanpa izin / ilegal
- Royal Trinity TRD Singapore/ PT Royal Trinity TRD Singapore, penawaran investasi sewa mesin atau software mining aset kripto tanpa izin / ilegal
- Leap Indonesia/www.leapindonesia.com, melakukan investasi ilegal dengan skema money game dengan modus periklanan
- http://www.indofastcharge.com/, melakukan investasi ilegal dengan skema money game dengan modus investasi sewa powerbank
- Wewealth, melakukan investasi ilegal dengan skema money game dengan modus penawaran menonton video
- http://4klik.co/, melakukan investasi ilegal dengan skema money game dengan modus periklanan
- Lex Financial Mining/Lex-Financial.ru, melakukan investasi ilegal dengan skema money game dengan modus penawaran
- investasi.
- Patungankosan.com, securities Crowdfunding tanpa izin
- KSP Berkat Mandiri Bersatu, penawaran pinjaman dan pembiayaan di luar anggota
- Jenfi/https://jenfi.com/id, penawaran pendanaan tanpa izin
- PT Infinity Financial Services, penasihat investasi tanpa izin
Daftar pinjol ilegal September 2022
Berikut daftar pinjol ilegal per September 2022 yang diumumkan OJK pada 5 Oktober 2022
- Ringan Pinjam - Keamanan (dahulu Selamat Pinjaman - Keamanan)
- Dana Cicil- Pinjaman Online
- Chili - Agen Pinjaman Cepat atau chilimoney.id
- Pinjaman Now – Uang Cepat
- Pinjaman Uang – Tunai Dana Cepat
- Cepet Dana- Pinjaman Cair Tunai (dahulu Uang Cash- pinjaman online cepat tunai dana)
- Tunai Pinjaman - Pinjam Uang
- Cash Aku- pinjaman kredit uang
- Akun instagram @pinjaman_dana_tanpa_admin
- Akun instagram @pinjaman_resmi_online
- Akun instagram @pinjaman_dana_bersama
- Pinjaman Syariah Online Cepat
- Dana Sayur
- Bos Duit – KSP Berkat Barokah
- Wangku
- Nice Pinjaman dahulu Pundi Murni dan Dompet Excellent
- Pasar Uang
- Semua Bintang
- Dompet Puas
- Pinjam Dompet
- Sejumlah Uang Besar
- Pinjaman Keberuntungan
- Keberuntungan
- Kedua-Dana
- KOPI SUSU – Pinjaman Uang Online
- Banyak Uang
- Uang Banyak- pinjaman tanpa jaminan
- Andalan Sejahtera
- SayaModalin-Pinjaman Uang
- InDana
- Cari Dana
- Cash Advance
- OK! Meminjam Uang
- Tunai Kilat
- Cash Rumah
- Cash Now
- Tunai Teman
- Kredit Kilat
- Cash Cair
- Tunai Cair
- PinjamUang-Uang Tunai Online
- Tunai Pro-Pinjaman Aman
- My Echo – Dana Pinjaman Uang Tunai, Aman dan Cepat
- Cantik Dana-Pinjaman Nyaman
- Meminjam Saya – Rupiah Kasih
- Pinjaman Astra
- CashKilat
- CashKilat-Pinjaman Uang Tunai Cepat
- Credino
- Rupiah Now-Pinjaman dana Online
- Rupiah Kasih-Dana Cepat
- Pinjamnow
- Kredit Excellent dahulu Kredit Eksklusif
- Kredit Excellent dahulu Kredit Eksklusif
- Kredit Excellent dahulu Kredit Eksklusif
- Pinjam Kilat
- Tunai Dana-Pinjaman Uang Tunai (dahulu Tunai Dana - Pinjaman Uang Tunai Dana Cepat atau Duit Dana - Pinjaman Uang Tunai Dana Cepat)
- Dana Pro-Dana Credit Cepat (dahulu Dana pro Pinjaman Uang Tunai dana Cash)
- Rupiah Masuk – tanpa jaminan
- Pinjaman Elit- Kredit Dana
- Pinjaman Merpati Perdamaian
- Cheetah – Pinjaman Cepat
- Findaya – Pinjaman Online (pencatutan)
- Ayo Pinjaman Tanpa Agunan
- Uang Pinjaman-Pinjaman Uang Tunai Dana Cepat
- Dana Kredit-Pinjaman Uang Tunai Online Cepat
- Dana Kredit-Pinjaman Uang Tunai Online Cepat
- Uang Dana Pinjaman Online Cepat Cunai-Money Rupee
- Feiteng – KTA Fast
- Rupiah Saku - Pinjaman Kredit (dahulu Rupiah Sakut-Pinjaman Kredit Online Tanpa Jaminan)
- Kredit Saku
- Dana Ribu
- Duit Pintar - Uang Online
- Uang Pintar - Pinjaman Cepat
- Pintar Pjnjaman - Pinjaman Cepat
- Pintu - Pinjaman Tunai Cepat
- Kredit SamaKita (pencatutan)
- Dana Cepat - Kredit Pinjaman Cash Uang Online
- Dana Uang - Kredit Uang Pinjaman
- Money Cepat - Uang Kilat
- Fulus Sejahtera - Pinjaman kredit uang Kilat
- Dana Senang - dompet (dahulu Emas Kita)
- KTA Mudah
- Cash Maju - Dana Tunai Online
- Maju Cash - Kredit Mudah
- Uang Mudah - ayo pinjman
- Pundi Aman - Uang Online
- Beras: Pinjaman Stabil
- Iki Modalku - Pinjam Online (pencatutan)
- Prosper
- Speed Cash
- Ngreditin Aja-Pinjaman Kredit
- Multindo Finance-Uang Online (pencatutan)
- Dompet Kredit-Pinjaman Online
- Tiger Kash Kredit Pinjaman
- Bahagia Loan-Pinjaman Uang Dana
- Pinjaman Kejutan-Keamanan
- Pinjaman Kredit-Dana Numpuk
- Pinjaman Kaish
- Uang Kini
- Tunai Pintar-Tunai Cerdas Membantu Anda
- Pinjam Go-pinjaman aman
- Pinjam Kami Go KSP Pinjaman uang online cepat
- Pinjaman Rupiah-Pinjam uang langsung cair
- Uang Go-Tempat Pinjaman Uang Cepat Tanpa Jaminan
Cara cek pinjol ilegal
Berikut 4 cara cek apakah pinjol tersebut legal atau ilegal sebagaimana dilansir laman resmi Indonesiabaik.id:
1. Melalui situs OJK
Cara pertama cek pinjol ilegal atau legal adalah dengan melihat situs OJK. Buka laman resmi OJK di www.ojk.go.id. Pilih menu "IKNB" (Industri Keuangan Non-Bank), dan klik "Fintech" di kanan bawah. Halaman akan menampilkan daftar terbaru penyelenggara fintech lending berizin OJK atau platform pinjaman online legal.
2. Melalui WhatsApp OJK
Cara kedua cek pinjol ilegal atau legal adalah menghubungi WhatsApp OJK. Simpan kontak resmi OJK 081-157-157-157. Buka aplikasi WhatsApp dan buka kontak OJK yang telah tersimpan.
Kirim pesan dengan format nama pinjol yang ingin dicek. Tunggu beberapa saat hingga WhatsApp OJK memberikan jawaban otomatis terkait status legalitas pinjol tersebut.
3. Melalui nomor telepon OJK
Cara ketiga cek pinjol ilegal atau legal adalah menghubungi nomor telepon OJK. Masyarakat dapat melakukan cek pinjol dengan menghubungi OJK di nomor telepon 157.
4. Melalui e-mail
Cara keempat cek pinjol ilegal atau legal adalah melalui e-mail. Pemeriksaan status legalitas pinjol juga dapat dilakukan dengan menghubungi e-mail OJK di alamat konsumen@ojk.go.id.
Itulah daftar investasi pinjol ilegal terbaru yang ditemukan OJK sepanjang September 2022. Jauhi investasi dan pinjol ilegal agar Anda tidak dirugikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News