kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.286.000   8.000   0,35%
  • USD/IDR 16.722   27,00   0,16%
  • IDX 8.242   -33,17   -0,40%
  • KOMPAS100 1.150   -4,66   -0,40%
  • LQ45 842   -2,15   -0,25%
  • ISSI 285   -0,47   -0,16%
  • IDX30 441   -2,54   -0,57%
  • IDXHIDIV20 511   -0,99   -0,19%
  • IDX80 129   -0,47   -0,36%
  • IDXV30 136   -1,17   -0,85%
  • IDXQ30 141   -0,13   -0,10%

Panduan Cara Bayar QRIS Tap NFC di MRT, LRT, hingga TransJakarta dengan Praktis


Selasa, 04 November 2025 / 16:31 WIB
Panduan Cara Bayar QRIS Tap NFC di MRT, LRT, hingga TransJakarta dengan Praktis
ILUSTRASI. Bank Mandiri rilis QRIS Tap di Livin' by Mandiri sejalan dengan upaya Bank Indonesia untuk meningkatkan inklusi keuangan dan semakin mempermudah transaksi digital di masyarakat.

Penulis: Bimo Kresnomurti

KONTAN.CO.ID - Simak cara bayar QRIS Tap untuk LRT, MRT, hingga TransJakarta. Pengguna transportasi umum kini perlu tahu salah satu fitur terbaru yang memudahkan transaksi perbankan lewat Mobile Banking dan e-Wallet.

QRIS Tap merupakan fitur pembayaran berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang memungkinkan transaksi dilakukan hanya dengan menempelkan kartu.

Teknologi ini berfungsi pada perangkat berteknologi Near Field Communication (NFC) di mesin pembayaran (EDC atau QRIS berbasis NFC).

Baca Juga: Ini Cara Menggunakan Virtual Debit BRI untuk Berbelanja Online

Fitur ini merupakan pengembangan dari QRIS reguler, yang awalnya hanya bisa digunakan dengan memindai kode QR menggunakan aplikasi mobile banking atau e-wallet.

Dengan QRIS Tap, pengguna tidak perlu lagi memindai kode QR secara manual, cukup menempelkan kartu atau perangkat NFC yang sudah terhubung dengan metode pembayaran digital.

Fitur ini membuat transaksi menjadi lebih cepat dan praktis, terutama di tempat-tempat dengan volume transaksi tinggi seperti toko ritel, transportasi umum, dan pusat perbelanjaan.

Baca Juga: 45 Juta+ Debitur Terima KUR BRI, Ini Syarat Pinjam & Tabel Angsuran KUR BRI Nov 2025

Aplikasi Pendukung QRIS Tap

Melansir dari laman Artajasa, QRIS Tap hadir di beberapa layanan perbankan dengan total sementara 15 Bank dan Non Bank.

Adapun, daftar 15 PJP tersebut antara lain BCA, BRI, BNI, Bank Mega, CIMB Niaga, Bank Mandiri,, Bank DKI, Permata Bank, Bank Sinarmas, Bank BPD Bali, dan Nobu Bank.

Kemudian, ada e-wallet seperti Gopay, ShopeePay, Dana, dan Netzme. Agar lebih jelas, ada beberapa syarat perangkat agar bisa menjalankan transaksi QRIS Tap.

Baca Juga: Cek Syarat dan Suku Bunga Deposito Valas Digibank by DBS Bank Terkini 2025

Syarat Penggunaan QRIS Tap

Untuk dapat menggunakan fitur QRIS Tap, pengguna perlu memenuhi beberapa syarat berikut:

1. Memiliki Kartu atau Perangkat Berteknologi NFC

Kartu debit/kredit dari bank yang mendukung QRIS Tap. Smartphone dengan fitur NFC yang telah terhubung ke aplikasi pembayaran digital seperti mobile banking atau e-wallet.

2. Terdaftar di Layanan QRIS yang Mendukung NFC

Pastikan akun e-wallet atau mobile banking sudah mendukung transaksi QRIS berbasis NFC. Beberapa bank atau penyedia layanan pembayaran sudah mulai menerapkan fitur ini.

3. Saldo atau Limit Pembayaran Cukup

Pastikan saldo e-wallet atau rekening bank mencukupi untuk melakukan transaksi. Perlu diperhatikan terkait transaksi QRIS Tap, sebagai contoh pada layanan transportasi umum Jabodatebek.

Baca Juga: Ini Cara Bayar Cicilan Pegadaian via Aplikasi Tring Terbaru untuk Nasabah

Cara bayar QRIS Tap di MRT

Untuk menggunakan fitur QRIS Tap saat melakukan perjalanan dengan MRT Jakarta, Anda dapat mengikuti langkah-langkah untuk pengguna aplikasi GoPay.

  • Buka aplikasi GoPay dan klik QRIS di bagian bawah layar.
  • Klik QRIS Tap.
  • Masukkan PIN GoPay atau otentikasi biometrik.
  • Pada halaman NFC, tempelkan HP pada mesin pembayaran.
  • Tap in berhasil dan saldo GoPay kamu akan ditahan sejumlah harga tiket.
  • Saat keluar dari stasiun atau halte, lakukan tap out di mesin untuk menghitung tarif perjalanan sesuai jarak.
  • Saldo GoPay akan otomatis terpotong sesuai tarif perjalanan.
  • Tunggu hingga notifikasi pembayaran berhasil.

Baca Juga: Kode Akses BCA Salah 3 Kali? Ini Panduan untuk Mengatasi Blokir Akun m-BCA

Cara bayar QRIS Tap di LRT

Berikut panduan singkat cara membayar tiket LRT Jabodebek menggunakan metode QRIS Tap/NFC:

  • Pastikan aplikasi dompet digital atau mobile banking Anda mendukung fitur QRIS Tap / NFC. 
  • Gesek atau tempelkan ponsel Anda ke pemindai NFC pada gate masuk stasiun LRT ketika sistem telah tersedia. 
  • Saat keluar stasiun, lakukan kembali proses tap-out dengan cara yang sama agar tarif perjalanan bisa dihitung dan saldo otomatis terpotong. 
  • Pastikan saldo di aplikasi Anda mencukupi sebelum melakukan tap-in.
  • Jika fitur QRIS Tap belum aktif di stasiun yang Anda gunakan, alternatifnya gunakan kartu uang elektronik atau tiket Single Journey yang tersedia

Cara bayar QRIS Tap di TransJakarta

Nah, untuk pengguna TransJakarta bisa ikuti panduan ini.

  • Pastikan ponsel Anda sudah mendukung teknologi NFC dan aplikasi pembayaran yang dipakai sudah memiliki fitur QRIS Tap aktif. 
  • Buka aplikasi dompet digital atau mobile banking yang mendukung QRIS Tap.
  • Aktifkan menu QRIS Tap dan pilih sumber dana, misalnya rekening tabungan, uang elektronik, atau fasilitas kredit. 
  • Ketika Anda naik bus TransJakarta, dekatkan ponsel Anda ke terminal NFC Tap-On yang tersedia di pintu masuk (biasanya dekat kondektur atau di dekat mesin pembaca) agar transaksi tercatat.
  • Pastikan transaksi berhasil muncul notifikasi; jika sudah sukses, maka Anda dapat melanjutkan perjalanan.

Demikian informasi mengenai panduan bayar QRIS Tap untuk LRT, MRT, hingga TransJakarta.

Tonton: Jonan Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Kereta Cepat Whoosh?

Selanjutnya: Profil Brian Armstrong: Pendiri Coinbase yang Jadi Penggerak Adopsi Kripto Global

Menarik Dibaca: Simak Cara Merawat Tubuh dan Mood ala Eskulin untuk Remaja Aktif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

×