kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.652.000   21.000   0,80%
  • USD/IDR 16.901   31,00   0,18%
  • IDX 8.885   -0,10   0,00%
  • KOMPAS100 1.232   5,72   0,47%
  • LQ45 874   7,20   0,83%
  • ISSI 324   0,25   0,08%
  • IDX30 446   5,56   1,26%
  • IDXHIDIV20 530   9,50   1,83%
  • IDX80 137   0,76   0,56%
  • IDXV30 146   2,23   1,55%
  • IDXQ30 143   1,91   1,35%

Apakah Ada Biaya Pembuatan NPWP? Cek Dokumen Wajib Agar Cepat Disetujui


Selasa, 13 Januari 2026 / 12:12 WIB
Apakah Ada Biaya Pembuatan NPWP? Cek Dokumen Wajib Agar Cepat Disetujui
ILUSTRASI. Update peralihan NPWP ke Coretex (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)

Penulis: Bimo Kresnomurti

KONTAN.CO.ID - Ketahui jawaban terkait pertanyaan membuat NPWP bayar atau gratis. Di era digital seperti sekarang, proses administrasi perpajakan semakin mudah dan terjangkau.

Banyak warga Indonesia bertanya: apakah membuat NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan mencetak kartunya gratis atau harus bayar?

Jawabannya jelas: seluruh proses pembuatan NPWP dan pencetakan kartu (baik digital maupun fisik melalui jalur resmi) 100% GRATIS jika dilakukan sendiri melalui kanal resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Baca Juga: Tanpa Antre, Ini Cara Bayar Pajak Kendaraan di Kantor Pos Terdekat dan PosPay

Pemerintah secara tegas menghimbau masyarakat untuk menghindari oknum tersebut demi menghindari penipuan dan melindungi data pribadi.

Pendaftaran NPWP kini bisa dilakukan sepenuhnya secara daring tanpa harus datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Sejak integrasi NIK (Nomor Induk Kependudukan) sebagai NPWP mulai 2024, proses semakin sederhana, bagi WNI, cukup gunakan NIK dari KTP elektronik.

Baca Juga: Cara Mudah Atasi Lupa Passphrase Coretax DJP bagi Wajib Pajak

Cara utama

  • Melalui situs resmi ereg.pajak.go.id atau portal Coretax.
  • Siapkan dokumen: Scan/foto KTP, Kartu Keluarga (KK), dan email aktif.
  • Untuk wanita menikah atau kasus khusus, tambahkan surat pernyataan pemisahan harta jika diperlukan.
  • Daftar akun → Verifikasi email/SMS → Isi formulir data pribadi/pekerjaan → Kirim permohonan → Tunggu konfirmasi.

Setelah disetujui, kartu NPWP elektronik (PDF) langsung dikirim ke email Anda. Ini sah secara hukum dan bisa digunakan untuk semua keperluan perpajakan.

Proses ini sejalan dengan proyek DJP yang menuju era tanpa kartu NPWP.

Apabila NIK sudah otomatis terintegrasi sebagai NPWP (sesuai kebijakan terbaru), Anda mungkin hanya perlu aktivasi atau registrasi tambahan di Coretax dan tetap gratis.

Baca Juga: Panduan Lengkap Buka Tabungan Emas di Pegadaian Tanpa Kena Pajak, Online dan Offline

Ingin cetak Kartu NPWP?

Saat ini, kartu NPWP hilang, kini cetak fisik tidak lagi wajib karena NPWP elektronik memiliki kekuatan hukum yang sama. Saat Anda membutuh versi cetak (misalnya untuk bank, lamaran kerja, atau arsip), ada dua opsi gratis:

Cetak Mandiri dari NPWP Elektronik (Paling Praktis):

  • Unduh file PDF kartu NPWP dari email atau akun DJP Online/Coretax (menu Profil → Kartu NPWP Digital).
  • Buka file
  • Cetak menggunakan printer biasa di rumah/kantor fotokopi.
  • Hasil cetakan ini diakui resmi oleh DJP dantidak perlu stempel tambahan.

Baca Juga: Cara Mudah Atasi Lupa Passphrase Coretax DJP bagi Wajib Pajak

Cetak Fisik di KPP

  • Datang ke KPP terdekat (bisa KPP mana saja, data sudah terintegrasi nasional).
  • Bawa KTP asli (dan surat kehilangan jika kartu hilang/rusak).
  • Isi formulir permohonan cetak ulang.
  • Petugas akan mencetakkan secara langsung.
  • Proses cepat (sering selesai dalam hitungan menit/jam) dan tanpa biaya.

Tidak ada pungutan resmi untuk pencetakan ini, baik online maupun offline. Apabila ada yang meminta bayar, maka kemungkinan besar oknum dan laporkan ke Kring Pajak DJP.

Tonton: OTT Pejabat Pajak, KPK Ungkap Modus Pangkas Pajak 80 Persen

Selanjutnya: BRI Terbitkan Surat Berharga Komersial Sebesar Rp 500 Miliar

Menarik Dibaca: Paket 5 Pizza Favorit + 5 Minuman Hanya Rp 100.000, Siap-Siap Serbu Promo PHD

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

×