Sumber: Bank Indonesia | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Intip panduan menukar uang rusak ke Bank Indonenesia. Belakangan ini, informasi mengenai penukaran uang rupiah yang rusak ramai diperbincangkan di media sosial.
Terlebih lagi saat seorang Ibu mendapati uang miliaran rupiah rusak karena terendam. Kini, banyak masyarakat bertanya apakah uang yang robek, terbakar, terkena air, atau rusak karena faktor lain masih dapat ditukarkan.
Selama uang tersebut masih memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI) penukaran dapat dilakukan. BI menyediakan layanan penukaran uang rupiah rusak maupun cacat melalui kantor Bank Indonesia dengan mekanisme pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR BI.
Berikut syarat dan cara menukarkan uang rusak di Bank Indonesia.
Baca Juga: Lindungi PayPal Anda: Panduan Lengkap Ganti Password di Web dan Aplikasi
Syarat Penukaran Uang Rusak
Bank Indonesia memberikan penggantian uang rupiah rusak atau cacat sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.
Untuk uang kertas, syarat utamanya meliputi:
- Uang masih merupakan rupiah yang berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.
- Fisik uang lebih besar dari dua pertiga (2/3) ukuran aslinya.
- Ciri keaslian uang masih dapat dikenali.
- Uang masih menjadi satu kesatuan, baik dengan maupun tanpa nomor seri lengkap.
- Jika uang tidak lagi menyatu, kedua bagian harus memiliki nomor seri yang lengkap dan sama.
Sementara itu, untuk uang logam, penggantian dapat diberikan apabila:
- Bentuk fisik dan ciri keaslian masih dapat dikenali.
- Uang belum dicabut atau ditarik dari peredaran.
Baca Juga: Lunasi Tunggakan, Kapan Kepesertaan BPJS Kesehatan Kembali Bisa Dipakai?
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia
Masyarakat yang ingin menukarkan uang rusak di kantor BI perlu melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui layanan PINTAR BI. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman PINTAR Bank Indonesia.
- Pilih menu Penukaran Uang Rusak/Cacat.
- Tentukan lokasi kantor Bank Indonesia.
- Pilih tanggal dan jam layanan yang masih tersedia.
- Isi data diri sesuai permintaan.
- Simpan bukti pemesanan.
- Datang ke kantor BI sesuai jadwal dengan membawa uang yang akan ditukarkan.
- Petugas akan memeriksa keaslian dan kondisi fisik uang sebelum menentukan nilai penggantiannya.
Baca Juga: KUR BRI Sudah Cair Rp12,71 Triliun: Cek Panduan Pengajuan untuk UMKM
Apakah Bisa Langsung Datang ke Kantor BI?
Untuk layanan penukaran uang rusak, BI mengimbau masyarakat melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui PINTAR BI karena kuota layanan disesuaikan dengan jadwal yang tersedia.
Tanpa pemesanan, masyarakat berpotensi tidak dapat dilayani pada hari yang sama apabila kuota telah penuh.
Apakah Ada Biaya Penukaran?
Tidak. Penukaran uang rupiah rusak di Bank Indonesia tidak dipungut biaya. Apabila uang memenuhi seluruh persyaratan, BI akan memberikan penggantian sesuai nilai nominal dalam pecahan yang sama atau pecahan lain yang tersedia.
Kemudian, petugas belum dapat memastikan apakah uang memenuhi persyaratan penggantian, BI dapat melakukan penelitian lebih lanjut terhadap uang tersebut.
Jika hasil pemeriksaan menunjukkan syarat tidak terpenuhi, uang tidak dapat diganti sesuai ketentuan yang berlaku.
Tips Menjaga Uang Rupiah Tetap Layak
Agar uang tidak mudah rusak, masyarakat disarankan untuk:
- Tidak melipat uang secara berlebihan.
- Tidak mencoret atau menstaples uang.
- Menyimpan uang di tempat yang kering.
- Menghindarkan uang dari api, bahan kimia, atau kelembapan tinggi.
- Menyimpan uang dalam dompet atau tempat penyimpanan yang bersih.
Dengan memahami syarat dan mekanisme penukaran, masyarakat tidak perlu khawatir apabila memiliki uang rupiah yang rusak. Selama keaslian dan kondisi fisiknya masih memenuhi ketentuan Bank Indonesia, uang tersebut tetap dapat ditukarkan melalui layanan resmi BI.
Tonton: KPK Dalami Peran Kemenhut Terkait Kasus Suap HPT, Ini Respons Menhut Raja Juli
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













