Penulis: Bimo Kresnomurti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Cara untuk memblokir kartu ATM BRI dapat dilakukan baik secara online maupun offline melalui kantor cabang. Jika kartu ATM BRI hilang atau tertelan, nasabah sebaiknya segera melakukan pemblokiran, baik melalui layanan online yang tersedia maupun dengan mengunjungi cabang terdekat untuk melaporkan kejadian tersebut.
Setelah kartu diblokir, nasabah bisa mendapatkan kartu debit ATM BRI yang baru dengan membayar biaya penggantian.
Sebelum mengurus pemblokiran, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi, terutama jika alasan pemblokiran adalah karena kartu hilang atau tertelan.
Baca Juga: Lupa Bawa Dompet? Ini Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Di ATM BCA Mandiri BNI BRI
Syarat blokir kartu ATM BRI
Ada beberapa syarat dalam pemblokiran kartu debit nasabah.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), atau Paspor.
- Surat keterangan kehilangan dari kepolisian.
- Biaya pergantian kartu ATM BRI secara tunai atau pemotongan saldo tabungan.
- Buku tabungan BRI.
Setiap nasabah yang ingin mengurus blokir kartu ATM BRI dan mendapatkan kartu debit baru harus memenuhi syarat di atas.
Cara blokir kartu ATM BRI
Cek beberapa tahapan cara blokir kartu ATM BRI secara online via BRImo, Internet Banking, Call Center hingga Kantor Cabang.
1. Blokir kartu ATM BRI via Internet Banking
Pilihan cara blokir kartu ATM BRI secara online bisa dilakukan dengan menggunakan layanan IB BRI.
- Buka https://ib.bri.co.id/ib-bri/ pada browser.
- Login dengan USER ID dan Password.
- Buka menu Layanan Nasabah.
- Klik Layanan Lain
- Klik Disable/Enable Kartu BRI.
- Pilih rekening kartu ATM BRI di Blokir.
- Masukkan Password Internet Banking
- Klik Kirim.
- Blokir kartu ATM BRI berhasil.
2. Blokir kartu ATM BRI dengan BRImo
Berikutnya, cara blokir kartu ATM BRI bisa dilakukan dengan aplikasi BRImo.
- Buka BRImo.
- Login ke BRImo.
- Masuk ke menu Layanan Nasabah.
- Klik Layanan Lain.
- Klik Disable/Enable Kartu ATM BRI.
- Masukkan PIN BRImo.
- Klik Kirim.
- Blokir kartu ATM BRI berhasil.
3. Blokir kartu ATM BRI lewat CS Online
Saat tidak memiliki layanan di atas bisa dilakukan dengan cara blokir kartu ATM BRI lewat Call Center dengan tarif telepon bervariatif.
- Buka menu telepon/panggilan.
- Ketik 14017 atau 1500017.
- Klik Call/Panggil.
- Tunggu nada tunggu dari petugas CS BRI.
- Sampaikan informasi blokir kartu ATM BRI.
- Tunggu proses verifikasi untuk blokir kartu ATM BRI.
- Blokir kartu ATM BRI berhasil.
4. Blokir kartu ATM BRI offline di kantor cabang
Terakhir, untuk memblokir kartu ATM BRI dan mendapatkan kartu baru secara langsung ke kantor cabang terdekat.
- Bawa persyaratan untuk blokir kartu ATM BRI dan ambil kartu baru.
- Pilih kantor cabang BRI terdekat.
- Ambil nomor antrean customer service BRI.
- Tunggu panggilan langsung dengan customer service BRI.
- Sampaikan informasi soal blokir kartu ATM BRI.
- Isi formulir ganti kartu ATM BRI.
- Bayar biaya ganti kartu ATM BRI.
- Kartu ATM BRI kembali aktif.
Apabila Anda ingin membuka blokir, nasabah bisa datang ke Cabang terdekat. Anda bisa mengantre bagian Customer Service untuk melakukan pembukaan kartu ATM.
Demikian informasi terkait penjelasan cara memblokir kartu ATM BRI dengan layanan BRImo, Internet Banking, Call Center, sampai Kantor Cabang.
Selanjutnya: Mantan Ajudan Jokowi jadi Pangkostrad, Begini Profil Letjen Mohammad Fadjar
Menarik Dibaca: Promo Berhadiah Indomaret 12-25 Desember 2024, Kaldu Bubuk-Sunscreen Beli 1 Gratis 1
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News