Penulis: Bimo Adi Kresnomurti | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Pengguna DANA yang ingin mendapatkan fitur lebih lengkap biasanya perlu melakukan upgrade dari akun Basic menjadi DANA Premium. Proses tersebut umumnya identik dengan penggunaan KTP dan verifikasi wajah.
Karena itu, pengguna yang belum memiliki e-KTP atau tidak dapat menggunakan KTP mungkin bertanya apakah akun DANA tetap bisa di-upgrade menjadi Premium.
Berdasarkan informasi terbaru dari Pusat Bantuan DANA, upgrade DANA Premium tanpa e-KTP dapat dilakukan menggunakan dokumen lain, salah satunya Surat Izin Mengemudi (SIM).
Namun, pilihan tersebut memiliki persyaratan khusus dan tidak berarti pengguna dapat melakukan upgrade tanpa dokumen identitas sama sekali.
Baca Juga: Mengenal Minimum Balance Fee BRI: Cek Ketentuan Denda Terkait Saldo Mengendap
Apakah DANA Premium Bisa Di-upgrade Tanpa KTP?
Jawaban dari pertanyaan adalah bisa dengan ketentuan tertentu. DANA menyediakan opsi “Upgrade with other documents” atau upgrade menggunakan dokumen lain bagi pengguna yang tidak menggunakan e-KTP.
Melansir laman DANA.id, dokumen yang disebutkan secara resmi oleh DANA untuk opsi tersebut adalah SIM.
Pengguna yang ingin menggunakan cara ini harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 17 tahun, memiliki SIM, serta memenuhi persyaratan yang ditampilkan di aplikasi DANA.
Jadi, istilah “tanpa KTP” dalam hal ini bukan berarti upgrade DANA Premium dapat dilakukan tanpa identitas. Pengguna tetap harus menyerahkan dokumen identitas yang diterima DANA untuk proses verifikasi.
Baca Juga: Panduan Memutus Akun DANA yang Terhubung dengan Aplikasi Lain
Syarat Upgrade DANA Premium Tanpa e-KTP
DANA mencantumkan beberapa persyaratan untuk melakukan upgrade menggunakan dokumen lain. Berikut ketentuannya:
| Syarat | Keterangan |
|---|---|
| Status | Warga Negara Indonesia (WNI) |
| Usia | Minimal 17 tahun |
| Dokumen | Memiliki SIM yang dapat digunakan untuk verifikasi |
| Proses | Dilakukan melalui aplikasi DANA |
Cara Upgrade DANA Premium Tanpa KTP
Jika memenuhi persyaratan tersebut, pengguna dapat mencoba proses upgrade menggunakan dokumen lain langsung dari aplikasi DANA.
- Buka aplikasi DANA.
- Masuk ke halaman Saya.
- Pilih menu Verifikasi Akun.
- Cari dan pilih opsi Upgrade dengan dokumen lain.
- Pastikan sudah memenuhi persyaratan yang ditampilkan.
- Pilih Mengerti atau lanjutkan sesuai instruksi aplikasi.
- Siapkan SIM yang akan digunakan sebagai dokumen identitas.
- Ikuti instruksi pengambilan foto dan verifikasi yang ditampilkan di aplikasi.
- Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan dokumen.
- Kirim proses verifikasi dan tunggu hasil pemeriksaan dari DANA.
Menu dan tahapan yang muncul dapat mengikuti versi aplikasi serta ketentuan verifikasi yang berlaku pada akun masing-masing. DANA secara resmi mengarahkan pengguna untuk memulai proses melalui menu Saya > Verifikasi Akun.
Baca Juga: Syarat Penting dan Panduan Menghapus Akun e-Wallet DANA
Bagaimana Jika Tidak Punya KTP dan SIM?
Jika pengguna tidak memiliki KTP maupun SIM yang dapat digunakan dalam opsi verifikasi tersebut, upgrade DANA Premium dapat terkendala karena akun Premium tetap membutuhkan proses verifikasi identitas.
DANA secara umum menetapkan KTP sebagai dokumen utama bagi WNI untuk melakukan upgrade Premium. Sementara itu, opsi menggunakan dokumen lain seperti SIM tersedia dengan persyaratan khusus.
Karena itu, pengguna sebaiknya tidak menggunakan KTP milik orang lain hanya untuk menyelesaikan proses upgrade. DANA juga menetapkan bahwa satu KTP hanya dapat digunakan untuk satu akun DANA Premium.
Tonton: Pro Kontra RUU Ketenagakerjaan: Didukung Said Iqbal, Ditolak Buruh
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














