Penulis: Bimo Kresnomurti
KONTAN.CO.ID - Panduan cara bayar tagihan Kartu Kredit Bank Mega dengan praktis. Dalam membayar tagihan kartu kredit tepat waktu adalah hal penting untuk menjaga skor kredit tetap sehat dan menghindari denda.
Bagi pemegang kartu kredit dari Bank Mega, tersedia berbagai metode pembayaran yang praktis.
Nasabah pemegang Kartu Kredit Bank Mega dapat dilakukan melalui layanan internal maupun dari bank lain.
Baca Juga: Cara Mudah Tutup Kartu Kredit Bank Mega dan Syaratnya
Cara Bayar Kartu Kredit Bank Mega
Berikut panduan lengkap cara bayar kartu kredit Bank Mega.
1. Melalui ATM Bank Mega
Metode ini paling mudah bagi nasabah Bank Mega:
- Masukkan kartu ATM dan PIN
- Pilih menu Pembayaran
- Pilih Kartu Kredit Bank Mega
- Masukkan nomor kartu kredit
- Masukkan jumlah pembayaran
- Konfirmasi transaksi
Pembayaran biasanya langsung terproses secara real-time.
Baca Juga: Ini Cara Bayar Tagihan Kartu Kredit BRI lewat BRImo hingga ATM
2. Melalui Mobile Banking / Internet Banking Bank Mega
Jika menggunakan aplikasi seperti M-Smile:
- Login ke aplikasi
- Pilih menu Pembayaran
- Pilih Kartu Kredit
- Masukkan nomor kartu kredit
- Tentukan nominal pembayaran
- Konfirmasi dengan PIN / OTP
Cara ini praktis karena bisa dilakukan kapan saja tanpa harus ke ATM.
Baca Juga: Gratis atau Bayar? Cek Biaya Penggantian Kartu Debit BRI Hilang dan Kadaluwarsa
3. Melalui Teller Bank Mega
Bagi yang ingin transaksi langsung:
- Datang ke kantor cabang Bank Mega
- Isi formulir pembayaran
- Serahkan ke teller beserta dana yang akan dibayarkan
Metode ini cocok untuk nominal besar atau jika butuh bantuan langsung.
4. Transfer via ATM / Mobile Banking Bank Lain
Langkah umumnya:
- Pilih menu Transfer ke Bank Lain
- Masukkan kode bank Bank Mega (biasanya 426) + nomor kartu kredit
- Masukkan nominal pembayaran
- Konfirmasi transaksi
- Contoh: 426 + 1234567890123456.
Itulah informasi mengenai cara bayar tagihan Kartu Kredit Bank Mega dengan praktis.
Tonton: Mendagri Minta Daerah Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, DKI dan Tunggu Arahan Pusat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













