kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

OJK Batasi Bunga Pinjol 0,4% Per Hari, Simak Daftar Pinjol Legal dan Ilegal 2022


Kamis, 29 September 2022 / 15:19 WIB
OJK Batasi Bunga Pinjol 0,4% Per Hari, Simak Daftar Pinjol Legal dan Ilegal 2022
ILUSTRASI. OJK Batasi Bunga Pinjol 0,4% Per Hari, Simak Daftar Pinjol Legal dan Ilegal 2022

Reporter: Adi Wikanto, Nina Dwiantika | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Nasabah yang sering meminjam uang di perusahaan financial technology (fintech) lending atau pinjaman online (pinjol) wajib tahu kabar baru ini. Kabar terbaru, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan batasan bunga pinjol. Batasan bunga ini berlaku di pinjol resmi yang legal dan terdaftar di OJK.

OJK menetapkan bunga pinjol resmi sebesar 0,4% per hari. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, suku bunga pinjol tersebut berlaku untuk pinjaman konsumtif dengan tenor pinjaman yang pendek.

"Batas tingkat bunga fintech lending selama ini ditetapkan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) maksimum 0,4% per hari. Dalam praktik, bunga ini untuk jenis pinjaman multiguna atau konsumtif dengan tenor pendek, misal kurang dari 30 hari," kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (29/9/2022).

Dilansir dari Momsmoney.id, bunga pinjol ini untuk jenis pinjaman multiguna atau konsumtif dengan tenor pendek, misalnya kurang dari 30 hari ya.

Namun sebelum pinjam ke fintech, Anda harus paham ketentuan berikut. OJK bilang tidak ada pinjaman multiguna atau konsumtif dengan tenor panjang, misalnya 1 tahun yang kemudian dikenakan bunga 0,4% per hari atau 146% per tahun.

Sedangkan, untuk Anda yang pinjam dana lewat pinjol untuk kebutuhan kegiatan produktif maka bunga yang ditetapkan sekitar 12%-24% per tahun. Nah, bunga tergentung tergantung dari tingkat risikonya.

Baca Juga: OJK Tegaskan Bunga Fintech 0,4% per Hari Untuk Jangka Pendek

Bunga pinjol ini sifatnya indikatif. Jadi untuk mendukung penetapan manfaat ekonomi termasuk salah satunya bung maka OJK bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sedang dilakukan kajian komprehensif.

Diharapkan kajian dan pembahasan dimaksud akan menghasilkan ketentuan yang menyeimbangkan kepentingan pemberi pinjaman (lender) maupun penerima pinjaman (borrower), sehingga dapat menjaga industri fintech lending yang sehat, kuat, dan berkelanjutan.

Selain memperhatikan jumlah bunga, nasabah pinjol juga harus memastikan bahwa pinjol tersebut resmi dan berizin OJK.

Daftar pinjol legal tahun 2022

Merujuk situs OJK, ada 102 perusahaan pinjol / p2p lending legal per April 2022. Sampai Agustus 2022 ini, belum ada data baru pinjol legal dan terdaftar di OJK.

Berikut daftar perusahaan pinjol legal di Indonesia yang terdaftar dan berizin di OJK tahun 2022:

1. Danamas - https://p2p.danamas.co.id 
2. investree - https://www.investree.id
3. amartha - https://amartha.com 
4. DOMPET Kilat - https://www.dompetkilat.co.id 
5. Boost- https://myboost.co.id
6. TOKO MODAL - https://www.tokomodal.co.id 
7. Findaya - http://findaya.co.id 
8. modalku - https://modalku.co.id 
9. KTA KILAT - http://www.pendanaan.com 
10. Kredit Pintar - http://kreditpintar.co.id 
11. Maucash - http://maucash.id 
12. Finmas - https://www.finmas.co.id 
13. KlikA2C - https://klika2c.co.id 
14. Akseleran - https://www.akseleran.co.id 
15. Ammana.id - https://ammana.id 
16. PinjamanGO - https://www.pinjamango.co.id 
17. KoinP2P - https://koinp2p.com 
18. pohondana - http://pohondana.id 
19. MEKAR - https://mekar.id
20. AdaKami - www.adakami.id
21. ESTA KAPITAL FINTEK - https://www.estakapital.co.id 
22. KREDITPRO - http://kreditpro.id 
23. FINTAG - http://fintag.id 
24. RUPIAH CEPAT - www.rupiahcepat.co.id
25. CROWDO - https://crowdo.co.id 
26. Indodana - indodana.id 
27. JULO - www.julo.co.id 
28. Pinjamwinwin - pinjamwinwin.com
29. DanaRupiah - danarupiah.id 
30. Taralite - www.taralite.com
31. Pinjam Modal - pinjammodal.id 
32. ALAMI - p2p.alamisharia.co.id 
33. AwanTunai - www.awantunai.co.id 
34. Danakini - https://danakini.co.id 
35. Singa - http://singa.id 
36. DANAMERDEKA - http://danamerdeka.co.id 
37. EASYCASH - http://indo.geteasycash.asia 
38. PINJAM YUK - http://www.pinjamyuk.co.id 
39. FinPlus - www.finplus.co.id 
40. UangMe - http://uangme.id 
41. PinjamDuit - http://pinjamduit.co.id 
42. DANA SYARIAH - http://danasyariah.id 
43. BATUMBU - www.batumbu.id 
44. Cashcepat - http://cashcepat.id 
45. klikUMKM - www.klikUMKM.co.id 
46. Pinjam Gampang - http://www.kreditplusteknologi.id 
47. cicil - https://www.cicil.co.id 
48. lumbungdana - http://lumbungdana.co.id 
49. 360 KREDI - www.360kredi.id 
50. Dhanapala - www.dhanapala.id 
51. Kredinesia - www.kredinesia.id 
52. Pintek - http://pintek.id
53. ModalRakyat http://modalrakyat.id 
54. SOLUSIKU - www.solusi-ku.id 
55. Cairin - www.cairin.id 
56. TrustIQ - http://trustiq.id 
57. KLIK KAMI - www.klikkami.co.id
58. Duha SYARIAH - www.duhasyariah.com 
59. Invoila - http://invoila.co.id 
60. Sanders One Stop Solution - http://sanders.co.id 
61. DanaBagus - www.danabagus.id 
62. UKU - ukuindo.com 
63. KREDITO - https://kredito.id 
64. AdaPundi - www.adapundi.com 
65. ShopeePayLater - www.lenteradana.co.id/lender/ 
66. Modal Nasional - www.modalnasional.co.id 
67. Komunal - www.komunal.co.id 
68. Restock.ID - www.restock.id 
69. TaniFund - www.tanifund.com 
70. Ringan - www.ringan.co.id 
71. Avantee - www.avantee.co.id 
72. Gradana - gradana.co.id 
73. Danacita - www.danacita.co.id 
74. IKI Modal - www.ikimodal.com 
75. Ivoji - www.ivoji.id 
76. Indofund.id - indofund.id 
77. iGrow - igrow.asia 
78. Danai.id - http://danai.id 
79. DUMI - minjem.com 
80. LAHAN SIKAM - www.lahansikam.co.id 
81. qazwa.id - qazwa.id 
82. KrediFazz - www.kredifazz.id 
83. Doeku - doeku.id 
84. Aktivaku - aktivaku.com 
85. Danain - www.danain.co.id 
86. Indosaku - indosaku.id 
87. Jembatan Emas - www.jembatanemas.id 
88. EDUFUND - www.edufund.co.id 
89. GandengTangan - www.gandengtangan.co.id 
90. PAPITUPI SYARIAH - www.papitupisyariah.com 
91. BantuSaku - bantusaku.id 
92. danabijak - danabijak.com 
93. Danafix - danafix.id 
94. AdaModal - www.adamodal.co.id 
95. SamaKita - samakita.co.id 
96. KawanCicil - http://kawancicil.co.id 
97. CROWDE - https://crowde.co
98. KlikCair - klikcair.com 
99. ETHIS - https://ethis.co.id 
100. SAMIR - www.samir.co.id 
101. UATAS - www.uatas.id 
102. Asetku - http://asetku.co.id

Ciri-ciri pinjol ilegal

Mengutip Kompas.com, aplikasi pinjol dikatakan ilegal apabila mekanisme peminjaman uang yang ditawarkan bertentangan dengan peraturan dan dapat merugikan masyarakat.

Untuk mencegah menjadi korban, masyarakat perlu mengenali ciri-ciri pinjol yang tidak memiliki legalitas atau ilegal. Ciri-ciri pinjol ilegal antara lain:

  • Tidak terdaftar/berizin dari OJK
  • Penawaran menggunakan SMS/WhatsApp
  • Bunga dan denda tinggi mencapai 1-4 persen per hari
  • Biaya tambahan lainnya tinggi, bisa mencapai 40 persen dari nilai pinjaman
  • Jangka waktu pelunasan singkat, tidak sesuai kesepakatan
  • Meminta akses data pribadi seperti kontak, foto dan video, lokasi, dan sejumlah data pribadi lainnya yang digunakan untuk meneror peminjam yang gagal bayar
  • Melakukan penagihan tidak beretika berupa teror, intimidasi, dan melecehkan
  • Tidak memiliki layanan pengaduan dan identitas kantor yang jelas.

Guna memastikan aplikasi pinjol ilegal atau tidak, dapat mengeceknya melalui berbagai platform OJK, mulai dari situs, WhatsApp, nomor telepon, dan e-mail.

Berikut 4 cara cek apakah pinjol tersebut legal atau ilegal sebagaimana dilansir laman resmi Indonesiabaik.id:

1. Melalui situs OJK

Cara pertama cek pinjol ilegal atau legal adalah dengan melihat situs OJK. Buka laman resmi OJK di www.ojk.go.id. Pilih menu "IKNB" (Industri Keuangan Non-Bank), dan klik "Fintech" di kanan bawah. Halaman akan menampilkan daftar terbaru penyelenggara fintech lending berizin OJK atau platform pinjaman online legal.

2. Melalui WhatsApp OJK

Cara kedua cek pinjol ilegal atau legal adalah menghubungi WhatsApp OJK. Simpan kontak resmi OJK 081-157-157-157. Buka aplikasi WhatsApp dan buka kontak OJK yang telah tersimpan.

Kirim pesan dengan format nama pinjol yang ingin dicek. Tunggu beberapa saat hingga WhatsApp OJK memberikan jawaban otomatis terkait status legalitas pinjol tersebut.

3. Melalui nomor telepon OJK

Cara ketiga cek pinjol ilegal atau legal adalah menghubungi nomor telepon OJK. Masyarakat dapat melakukan cek pinjol dengan menghubungi OJK di nomor telepon 157.

4. Melalui e-mail

Cara keempat cek pinjol ilegal atau legal adalah melalui e-mail. Pemeriksaan status legalitas pinjol juga dapat dilakukan dengan menghubungi e-mail OJK di alamat konsumen@ojk.go.id.

Berikut daftar pinjol ilegal per Agustus 2022:

Daftar pinjol ilegal yang ditutup OJK Agustus 2022

  1. Selamat Meminjam-Pinjaman untuk Keuangan Anda
  2. Selamat Meminjam
  3. Uang Tunai Pinjaman
  4. Tunai Plus
  5. Dana Cerdik
  6. Pinjaman bantuan
  7. Pinjaman Credit
  8. Rupiahku
  9. Hiu Dana
  10. Pohon Duit
  11. Rupiah Anda
  12. Pinjaman Emas
  13. Pinjam Emas
  14. Pinjaman Bintang
  15. KSP Pinjaman Bintang
  16. Saku-Dana Dompet
  17. Aman Cair-Pinjaman online
  18. Sangat mudah
  19. Dana Cepat-Pinjaman Online
  20. Pinjam Uang-Bunga Rendah
  21. Pinjam Uang-Bunga Rendah
  22. Dana Kilat-Pinjam Uang Murah
  23. kredit Guna-Pinjaman Online Cepat, Aman & Terpercaya
  24. Pinjaman uang Cepat Indonesia
  25. Pinjol OJK Terbaru Clue
  26. Pinjol OJK 2022 Guide Terbaru
  27. Cara Pinjaman Online Cair KTP
  28. Pinjaman Online Plus Guide
  29. Pinjol OJK Cepat Cair Tips
  30. Pinjol O
  31. JK Bunga Rendah Guide
  32. Pinjol OJK Tips Bunga Rendah
  33. Pinjol Jamin Cair & Aman Clue
  34. Pinjol Cair Bunga Rendah Tips
  35. Tips Pinjol Cepat Cair OJK
  36. Pinjol Mudah & Cepat Cair Tips
  37. Pinjol Cepat Cair Clue
  38. Ponjol OJK Terbaru Cepat Trik
  39. Pinjol Bunga Rendah Tips
  40. Pinjol OJK 2022 Terbaru Tips
  41. Cara Pinjol Cepat Cair
  42. Pinjol OJK 2022 Tips Terbaru
  43. Pinjol Online Clue
  44. Pinjaman Tunai-Cepet Cash Dana
  45. Dana Bisni-Pinjaman Online
  46. Kredit Guna-Pinjaman Cepat
  47. Pinjaman Murah-Pinjaman Online Bunga Murah
  48. Koinmu-Pinjaman Online Cepat
  49. Danaku-Kredit Cepat Pinjaman Uang Online
  50. Danaku-Kredit Cepat Pinjaman Uang Online
  51. Pinjaman Online-Kilat Rupiah
  52. Saku Pinjaman
  53. Pinjaman Dana
  54. Tunai Cair-Pinjaman Online Cepat Cair
  55. Duit Halal-Cara Pinjaman Cepat Cair
  56. Kantong Uang
  57. Kucing Bahagia
  58. Beruntung-Pinjaman Uang
  59. Duit Happy-Pinjaman Online
  60. CashMudah-Pinjaman Easy
  61. CashMudah-Pinjaman Easy
  62. Go Uang
  63. TunaiGo
  64. Tunai Pintar-Pinjaman Duit
  65. Easy Loan
  66. Dana Dompet
  67. Bank Urangutan KSP
  68. Subsidi Malas
  69. Kucing Bahagia
  70. Surga Malas
  71. Kualitas Tinggi

Itulah info batasan bunga pinjol terbaru yang ditetapkan OJK serta daftar pinjol ilegal dan pinjol resmi terdaftar di OJK hingga Agustus 2022. Kenali ciri-ciri pinjol ilegal dan legal agar tidak jadi korbannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×