Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat liburan adalah momentum untuk bepergian bersama keluarga. Berbagai kondisi di jalan saat liburan seperti jalan yang padat dan macet, tidak menutup kemungkinan mobil Anda mengalami risiko di jalan seperti mobil mogok serta insiden yang melibatkan bodi kendaraan.
Mulai dari rusak ringan seperti baret ringan akibat tersenggol kendaraan lain, bahkan hingga kecelakaan berat atau mobil dicuri.
"Anda bisa memanfaatkan layanan klaim asuransi dari BRI Insurance hanya cukup dari genggaman lewat aplikasi BRINSMobile," ujar Fenti Octaviani Corporate Secretary Division BRI Insurance dalam keterangannya, Jumat (9/2).
Baca Juga: Kasus Gagal Bayar iGrow Singkap Tabir Gelap Klaim Asuransi Lender
Sebaiknya Anda memastikan bila polis asuransinya masih aktif, jangan sampai masanya sudah habis sehingga kendaraan Anda tidak ter-cover. Anda juga perlu melakukan pengecekan jenis asuransi yang digunakan. Hal ini biasanya tergantung dari jenis polis yang dipilih saat melakukan penutupan asuransi kendaraan.
2. Siapkan Dokumen Pendukung Klaim Asuransi
Siapkan syarat atau dokumen pendukung klaim asuransi secara online maupun offline. Biasanya berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang juga tidak mati. Siapkan pula surat keterangan dari pihak berwenang seperti kepolisian atau pengelola jalan tol untuk memperkuat klaim asuransi.
Dokumen resmi yang bermasalah (mati) bisa mengakibatkan klaim kamu ditolak. Apabila kamu melakukan lapor klaim pada layanan asuransi via online, persiapkan dokumen tersebut dengan melakukan scan atau foto dokumen sesuai kebutuhan dan syarat klaim.
3. Segera Lakukan Lapor Klaim lewat Aplikasi
Bila semua syarat sudah lengkap dan asuransi masih aktif, Anda disarankan segara membuat laporan di fitur lapor klaim yang tersedia pada aplikasi BRINSMobile dan layanan dapat diakses 24/7 dan setelah dilakukan pelaporan melalui brinsmobile atau channel lain akan langsung di respons oleh petugas klaim 1x24 Jam hingga laporan sudah diterima dan mendapat persetujuan sampai perbaikan kendaraan kamu sudah ditangani oleh pihak bengkel.
Baca Juga: Punya Ekuitas Kuat, BRI Life: Hadirnya POJK 23/2023 Tak Berdampak Ke Perusahaan
4. Monitoring Proses Klaim Secara Online
Dalam proses perbaikan mobil di bengkel rekanan asuransi, Anda dapat melakukan monitoring proses klaim secara online. Memonitoring proses klaim dapat dilakukan dengan sangat mudah yaitu dapat di akses melalui aplikasi BRINSMobile, pilih sub menu Claim untuk memasukkan nomor tiket lapor klaim serta nomor plat kendaraan, lalu akan muncul nomor polis kendaraan tertanggung yang sudah dilaporkan.
Selanjutnya Anda dapat melakukan monitoring proses klaim kendaraan atas nomor polis kendaraan lewat handphone.
Selain lewat aplikasi BRINSmobile fitur lapor klaim dan claim tracking juga dapat diakses melalui beberapa channel layanan di antara WhatsApp official di 08118014081, contact center 14081 dan website www.brins.co.id.
Akses layanan tersebut juga dapat memberikan layanan yang cepat dan mudah mengenai informasi terkait produk dan layanan asuransi kerugian BRI Insurance lainnya. Fitur ini dibuat karena adanya kebutuhan dari nasabah untuk memudahkan proses klaim mulai dari lapor hingga monitoring proses klaim khususnya klaim kendaraan secara mudah.
5. Serah Terima Mobil
Setelah selesai diperbaiki, Anda akan dihubungi oleh pihak asuransi untuk serah terima kendaraan. Lakukan inspeksi dahulu untuk memastikan kondisinya sudah prima. Jika sudah tidak ada masalah, Anda bisa menandatangani berkas serah terima kendaraan.
Selain itu Asuransi Kendaraan di BRI Insurance juga memiliki layanan BRINS Claim Service Solution (B-CLASS) yang siap memanjakan kamu dengan cara kendaraan kesayangan Anda yang sudah selesai perbaikan bisa menunggu akan layanan antar dengan menggunakan towing B-Class sampai tempat tujuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News