kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.614.000   8.000   0,31%
  • USD/IDR 17.940   -67,00   -0,37%
  • IDX 6.176   67,33   1,10%
  • KOMPAS100 814   12,72   1,59%
  • LQ45 622   13,33   2,19%
  • ISSI 212   0,39   0,18%
  • IDX30 351   8,04   2,34%
  • IDXHIDIV20 438   9,47   2,21%
  • IDX80 93   1,54   1,68%
  • IDXV30 117   0,44   0,38%
  • IDXQ30 113   2,94   2,65%

Apa Itu Biaya UJL PLN? Pelanggan Baru Pascabayar Wajib Tahu


Minggu, 19 Juli 2026 / 07:30 WIB
Apa Itu Biaya UJL PLN? Pelanggan Baru Pascabayar Wajib Tahu
ILUSTRASI. Diskon Tarif Listrik-Pelanggan PLN mengisi token listrik (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)

Penulis: Bimo Kresnomurti

KONTAN.CO.ID - Mengenal apa itu UJL yang diwajibkan pelanggan baru PLN. Saat mengajukan pasang baru listrik PLN, calon pelanggan mungkin akan menemukan istilah Uang Jaminan Langganan (UJL).

Bagi sebagian orang, istilah ini terdengar asing dan sering disalahartikan sebagai biaya pemakaian listrik. Padahal, UJL memiliki fungsi yang berbeda.

Lantas, apa sebenarnya Uang Jaminan Langganan PLN? Berikut penjelasannya.

Baca Juga: Cara Cek Pemakaian Listrik dalam kWh untuk Pelanggan Pascabayar PLN

Apa Itu Uang Jaminan Langganan (UJL)?

Melansir laman PLN, Uang Jaminan Langganan (UJL) adalah sejumlah uang yang dibayarkan sebagai jaminan atas penggunaan daya dan tenaga listrik selama menjadi pelanggan PLN.

Sederhananya, UJL dapat diibaratkan sebagai uang deposit yang dibayarkan di awal saat menjadi pelanggan PLN. Dana ini bukan merupakan biaya listrik bulanan, melainkan jaminan yang disimpan selama pelanggan menggunakan layanan listrik.

Siapa yang Harus Membayar UJL?

UJL dikenakan kepada calon pelanggan baru PLN, terutama pelanggan pascabayar, saat mengajukan pemasangan listrik baru.

Setelah seluruh proses administrasi dan pembayaran selesai, PLN akan memasang sambungan listrik sesuai daya yang dipilih pelanggan.

Baca Juga: Kontrol Tagihan Listrik! Cek Pemakaian secara Online Lewat PLN Mobile

Apa Fungsi UJL?

Uang Jaminan Langganan memiliki beberapa fungsi, antara lain:

  • Menjadi jaminan selama pelanggan menggunakan layanan listrik PLN.
  • Menjamin kewajiban pelanggan terhadap tagihan listrik.
  • Mengurangi risiko apabila terdapat tagihan yang belum diselesaikan.

Dengan adanya UJL, PLN memiliki jaminan selama hubungan layanan dengan pelanggan masih berlangsung.

Baca Juga: Cara Beli Token Listrik PLN lewat Fitur BYOND by BSI

Apakah UJL Sama dengan Tagihan Listrik?

UJL berbeda dengan tagihan listrik bulanan. Tagihan listrik merupakan biaya yang dibayarkan setiap bulan sesuai jumlah listrik yang digunakan.

Sementara itu, UJL hanya dibayarkan pada awal menjadi pelanggan sebagai uang jaminan dan bukan merupakan biaya konsumsi listrik.

Indikator Besaran UJL

Besaran UJL tidak sama untuk setiap pelanggan. Nilainya ditentukan berdasarkan beberapa faktor, terutama daya listrik yang dipasang. Semakin besar daya listrik yang dipilih, umumnya semakin besar pula Uang Jaminan Langganan yang harus dibayarkan.

Berdasarkan tabel resmi dari akun @PLNKertosono, pelanggan golongan S (Sosial) dikenakan UJL mulai dari Rp20.250 untuk daya 450 VA hingga Rp1.144.000 untuk daya 11.000 VA. Untuk golongan R (Rumah Tangga), besaran UJL berkisar antara Rp32.400 (450 VA) hingga Rp1.540.000 (11.000 VA).

Sementara itu, pelanggan golongan B (Bisnis) dikenakan UJL mulai Rp36.000 hingga Rp1.815.000, golongan I (Industri) mulai Rp39.600 hingga Rp1.122.000, dan golongan P (Pemerintah) mulai Rp57.150 hingga Rp1.892.000.

Baca Juga: Apa yang Terjadi saat Terlambat Bayar BPJS Kesehatan 1 Hari? Intip Penjelasannya

Semakin besar daya listrik yang dipasang, umumnya semakin besar pula nilai Uang Jaminan Langganan yang harus dibayarkan. UJL ini dibayarkan satu kali pada saat pemasangan listrik baru untuk pelanggan pascabayar sebagai jaminan selama menggunakan layanan kelistrikan PLN.

Oleh karena itu, calon pelanggan tidak perlu khawatir karena UJL memiliki fungsi yang berbeda dengan tagihan listrik bulanan dan merupakan bagian dari ketentuan administrasi dalam layanan kelistrikan PLN.

Tonton: Fantastis Piala Dunia 2026 Putar Ekonomi RI hingga Rp5 Triliun, UMKM Ikut Panen Rezeki

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag

TERBARU
Kontan Academy
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS [Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI

×