Penulis: Bimo Kresnomurti
KONTAN.CO.ID - Simak cara memakai layanan CekRekening.id untuk lapor penipuan. Platform CekRekening.id merupakan basis data nasional yang berisi laporan-laporan rekening bermasalah dari masyarakat.
Kementerian Komunikasi dan Digital membuat layanan CekRekening.id sebagai basis data laporan dan media untuk lapor penipuan.
Jadi, apabila sebuah rekening pernah dilaporkan terkait penipuan, informasinya akan muncul di sistem.
Dengan begitu, masyarakat bisa mengecek terlebih dahulu sebelum melakukan transfer, sehingga risiko tertipu bisa diminimalkan.
Baca Juga: Apakah Uang Korban Penipuan Bisa Kembali? Ini Cara Lapor dan Penanganan
Fitur Utama CekRekening.id
Berikut fitur penting yang tersedia:
1. Cek Rekening / Nomor Telepon / E-Wallet: Pengguna bisa memasukkan: Nomor rekening bank, Nomor HP, dan Nomor e-wallet (DANA, OVO, GoPay, dll). Hal ini untuk mengetahui apakah sudah pernah dilaporkan terkait penipuan.
2. Laporan Rekening Bermasalah:Apabila menjadi korban penipuan, pengguna dapat mengajukan laporan resmi agar rekening pelaku tercatat di database.
3. Riwayat & Statistik Laporan: Menampilkan jumlah laporan, jenis kasus, dan kapan laporan masuk.
4. Validasi Dokumen: Pelapor dapat mengunggah bukti transfer, chat/komunikasi, dan sebagai pendukung laporan.
5. Integrasi Penegakan Hukum: Data laporan dapat diteruskan sebagai bahan untuk proses pemblokiran rekening atau tindak lanjut hukum oleh pihak berwenang.
Baca Juga: Aplikasi Bima Mobile Error? Ini Cara Lapor dan Alternatif Transaksi di Bank Jateng
Cara Menggunakan CekRekening.id
A. Cara Mengecek Rekening
- Buka situs: https://cekrekening.id/
- Pilih menu Cek Rekening
- Masukkan:
- Nomor rekening / nomor HP / e-wallet
- Nama bank (jika rekening)
- Klik Periksa
- Sistem akan menampilkan:
- Apakah nomor tersebut pernah dilaporkan
- Jumlah laporan
- Kategori kasus
- Jika muncul banyak laporan, sebaiknya hindari transaksi.
Baca Juga: Apakah Uang Korban Penipuan Bisa Kembali? Ini Cara Lapor dan Penanganan
B. Cara Melapor Rekening Penipu
Anda juga bisa melaporkan penipuan dengan menu Laporkan Rekening
Pastikan untuk mengisi data sebagai berikut:
- Nama bank
- Nomor rekening pelaku
- Kategori penipuan
- Masukkan identitas pelapor (nama & email)
- Unggah bukti pendukung seperti Bukti transfer, chat WhatsApp, dan screenshot transaksi
- Klik Kirim
- Laporan akan diverifikasi oleh tim Komdigi.
- Apabila valid, data rekening masuk ke database sebagai rekening terlapor.
Sistem ini terintegrasi dengan penegakan hukum untuk mendukung proses pemblokiran rekening dan tindak lanjut kasus penipuan.
Itulah informasi menarik terkait cara memakai layanan CekRekening.id untuk lapor penipuan.
Tonton: Menhan Ungkap Target 750 Batalion Tempur TNI AD hingga 2029
Selanjutnya: Perluas Portofolio EBT, Indofood (INDF) Operasikan PLTS di Pabrik Bogasari Jakarta
Menarik Dibaca: Dari Ide Sederhana hingga Medali, Ini Kunci Anak Mampu Berprestasi di Olimpiade
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













