kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Butuh Penguatan Modal, IFG: Loan at Risk untuk KUR di Sejumlah Bank Capai 25%


Kamis, 29 September 2022 / 17:57 WIB
Butuh Penguatan Modal, IFG: Loan at Risk untuk KUR di Sejumlah Bank Capai 25%
ILUSTRASI. Penguatan permodalan di perusahaan penjaminan diperlukan karena klaim yang naik.

Reporter: Adrianus Octaviano, Arfyana Citra Rahayu | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau yang dikenal juga IFG masih terus mengusahakan penguatan permodalan dari anak usahanya Jamkrindo maupun Askrindo. Alasannya, untuk menjamin kenaikan klaim dalam penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Seperti diketahui sebelumnya, IFG masih berusaha mendapat PMN senilai Rp 6 triliun. Rencananya, PMN tersebut bakal dibagi masing-masing Rp 3 triliun untuk penugasan KUR yang dijalankan oleh Askrindo dan Jamkrindo.

Direktur Bisnis IFG Pantro Pander Silitonga bilang, penguatan permodalan di perusahaan penjamin diperlukan karena klaim yang naik. Hal tersebut juga ditunjukkan dengan loan at risk (LAR) perbankan yang tinggi sejak pandemi Covid-19.

Baca Juga: IFG Umumkan Heru Handayanto Sebagai Direktur Keuangan IFG yang Baru

Pantro bilang LAR perbankan setelah pandemi bisa naik sampai lebih dari 2,5 kali rata- rata normal. Contohnya, sebelum pandemi. LAR perbankan berada di posisi 7% sementara setelah pandemi bisa sampai lebih dari 20%.

“Khusus di KUR, sempet di beberapa bank bisa lebih dari 25%, jadi memang kita lihat terjadi perburukan kualitas kredit perbankan,” ujar Pantro, Kamis (29/9).

Sementara itu, untuk klaim KUR sendiri, Pantro bilang untuk klaim yang berasal dari yang sudah di restrukturisasi mengalami kenaikan signifikan. Artinya, bank sudah melakukan klaim kredit-kredit restrukturisasi yang tidak menggunakan fasilitas relaksasi sepenuhnya yang harusnya berakhir di Maret 2023.

IFG mencatat total pengajuan klaim di Askrindo hingga Juni 2022 telah mencapai Rp 1,23 triliun. Hingga akhir tahun, estimasi pengajuan klaim diprediksi bisa mencapai Rp 2,46 triliun.

Angka tersebut menunjukkan tren pertumbuhan sejak tahun 2020, dimana total pengajuan klaimnya senilai Rp 1,43 triliun. Terus bertambah, di 2021 nilai pengajuan klaimnya sudah menyentuh Rp 2,08 triliun.

Sementara itu, untuk Jamkrindo total pengajuan klaim hingga Juni 2022 tercatat senilai Rp 1,66 triliun. Estimasi pengajuan klaim hingga akhir tahun pun senilai Rp 3,31 triliun yang merupakan dua kali lipat dari periode semester 1-2022.

Baca Juga: Instrumen Pendapatan Tetap Jadi Pilihan Investasi Perusahaan Asuransi Jiwa

Tak berbeda dengan Askrindo, tren kenaikan pengajuan klaim juga terjadi di Jamkrindo. Pada 2020, total pengajuan klaim senilai Rp 1,31 triliun lalu naik menjadi Rp 1,45 triliun pada akhir 2021.

“Ada dua faktor yang perlu diperhatikan yaitu volume KUR yang memang akan meningkat dan kualitas daripada kredit yang ujung-ujungnya level daripada klaim,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×